Proyeksi Ekonomi 2026-2027: Stabil di 5 Persen, Akselerasi Tertahan
JAKARTA — Lembaga keuangan multilateral memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tertahan di kisaran 5 persen pada 2026, sebelum sedikit menguat menjadi 5,1 persen pada 2027. Angka yang dir...
JAKARTA — Lembaga keuangan multilateral memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tertahan di kisaran 5 persen pada 2026, sebelum sedikit menguat menjadi 5,1 persen pada 2027. Angka yang dirilis dalam laporan prospek ekonomi global terbaru itu dinilai merefleksikan stabilitas makroekonomi nasional yang cukup solid, namun sekaligus menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi ganjalan struktural besar untuk dapat berlari lebih kencang.
Kepala Pusat Penelitian Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Dr. Damar Wibisono, menyebut bahwa prediksi tersebut mengonfirmasi posisi Indonesia sebagai negara dengan fundamental kuat di tengah ketidakpastian global. "Pertumbuhan 5—5,1 persen bukan angka yang buruk. Ini menunjukkan resiliensi konsumsi rumah tangga, investasi yang pulih, dan inflasi yang terkendali. Tetapi jika kita berbicara soal akselerasi untuk lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah, lonjakan itu belum terlihat," ujarnya di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Stabilitas Terjaga, Momentum Besar Belum Muncul
Laporan tersebut menyoroti bahwa produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2026 diperkirakan tumbuh 5,0 persen, hanya naik tipis menjadi 5,1 persen pada 2027. Proyeksi ini nyaris tidak beranjak dari realisasi pertumbuhan 2024 yang tercatat 5,02 persen oleh Badan Pusat Statistik. Dengan kata lain, ekonomi nasional masih bergerak dalam koridor yang sempit, jauh dari target ambisius pemerintah untuk menembus 6—7 persen yang dibutuhkan agar Indonesia bisa beranjak menjadi negara maju sebelum mencapai puncak bonus demografi pada 2030-an.
Dr. Damar menambahkan bahwa pola pertumbuhan yang datar ini mencerminkan kenyataan bahwa motor penggerak ekonomi masih bertumpu pada sektor domestik, sementara kontribusi manufaktur terhadap PDB justru terus merosot. "Kita mengalami deindustrialisasi prematur. Porsi industri pengolahan terhadap PDB bahkan sudah turun ke bawah 18 persen, padahal dulu sempat di atas 30 persen pada era 2000-an. Ini alarm keras yang harus dijawab dengan transformasi produktif," tegasnya.
"Stabilitas yang kita miliki saat ini ibarat kendaraan yang mesinnya menyala dan berjalan mulus, tetapi belum sanggup berpindah ke gigi tinggi. Ada resistensi dari buruknya daya saing, biaya logistik yang mahal, dan kepastian hukum yang masih menjadi keluhan investor."
Pekerjaan Rumah: Reformasi Struktural dan Hilirisasi
Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan telah mencermati proyeksi itu dan menyusun sejumlah strategi untuk mendobrak laju pertumbuhan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Andi Wijayanto, dalam keterangan tertulisnya menekankan bahwa pemerintah tengah mengakselerasi hilirisasi sumber daya alam sebagai pemicu investasi dan penciptaan nilai tambah. "Kami menindaklanjuti arahan Presiden untuk tidak lagi sekadar mengekspor bahan mentah. Hilirisasi nikel, bauksit, dan tembaga sudah berjalan, ke depan akan diperluas ke sektor perkebunan dan perikanan. Kami yakin langkah ini mampu mendorong pertumbuhan di atas 5,5 persen dalam tiga tahun ke depan," tulisnya.
Selain itu, pemerintah mengklaim telah memperbaiki iklim investasi melalui pengesahan sejumlah undang-undang sapu jagat dan peraturan turunannya. Namun, pengamat menilai bahwa aturan saja tidak cukup; eksekusi di lapangan masih kerap dihambat tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah. "Pengusaha butuh kepastian bahwa izin yang sudah keluar tidak dipersoalkan lagi di kemudian hari. Kepastian itu fondasi kepercayaan, dan kepercayaan adalah prasyarat akselerasi," ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Susilo Hartono, dalam Rapat Koordinasi Bidang Perekonomian Rakornas Kadin, Selasa (6/5/2025).
Dukungan Fiskal dan Risiko Eksternal
Dari sisi fiskal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dirancang untuk tetap ekspansif namun terukur. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal, Rina Marlina, mengungkapkan bahwa defisit akan dijaga di bawah 3 persen PDB sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. "Ruang fiskal kita masih memadai untuk menjaga daya beli dan mendanai proyek-proyek strategis. Rasio utang terhadap PDB kita juga masih sangat prudent dibandingkan negara peers," jelasnya.
Meskipun demikian, risiko dari lingkungan global tidak bisa diabaikan. Eskalasi perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok—dua mitra dagang utama Indonesia—bisa memukul ekspor nasional. Bank Indonesia pun diperkirakan akan mempertahankan suku bunga acuan di level cukup tinggi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, yang tentu saja membebani dunia usaha. Dr. Damar memperingatkan, "Jika suku bunga domestik bertahan tinggi sementara bank sentral negara maju mulai memangkas, aliran modal bisa berbalik arah. Kita harus siap dengan instrumen moneter dan fiskal yang ketat."
Harapan pada Bonus Demografi
Di tengah proyeksi yang cenderung stagnan, harapan masih muncul dari potensi bonus demografi yang akan mencapai puncaknya dalam beberapa tahun ke depan. Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan bahwa lebih dari 65 persen penduduk Indonesia berada dalam usia produktif. Pemanfaatan tenaga kerja muda ini menjadi kunci, namun memerlukan investasi besar-besaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelatihan vokasi.
Ketua Fraksi Partai Persatuan di Dewan Perwakilan Rakyat, Bagus Prasetyo, menyatakan bahwa parlemen segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengembangan Sumber Daya Manusia guna menciptakan tenaga kerja kompetitif. "Kami tidak ingin bonus demografi berubah menjadi beban. Anggaran pendidikan sudah disepakati 20 persen dari total belanja negara, tetapi pengawasannya harus ketat agar tidak bocor," ujarnya usai Rapat Pleno DPR, Kamis (8/5/2025).
Para pelaku pasar dan ekonom berharap proyeksi 5 persen ini bukanlah batas atas kemampuan Indonesia, melainkan titik tolak untuk melakukan terobosan yang lebih berani. Tanpa reformasi struktural yang konsisten, Indonesia akan tetap terjebak dalam zona nyaman stabilitas tanpa pernah benar-benar menyentuh akselerasi yang diperlukan untuk menjadi bangsa berpendapatan tinggi. Pemerintah, parlemen, dunia usaha, dan masyarakat perlu membangun konsensus bahwa pertumbuhan 5 persen adalah lantai, bukan langit-langit.
Baca juga:
Comments (0)