Pendekatan Organik Lipatgandakan Produksi Lahan Marjinal di Subang
SUBANG — Produktivitas lahan sawah berkategori marginal di Kabupaten Subang, Jawa Barat, tercatat melonjak hingga empat kali lipat setelah petani setempat beralih menerapkan sistem budidaya padi ber...
SUBANG — Produktivitas lahan sawah berkategori marginal di Kabupaten Subang, Jawa Barat, tercatat melonjak hingga empat kali lipat setelah petani setempat beralih menerapkan sistem budidaya padi berbasis organik secara penuh. Peningkatan signifikan ini terkonfirmasi melalui hasil panen raya yang digelar di Desa Cidahu, Kecamatan Tanjungsiang, pada Kamis (10/10/2025). Luasan lahan yang sebelumnya hanya mampu menghasilkan 1,2 ton gabah kering giling per hektare, kini tembus menembus angka 5,1 ton per hektare dalam satu musim tanam.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Subang, Dr. Ir. Hendra Gunawan, M.Si., menyatakan capaian tersebut menjadi bukti bahwa intervensi teknologi sederhana disertai perbaikan ekosistem tanah mampu membalikkan keterbatasan alam. "Kami mencatat lahan-lahan yang dahulu dikategorikan berproduktivitas rendah, seperti di wilayah barat dan selatan Subang, menunjukkan respons sangat positif terhadap pola tanam organik intensif, jauh melampaui prediksi awal," ujarnya dalam jumpa pers seusai panen di lokasi. Data sementara Dinas Pertanian menyebut dari total 17.400 hektare lahan padi di Subang, sekitar 23 persen atau 4.002 hektare di antaranya merupakan lahan marginal dengan kendala irigasi, keasaman tanah, dan kandungan bahan organik rendah.
Skema Pemberdayaan dan Diseminasi Teknologi
Program transformasi lahan marginal melalui budidaya organik ini bukanlah agenda insidental. Berdasarkan Rapat Koordinasi Teknis bersama Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jawa Barat pada Maret 2024, disepakati pilot project di tiga kecamatan: Tanjungsiang, Kasomalang, dan Pabuaran. Total 175 petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Citra Mukti menjadi sasaran perdana. Kepala BPTP Jawa Barat, Dr. Ir. Yuliana Susanti, M.P., menegaskan bahwa kunci keberhasilan terletak pada penerapan paket teknologi pupuk hayati, dekomposer lokal, dan pengaturan tata air mikro.
"Kami tidak sekadar memberikan bantuan alat dan bahan, tetapi membangun kapasitas sumber daya manusia petani melalui sekolah lapang selama empat bulan penuh. Hasilnya, kemampuan mereka dalam mengelola jerami menjadi kompos, memperbanyak mikroorganisme lokal, serta mengaplikasikan biopestisida berbahan nabati meningkat tajam," kata Yuliana melalui sambungan telepon. Penerapan sistem itu sekaligus menekan ongkos produksi hingga 38 persen dibanding penggunaan pupuk dan pestisida kimiawi yang selama ini membebani petani. Biaya produksi yang semula menyentuh Rp12,5 juta per hektare susut ke posisi Rp7,75 juta.
Dampak Ganda: Kuantitas dan Nilai Jual
Di luar peningkatan volume panen yang fenomenal, beras hasil budidaya organik dari lahan marginal juga mendapat sambutan pasar dengan harga lebih tinggi. Kepala Pasar Induk Cibitung, Anwar Sanusi, mengonfirmasi masuknya beras super organik Subang ke lantai perdagangan dengan selisih harga mencapai 23 persen di atas beras non-organik. "Harganya di tingkat pedagang sudah Rp16.200 per kilogram, dari sebelumnya hanya Rp13.100 untuk beras sejenis. Permintaan mulai naik, termasuk dari beberapa perusahaan katering dan ritel modern," jelasnya.
Ketua Gapoktan Citra Mukti, Slamet Riyadi, mengungkapkan bahwa tekanan hama wereng coklat dan tikus yang sebelumnya selalu menggagalkan panen di lahan-lahan marginal, praktis menurun drastis setelah lahan dimanajemen secara organik. "Biasanya setiap musim kami kehilangan 40-60 persen potensi panen karena serangan wereng. Sekarang, setelah memakai pestisida nabati dari ekstrak daun nimba dan serai wangi, intensitas serangan tidak lebih dari 10 persen," ujar Slamet. Kelompoknya kini memperkuat kolaborasi dengan koperasi untuk memperluas akses pembiayaan dan pemasaran ke kota-kota besar seperti Bekasi dan Jakarta.
Rencana Perluasan dan Kebijakan Daerah
Pemerintah Kabupaten Subang melalui Wakil Bupati Dr. H. Agus Mulyadi, M.Hum., dalam Rapat Pleno Program Ketahanan Pangan pada Rabu (2/10/2025) menetapkan perluasan program budidaya organik lahan marginal ke sembilan kecamatan tambahan mulai musim tanam 2026. Kebijakan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Nomor 188.45/Kep.321-Dinas Pertanian/2025 yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,8 miliar untuk mendanai pendampingan, infrastruktur pengolahan pupuk organik tingkat desa, serta sertifikasi lahan organik seluas 3.000 hektare baru.
"Pengalaman di tiga kecamatan pilot project menjadi dasar bagi kami untuk mereplikasi model ini. Perpaduan antara kepastian kebijakan, kelembagaan petani yang kokoh, dan dukungan teknologi dari balai penelitian adalah resep yang akan terus dikembangkan," tegas Agus dalam keterangannya. Ia menambahkan, pemerintah daerah juga menjajaki kemitraan dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) Divre Jabar untuk menyerap kelebihan produksi beras organik sebagai cadangan pangan pemerintah. Langkah ini diharapkan menciptakan stabilitas harga sekaligus mengamankan pendapatan petani di tengah risiko fluktuasi pasar.
Baca juga:
Comments (0)