Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti narkotika berskala masif dengan total sitaan mencapai 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025). Kegiatan kenegaraan dalam rangka pemusnahan barang bukti hasil penindakan terpadu kepolisian tersebut diselenggarakan bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai wujud nyata komitmen penguatan stabilitas keamanan nasional dari ancaman peredaran zat terlarang.
Sebelum rangkaian pemusnahan menggunakan sarana pembakaran bertemperatur tinggi dijalankan, Kepala Negara didampingi jajaran pimpinan Korps Bhayangkara melakukan pemeriksaan teknis secara ketat terhadap sampel materiil narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya yang telah diverifikasi validitasnya oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri.
Komitmen Penegakan Hukum dan Ketahanan Nasional
Dalam amanat resminya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kejahatan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman fundamental terhadap kelangsungan pembangunan sumber daya manusia dan kedaulatan bangsa. Presiden menginstruksikan aparatur penegak hukum untuk tidak mengambil langkah kompromistis terhadap sindikat peredaran narkoba, baik yang beroperasi pada skala domestik maupun jaringan lintas negara.
"Negara tidak boleh tunduk pada kejahatan terorganisasi. Pemusnahan ratusan ton barang sitaan ini merupakan penegasan bahwa aparatur keamanan berdiri teguh menjaga kedaulatan bangsa dan menyelamatkan generasi penerus dari kehancuran masa depan,"
Presiden menyatakan bahwa seluruh tahapan pemusnahan ini telah dilaksanakan secara akuntabel berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaksanaan tersebut menindaklanjuti ketetapan hukum yang sah dari otoritas peradilan guna memastikan transparansi mutlak atas penanganan barang bukti sitaan negara.
Laporan Operasi dan Akuntabilitas Penindakan Polri
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan laporan komprehensif bahwa akumulasi barang bukti sebesar 214,84 ton merupakan hasil operasi penegakan hukum intensif yang digelar oleh jajaran kepolisian di tingkat pusat hingga daerah. Langkah penindakan ini menindaklanjuti instruksi strategis Presiden dalam memutus rantai pasok narkoba global yang memasuki kawasan perairan serta pelabuhan domestik.
"Pemusnahan terbuka ini mencerminkan integritas kepolisian dalam mempertanggungjawabkan setiap barang bukti kejahatan kepada publik. Keputusan penindakan tanpa pandang bulu ini berhasil memitigasi dampak destruktif zat berbahaya terhadap puluhan juta jiwa warga negara,"
Kapolri menyatakan bahwa formulasi strategi penindakan kejahatan luar biasa ini sebelumnya telah dibahas tuntas dalam Rapat Koordinasi teknis kementerian dan lembaga terkait, guna mengintegrasikan sistem deteksi dini di wilayah perbatasan kepulauan.
Sinergi Kelembagaan dan Pengawasan Parlemen
Upacara pemusnahan di Lapangan Bhayangkara ini turut dihadiri jajaran pimpinan Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dukungan anggaran dan penguatan regulasi penindakan sebelumnya telah disahkan dan ditetapkan oleh parlemen menyusul kesepakatan antar-Fraksi di Komisi III DPR RI terkait optimalisasi pengawasan intelijen terpadu.
Hasil operasi sitaan terkoordinasi ini diagendakan masuk dalam materi evaluasi kerja berkala dalam rapat kerja pengawasan penegakan hukum. Rincian data penindakan tersebut juga akan dibacakan pada agenda Sidang Pleno komisi legislatif terkait, sebagai bahan telaah strategis atas revisi dan harmonisasi regulasi pidana narkotika.
Presiden menggarisbawahi bahwa pemusnahan 214,84 ton zat terlarang ini tidak boleh mengendurkan kewaspadaan institusi keamanan. Pemerintah menegaskan arah kebijakan penanggulangan narkoba akan terus diakselerasi melalui penegakan hukum berkeadilan, penjagaan teritorial maritim, serta program pencegahan sistematis demi menjamin stabilitas ketahanan nasional.
Comments (0)