Presiden Prabowo Lantik Dwiarso Budi Santiarto Wakil Ketua MA
Dwiarso Budi Santiarto resmi menduduki jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial setelah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam sebuah upacara kenegaraan di Ista...
Dwiarso Budi Santiarto resmi menduduki jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial setelah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 12 Maret 2025. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25/P Tahun 2025 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden. Pelantikan tersebut menandai babak baru dalam kepemimpinan MA pasca terpilihnya Ketua MA yang baru, dan diharapkan mampu memperkuat tata kelola lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.
Prosesi Pelantikan dan Dasar Hukum
Bertempat di Ruang Kredensial Istana Merdeka, upacara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Turut hadir Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Ketua Komisi Yudisial. Dwiarso mengucapkan sumpah jabatan sesuai agama yang dianutnya, didampingi rohaniwan. Dalam sumpahnya, ia berikrar untuk memenuhi kewajiban sebagai wakil pimpinan MA dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh peraturan perundang-undangan, serta mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Dasar hukum pengangkatan ini adalah Pasal 8A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Dalam ketentuan tersebut, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial dipilih dari dan oleh hakim agung melalui Rapat Pleno MA, kemudian diusulkan kepada Presiden untuk ditetapkan. Sebelum pengusulan, nama Dwiarso mengemuka dalam rapat internal pimpinan MA yang digelar pada awal Maret 2025 dan memperoleh dukungan mayoritas hakim agung. Presiden Prabowo kemudian menerbitkan Keputusan Presiden pada 10 Maret 2025, dan dua hari berselang, prosesi pelantikan dilaksanakan.
Rekam Jejak dan Karier Panjang di Dunia Peradilan
Dwiarso Budi Santiarto lahir di Semarang, 10 Mei 1965. Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar Sarjana Hukum pada 1989. Pendidikan magisternya diselesaikan pada 2001 di Universitas Diponegoro dengan spesialisasi hukum tata negara. Sejak awal, kariernya terpatri di lingkungan peradilan. Ia diangkat sebagai calon hakim pada 1993 dan bertugas di beberapa pengadilan negeri di Jawa Tengah, termasuk Pengadilan Negeri Semarang, Pekalongan, dan Surakarta.
Pada 2008, Dwiarso dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Semarang. Puncak kariernya di lingkungan peradilan umum sebelum menjadi hakim agung adalah ketika ia ditunjuk sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Semarang periode 2014–2017. Di bawah kepemimpinannya, Pengadilan Tinggi Semarang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ia diangkat menjadi Hakim Agung pada 2017 melalui proses seleksi yang ketat di Komisi Yudisial dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Selama bertugas di Mahkamah Agung, Dwiarso dikenal sebagai hakim yang teliti dan produktif. Ia pernah ditugaskan memimpin Kamar Pidana dan menangani sejumlah perkara besar, termasuk peninjauan kembali kasus korupsi lintas provinsi dan sengketa hasil pemilihan kepala daerah. Jejak putusannya kerap dijadikan rujukan oleh hakim di tingkat bawah karena konsistensinya menerapkan asas proporsionalitas. Salah satu putusan penting yang menjadi sorotan publik adalah penguatan hukuman terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang dalam perkara mega korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.
Tugas Strategis Bidang Non-Yudisial
Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial memiliki cakupan kerja yang luas dan strategis, terpisah dari fungsi teknis peradilan. Bidang ini bertanggung jawab atas pembinaan organisasi, administrasi umum, keuangan, sumber daya manusia, serta pengawasan internal di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya. Selain itu, ia juga mengoordinasikan hubungan kelembagaan antara MA dan lembaga negara lain seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Yudisial.
Dalam struktur terbaru MA, Wakil Ketua Non-Yudisial membawahi langsung enam biro dan tiga pusat, termasuk Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan Pusat Penelitian dan Pengembangan. Salah satu agenda mendesak yang menanti Dwiarso adalah penyelesaian Rencana Strategis MA 2025–2030 dan percepatan digitalisasi layanan administrasi peradilan. Program e-Court, e-Berpadu, dan sistem informasi manajemen pengawasan yang telah dirintis, mesti disempurnakan agar mampu memangkas birokrasi dan meningkatkan transparansi.
Selain itu, Dwiarso juga akan memimpin upaya penyusunan standar kompetensi bagi tenaga teknis dan nonteknis peradilan di seluruh Indonesia. Hal ini penting untuk menjamin pemerataan kualitas pelayanan hukum, terutama di daerah terpencil dan kepulauan. Ia juga dijadwalkan akan memimpin Rapat Koordinasi Nasional dengan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding guna menyelaraskan implementasi kebijakan pengawasan dan disiplin hakim.
Pernyataan Pimpinan MA dan Komitmen Reformasi
Usai pelantikan, Ketua MA Sunarto menyampaikan harapan agar sinergi antara bidang yudisial dan non-yudisial semakin kokoh. "Kami percaya pengalaman panjang Pak Dwiarso akan membawa energi baru bagi reformasi birokrasi di MA," ujar Sunarto melalui keterangan tertulis Humas MA. Ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar MA saat ini adalah menjaga integritas dan mempercepat penyelesaian perkara, yang seluruhnya membutuhkan dukungan sistem administrasi yang andal.
Dwiarso sendiri dalam pernyataan perdananya menegaskan komitmen untuk melanjutkan program prioritas MA.
"Saya akan memastikan tata kelola organisasi berjalan transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Tidak ada toleransi terhadap penyimpangan sekecil apa pun,"tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Komisi Yudisial dan lembaga pengawas eksternal untuk memperkuat pengawasan perilaku hakim.
Sementara itu, Juru Bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro, mengungkapkan bahwa dengan lengkapnya pimpinan MA saat ini, berbagai inisiatif strategis yang sempat tertunda dapat segera direalisasikan. "Target Kami adalah mewujudkan MA yang modern, terbuka, dan dipercaya masyarakat," katanya. Dengan dilantiknya Dwiarso, diharapkan koordinasi lintas unit di MA semakin solid sehingga pelayanan kepada para pencari keadilan dapat berlangsung lebih efisien dan berintegritas.
Baca juga:
Comments (0)