Harta Kekayaan SF Hariyanto Jadi Sorotan Pascapenangkapan Gubernur Riau
Pekanbaru — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SF Hariyanto) mendadak menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Hal ini ...
Pekanbaru — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SF Hariyanto) mendadak menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Hal ini terjadi setelah penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (4/7/2024) dini hari. Publik penasaran dengan profil kekayaan pejabat yang kini bersiap mengisi kursi gubernur sementara jika Abdul Wahid dinonaktifkan.
Data yang dihimpun dari situs resmi LHKPN KPK menunjukkan bahwa total kekayaan SF Hariyanto mencapai Rp8,71 miliar per 31 Maret 2024. Angka ini terdiri dari berbagai aset bergerak dan tidak bergerak yang dilaporkan secara periodik.
Profil Singkat SF Hariyanto
SF Hariyanto lahir di Bengkalis pada 12 Juni 1970. Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau mendampingi Abdul Wahid sejak 20 Februari 2025, ia malang melintang di dunia politik dan bisnis. Pria lulusan Universitas Riau ini pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau selama dua periode (2014–2019 dan 2019–2024) dari Partai Gerindra. Di parlemen, ia dikenal sebagai wakil ketua Komisi III yang membidangi keuangan dan aset daerah.
Pada Pilkada Serentak 2024, SF Hariyanto terpilih sebagai wakil gubernur dengan perolehan suara signifikan. Rekam jejaknya yang bersih selama di legislatif menjadi modal utama kepercayaan publik. Namun, penangkapan Abdul Wahid secara tiba-tiba menyeret namanya ke pusaran perhatian.
Rincian Harta Kekayaan
Berdasarkan dokumen LHKPN yang diakses pada Jumat (5/7/2024), berikut rincian aset SF Hariyanto:
Tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar dengan nilai total Rp5,2 miliar. Ia memiliki lima bidang tanah yang tersebar di Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, dan Jakarta Selatan. Tiga di antaranya berdiri bangunan rumah tinggal seluas rata-rata 250 meter persegi.
Kendaraan bermotor senilai Rp1,35 miliar mencakup mobil Toyota Alphard tahun 2019 (Rp800 juta), Toyota Fortuner VRZ 2021 (Rp480 juta), serta dua sepeda motor Harley-Davidson dan Vespa matic yang totalnya Rp70 juta.
Harta bergerak lainnya seperti perabotan, perhiasan, dan koleksi seni tercatat Rp310 juta. Sementara itu, kepemilikan surat berharga berupa saham dan reksadana mencapai Rp1,5 miliar, mayoritas di sektor perbankan dan properti.
Kas dan setara kas yang tersimpan di beberapa rekening bank mencapai Rp1,2 miliar. Adapun utang yang harus dilunasi sebesar Rp1,5 miliar dalam bentuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan pinjaman usaha. Setelah dikurangi utang, total kekayaan bersihnya adalah Rp8,71 miliar.
Tidak ada temuan aset mencurigakan seperti kepemilikan tanah di luar negeri atau kendaraan mewah berlebih. KPK sebelumnya tidak mencatat adanya ketidakwajaran dalam laporan yang disampaikan SF Hariyanto.
Konteks Penangkapan Abdul Wahid
Gubernur Abdul Wahid ditangkap KPK bersama lima orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta pada Kamis dini hari. Operasi ini terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2024–2025 senilai Rp150 miliar. KPK mengamankan uang tunai senilai Rp2,3 miliar serta dokumen proyek. Abdul Wahid langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan KPK.
Dengan status itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera mengeluarkan surat penonaktifan sementara, sehingga roda pemerintahan harian akan dikendalikan oleh Wakil Gubernur SF Hariyanto sebagai pelaksana tugas (Plt.) gubernur. Kondisi ini membuat sorotan terhadap integritas dan harta kekayaannya meningkat tajam.
Tanggapan Pengamat dan Masyarakat
Pengamat politik dari Universitas Islam Riau, Ahmad Sukri, menilai bahwa keterbukaan LHKPN dapat menjadi tameng awal bagi pejabat publik. "Masyarakat saat ini sedang mengalami distrust yang tinggi terhadap elite politik Riau. Data LHKPN Pak Hariyanto yang bisa diakses siapa saja seharusnya bisa meredakan kecurigaan, asalkan sesuai dengan profil penghasilan dan gaya hidupnya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat siang.
Ia menambahkan, yang lebih penting adalah konsistensi laporan dari tahun ke tahun. "Kalau ada lonjakan aset signifikan yang tidak bisa dijelaskan, baru publik patut curiga. Sejauh ini LHKPN beliau terlihat wajar untuk ukuran pengusaha dan politisi senior," kata Ahmad.
Sementara itu, sejumlah warga Pekanbaru yang ditemui di depan Kantor Gubernur menyatakan harapannya agar SF Hariyanto tidak terseret pusaran korupsi. "Kami sudah muak dengan drama OTT. Semoga Pak Hariyanto benar-benar bersih dan bisa membuktikan bahwa masih ada pemimpin jujur di Riau," ujar Rani, seorang pedagang.
Pemprov Riau melalui Kepala Biro Hukum, Adi Pratama, menyatakan bahwa seluruh pejabat eselon II dan kepala daerah di Riau telah diwajibkan menyerahkan LHKPN tepat waktu. "Kami tidak menutup-nutupi. Silakan masyarakat cek sendiri di portal e-LHKPN," katanya.
Hingga berita ini ditulis, SF Hariyanto belum memberikan keterangan resmi soal status kekayaannya. Namun, seorang stafnya mengatakan bahwa Wagub sedang fokus mengamankan jalannya pemerintahan pascakrisis. "Beliau akan segera menghadiri rapat koordinasi dengan Kemendagri untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu," ujar sumber tersebut.
Dengan sorotan yang kian intensif, harta kekayaan Wakil Gubernur Riau itu akan terus dipantau publik. Apakah angka Rp8,71 miliar itu sesuai dengan profilnya sebagai mantan pengusaha dan legislator, serta apakah ada kewajiban lain yang belum dilaporkan, menjadi pertanyaan yang menanti jawaban di tengah badai korupsi yang mengguncang Bumi Lancang Kuning.
Baca juga:
Comments (0)