Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Negara dan 10 Duta Besar

Jakarta, 28 Oktober 2025 – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 25 pejabat negara dan 10 calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Negara, J...

Jul 12, 2026 - 19:22
0 2
Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Negara dan 10 Duta Besar

Jakarta, 28 Oktober 2025 – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 25 pejabat negara dan 10 calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Selasa pagi. Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/P/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya serta Keputusan Presiden Nomor 88/P/2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Presiden dan dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju serta pimpinan lembaga tinggi negara.

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik mengemban mandat strategis di tengah dinamika global dan nasional yang menuntut kinerja berbasis integritas dan hasil. “Saudara-saudara dipilih setelah melalui proses seleksi yang ketat. Tugas saudara bukan sekadar mengisi jabatan, tetapi menjadi motor perubahan birokrasi yang lincah, bersih, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” kata Presiden yang mengenakan setelan jas hitam dan peci nasional.

Prosesi Pengambilan Sumpah

Upacara dimulai pukul 09.00 WIB dengan pengibaran bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sebanyak 35 nama dipanggil satu per satu untuk maju ke mimbar pelantikan. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, selaku pembaca keputusan presiden, menyatakan bahwa para pejabat dan calon duta besar dilantik untuk masa jabatan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Seluruh rangkaian pengambilan sumpah menggunakan frasa sumpah sesuai agama masing-masing, menggambarkan keragaman yang menjadi bagian dari tata negara Indonesia. Setelah penandatanganan berita acara, Presiden memberikan ucapan selamat kepada para pejabat baru sembari berjabat tangan satu per satu.

Komposisi 25 Pejabat Negara

Dari 25 pejabat yang dilantik, sebagian besar menduduki posisi eselon I di kementerian dan lembaga. Berdasarkan data yang dihimpun dari Sekretariat Negara, pengangkatan ini mencakup jabatan Direktur Jenderal di Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Pertahanan. Selain itu, beberapa posisi deputi di Badan Intelijen Negara dan Kepala Badan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga turut diisi. Salah satu jabatan strategis yang dilantik adalah Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara yang akan mengkonsolidasikan investasi di sektor energi baru terbarukan. Pelantikan ini sekaligus menyelesaikan sejumlah kekosongan posisi yang telah berlangsung sejak pertengahan tahun 2025 akibat pensiun dan rotasi.

Menindaklanjuti arahan Presiden tentang reformasi birokrasi, para pejabat baru diinstruksikan untuk segera menyusun rencana kerja 100 hari pertama yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Kebijakan ini dimaksudkan agar setiap instansi memiliki target terukur yang dapat dipantau langsung oleh Kantor Staf Presiden.

Sepuluh Duta Besar untuk Penempatan Strategis

Sementara itu, 10 calon duta besar yang dilantik akan menempati perwakilan diplomatik di negara-negara yang dinilai vital bagi kepentingan nasional. Negara-negara tersebut meliputi Malaysia, Australia, Arab Saudi, Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, India, Belanda, dan Uni Emirat Arab. Dari jumlah itu, tujuh orang merupakan diplomat karir dari Kementerian Luar Negeri, sedangkan tiga lainnya berasal dari kalangan profesional dan akademisi yang dianggap memiliki kemampuan lobi serta pemahaman geopolitik yang mendalam.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, yang turut mendampingi prosesi, menjelaskan bahwa penempatan para duta besar baru mempertimbangkan prioritas diplomasi ekonomi dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri. “Pemerintah memerlukan representasi tingkat tinggi yang mampu membuka akses pasar baru, memperkuat rantai pasok, dan menjaga stabilitas keamanan regional,” ujar Retno seusai acara. Kepada para duta besar, Presiden secara khusus berpesan agar menjadikan setiap kedutaan besar sebagai etalase kemajuan Indonesia serta garda terdepan dalam mempromosikan produk unggulan nasional.

Amanat Presiden: Birokrasi Profesional dan Diplomasi Pro-Aktif

Dalam pidato pengarahannya yang berlangsung sekitar 30 menit, Presiden Prabowo menekankan dua pilar utama yang menjadi landasan tugas para pejabat dan duta besar. Pertama, birokrasi profesional yang harus menanggalkan mentalitas prosedural dan beralih pada budaya kerja berbasis kinerja. “Tidak ada lagi proyek yang mangkrak, tidak ada lagi izin yang berbelit. Saudara punya wewenang, gunakan untuk memangkas hambatan,” tegas Presiden. Kedua, diplomasi pro-aktif yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu mendatangkan investasi, teknologi, dan dukungan politik bagi kedaulatan Indonesia.

Presiden juga menyinggung pentingnya pengawasan internal dan eksternal. Seluruh pejabat yang dilantik diwajibkan menandatangani pakta integritas dan melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. “Saya tidak akan ragu mencopot siapa pun yang melanggar sumpah dan merusak kepercayaan rakyat,” kata Prabowo dengan nada tegas.

Respons Kalangan Pengamat

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Agus Pambagyo, menilai bahwa pelantikan serentak ini merupakan sinyal percepatan konsolidasi birokrasi pemerintahan Prabowo yang telah berjalan satu tahun. “Komposisi pejabat menunjukkan keseimbangan antara teknokrat dan pendukung kebijakan strategis presiden, sedangkan porsi diplomat karir yang dominan pada pos duta besar menegaskan keinginan untuk menjaga profesionalitas di korps diplomatik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa ujian sesungguhnya terletak pada implementasi program di lapangan serta kemampuan para duta besar baru dalam mengelola isu-isu sensitif, seperti negosiasi perbatasan dan perlindungan pekerja migran.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretariat Negara mengonfirmasi bahwa seluruh surat keputusan dan petikan resmi telah diserahkan, dan para pejabat serta calon duta besar akan memulai masa tugas efektif paling lambat dua pekan setelah pelantikan. Sementara itu, pelaksanaan serah terima jabatan di internal kementerian dan lembaga dijadwalkan berlangsung secara bertahap pada pekan pertama November 2025.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User