Agung Gumilar Saputra Dilantik sebagai Asisten Analis Data Presiden

Jakarta, Apaberita — Presiden melantik Agung Gumilar Saputra sebagai Asisten Khusus Presiden Bidang Analisis Data Strategis dalam sebuah upacara resmi di Istana Negara, Rabu (8/10). Pelantikan ini m...

Jul 12, 2026 - 19:21
0 0
Agung Gumilar Saputra Dilantik sebagai Asisten Analis Data Presiden

Jakarta, Apaberita — Presiden melantik Agung Gumilar Saputra sebagai Asisten Khusus Presiden Bidang Analisis Data Strategis dalam sebuah upacara resmi di Istana Negara, Rabu (8/10). Pelantikan ini menandai dibentuknya posisi baru di lingkungan Istana yang secara spesifik menangani pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan untuk mendukung perumusan kebijakan nasional.

Agung Gumilar mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden dan disaksikan oleh Wakil Presiden, sejumlah menteri Kabinet, serta pimpinan lembaga tinggi negara. Prosesi berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Presiden dan pejabat terkait.

“Kami membutuhkan perspektif baru yang berbasis data dalam setiap pengambilan keputusan. Agung Gumilar memiliki rekam jejak dan kapasitas yang mumpuni untuk mengawal transformasi tata kelola pemerintahan berbasis bukti,” ujar Presiden dalam sambutan singkat seusai pelantikan.

Latar Belakang dan Karier

Agung Gumilar Saputra, pria kelahiran Bandung 15 Agustus 1984, menamatkan pendidikan sarjana di bidang Statistika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 2006. Ia kemudian meraih gelar Master of Science dalam Data Science dari University of Amsterdam dan gelar Doctor of Philosophy (Ph.D.) di bidang Kebijakan Publik dan Analitik Data dari National University of Singapore.

Sebelum menjabat sebagai Asisten Khusus Presiden, Agung merupakan salah satu pendiri dan CEO Labdata Nusantara, sebuah perusahaan konsultasi analitik data strategis yang telah menangani berbagai proyek pemodelan risiko, optimalisasi rantai pasok, dan analisis sentimen publik untuk lembaga pemerintahan serta korporasi besar di Asia Tenggara. Pada 2019 hingga 2023, ia tercatat sebagai penasihat teknis bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pengembangan Sistem Peringatan Dini Disinformasi Nasional (Sipandai).

Keputusan Presiden untuk mengangkat Agung Gumilar juga didasari oleh perannya sebagai saksi ahli dalam sejumlah dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Rekam jejak akademik dan profesionalnya dinilai selaras dengan kebutuhan Istana akan analisis data yang bersifat lintas sektoral, terutama dalam menghadapi dinamika geopolitik dan fluktuasi ekonomi global.

“Saya tidak akan bekerja sebagai data scientist konvensional di sini. Peran saya adalah menerjemahkan kompleksitas data menjadi opsi kebijakan yang terukur, sehingga setiap keputusan Presiden memiliki dasar keterbandingan dan mitigasi risiko yang jelas,” kata Agung seusai upacara.

Tugas dan Wewenang

Berdasarkan Keputusan Presiden yang disahkan bersamaan dengan pelantikan, Asisten Khusus Presiden Bidang Analisis Data Strategis memiliki empat fungsi utama. Pertama, mengoordinasikan pengumpulan, integrasi, dan validasi data dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melalui platform Satu Data Indonesia. Kedua, menyusun model prediktif dan skenario perencanaan strategis yang langsung dilaporkan kepada Presiden secara periodik. Ketiga, memberikan rekomendasi kebijakan berbasis bukti dalam waktu 24 jam pada situasi darurat, dan keempat, memastikan keamanan dan kerahasiaan data strategis nasional sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Dalam Rapat Koordinasi terbatas yang digelar di Kantor Staf Presiden pada Kamis (9/10), Agung langsung diperkenalkan kepada Tim Asistensi Presiden. Sekretaris Kabinet menyatakan bahwa posisi ini akan diperkuat oleh tim kecil beranggotakan 12 analis muda dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari ekonomi, statistik, hingga keamanan siber.

Respons Fraksi dan Komisi DPR

Pelantikan Agung Gumilar mendapat tanggapan beragam dari sejumlah fraksi di DPR. Wakil Ketua Komisi I DPR, Arif Rahman, menegaskan bahwa pembentukan posisi baru ini harus disertai dengan kejelasan mekanisme koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Badan Intelijen Negara (BIN) agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. “Kami menyambut baik inovasi di tubuh eksekutif, tetapi perlu ada payung hukum yang jelas agar fungsi analisis strategis tidak melampaui batas kewenangan lembaga yang sudah ada,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Solidaritas Demokrasi menyatakan dukungan penuh dan menilai Agung Gumilar sebagai sosok profesional yang bebas dari afiliasi politik. Pleno fraksi yang digelar pada Senin (6/10) telah merekomendasikan percepatan pengesahan Peraturan Presiden tentang Analisis Data Strategis sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden tersebut.

Langkah ke Depan

Agung Gumilar dijadwalkan memulai tugas efektif pada 10 Oktober dengan agenda perdana menandatangani Nota Kesepahaman bersama Badan Pusat Statistik (BPS) perihal akses dan pemanfaatan data agregat sensus. Dalam 100 hari pertama, ia menargetkan tersedianya Dasbor Strategis Presiden yang menampilkan indikator makroekonomi, tingkat kepuasan publik, dan peta risiko bencana secara terkini.

Dengan pelantikan ini, Istana menambah deretan profesional nonpartisan di lingkar dalam Presiden, sejalan dengan komitmen untuk membangun pemerintahan berbasis data dan bukti ilmiah. Publik kini menanti hasil nyata dari jabatan yang baru pertama kali dibentuk ini.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User