Prabowo Lantik Dirgayuza sebagai Asisten Komunikasi Analis Kebijakan

Jakarta, 15 April 2025 – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Dirgayuza sebagai Asisten Presiden Bidang Komunikasi Analis Kebijakan dalam sebuah upacara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin ...

Jul 12, 2026 - 09:08
0 0
Prabowo Lantik Dirgayuza sebagai Asisten Komunikasi Analis Kebijakan

Jakarta, 15 April 2025 – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Dirgayuza sebagai Asisten Presiden Bidang Komunikasi Analis Kebijakan dalam sebuah upacara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin pagi. Pengangkatan ini dituangkan melalui Keputusan Presiden Nomor 54/IV/2025 yang dibacakan oleh Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dan mulai berlaku efektif sejak tanggal pelantikan.

Pelantikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat struktur komunikasi strategis di lingkungan Istana Kepresidenan. Presiden menegaskan bahwa jabatan baru itu dirancang untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah tersampaikan secara cepat, tepat, dan berbasis data kepada publik.

Dasar Hukum dan Kebutuhan Strategis

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan pers seusai upacara, menyatakan bahwa pembentukan posisi Asisten Presiden Bidang Komunikasi Analis Kebijakan merujuk pada Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang memungkinkan Presiden mengangkat perangkat staf khusus sesuai kebutuhan. "Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada 12 April 2025, diputuskan perlunya satu posisi yang secara khusus menerjemahkan analisis kebijakan ke dalam narasi publik yang koheren. Dirgayuza dinilai memiliki kapasitas itu," ujar Teddy.

Sumber internal Istana menyebutkan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi terhadap desain komunikasi pemerintahan dalam tiga bulan pertama masa kerja Kabinet Merah Putih. Presiden menginginkan adanya satu jalur koordinasi yang langsung menghubungkan data analisis kebijakan dari Kementerian dan Lembaga dengan tim komunikasi kepresidenan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih pesan. Jabatan ini berada langsung di bawah koordinasi Deputi Komunikasi Politik dan Informasi, serta bertanggung jawab menyiapkan 50 laporan analisis harian dan 12 kertas posisi mingguan yang menjadi dasar bagi seluruh komunikasi Istana.

Profil dan Lintasan Karier Dirgayuza

Dirgayuza, pria kelahiran Bandung, 3 Februari 1978, bukanlah nama baru di dunia analisis kebijakan. Lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia pada 2002 ini mengawali karier sebagai peneliti di Lembaga Studi dan Advokasi Kebijakan (LSAK) sebelum bergabung dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 2010 sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya. Selama satu dekade, ia terlibat dalam penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Komunikasi Publik dan menjadi salah satu arsitek kerangka evaluasi kebijakan berbasis Indeks Tata Kelola Komunikasi (ITK).

Pada 2021, Dirgayuza dipercaya menjadi Kepala Pusat Data dan Analisis Kebijakan di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Di posisi itu, ia memimpin tim yang merumuskan 43 rekomendasi kebijakan terkait penanganan disinformasi dan pengelolaan narasi digital. Jejak rekam ini yang menurut Sekretaris Kabinet menjadi pertimbangan utama Presiden. "Presiden menginginkan sosok yang tidak hanya paham komunikasi, tetapi juga punya basis metodologis dalam membaca kebijakan. Dirgayuza memenuhi kriteria itu," ucap Teddy.

Tugas Pokok dan Lingkup Kerja

Berdasarkan salinan Keppres yang diterima Apaberita, Asisten Presiden Bidang Komunikasi Analis Kebijakan mengemban lima tugas pokok. Pertama, melakukan telaah cepat terhadap setiap kebijakan yang diterbitkan Kementerian/Lembaga dan menyusun simpulan komunikasi dalam waktu maksimal 2x24 jam. Kedua, membangun sistem pemantauan sentimen publik berbasis big data yang hasilnya wajib dilaporkan dalam Rapat Pleno Komunikasi Istana setiap Senin dan Kamis. Ketiga, menjadi jembatan antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Kantor Staf Presiden untuk memastikan data ilmiah terpakai dalam pesan kenegaraan. Keempat, mengelola sepuluh pejabat fungsional analis kebijakan yang direkrut dari berbagai kementerian. Kelima, menyusun modul komunikasi kebijakan untuk program orientasi pejabat eselon I dan II.

Dirgayuza sendiri, dalam sesi doorstop singkat, menegaskan komitmennya: "Saya akan memastikan bahwa setiap nadi kebijakan yang keluar dari Istana terukur, berbasis fakta, dan mudah dicerna publik. Ini bukan kerja personal, melainkan kerja kolektif di bawah arahan Bapak Presiden."

Respons Fraksi dan Dukungan Legislatif

Langkah Presiden ini mendapat tanggapan dari sejumlah fraksi di DPR. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, dalam pernyataan tertulis menyebut penunjukan Dirgayuza sebagai langkah tepat untuk mengurai tumpukan koordinasi yang selama ini dikeluhkan. "Kami mendukung penguatan sisi analisis kebijakan dalam komunikasi pemerintahan. Selama ini banyak kebijakan bagus tapi pesannya tidak sampai karena lemahnya penerjemahan," ujar Utut. Sementara itu, Anggota Fraksi PKS, Sukamta, mengingatkan agar posisi baru ini tidak tumpang tindih dengan fungsi Juru Bicara Presiden atau Kantor Staf Presiden. "Kami akan memantau efektivitasnya dalam masa sidang mendatang," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kantor Staf Presiden tengah menyelesaikan penempatan ruang kerja Dirgayuza di Gedung Sekretariat Negara lantai empat, berdampingan dengan Asisten Deputi Komunikasi Politik. Serah terima laporan analisis kebijakan perdana dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 18 April 2025.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User