Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp11,5 Miliar
Polrestabes Medan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama beberapa bulan terakhir. Dalam kegiatan yang digelar di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis (6/8), petugas...
Polrestabes Medan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama beberapa bulan terakhir. Dalam kegiatan yang digelar di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis (6/8), petugas memusnahkan puluhan kilogram narkotika beserta ribuan bungkus vape yang mengandung zat adiktif.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memimpin langsung proses pemusnahan tersebut. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 29 kilogram sabu, 1.305 bungkus pod vaping liquid yang mengandung narkoba, serta 9 kilogram ganja. Berdasarkan keterangan resmi, total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp11,5 miliar.
"Sampai dengan saat ini kami tetap konsisten di dalam menegakkan hukum terkait dengan pengungkapan kasus narkoba secara konsisten," kata Calvijn saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Kamis (6/8).
Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Selain itu, keberhasilan pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 380.628 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Pengungkapan Jaringan Internasional
Dalam keterangannya, Calvijn menjelaskan bahwa salah satu kasus yang paling menonjol adalah pengungkapan gudang penyimpanan narkotika jenis pod vaping liquid di sebuah rumah indekos. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat transit jaringan Malaysia-Indonesia yang mengedarkan narkoba jenis baru.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 24 kilogram sabu yang berasal dari jaringan Malaysia-Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan selama beberapa pekan terakhir.
"Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan melakukan pengembangan dari setiap penangkapan yang berhasil dilakukan," ujar Calvijn menambahkan.
Kawasan Jermal Jadi Sarang Narkoba
Calvijn mengungkapkan bahwa kawasan Jermal di Kota Medan menjadi lokasi dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi. Berdasarkan data yang dihimpun, wilayah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyimpanan barang haram oleh para pelaku.
Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan razia di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Kerja sama dengan masyarakat setempat juga terus digalakkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Medan.
"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba," tegas Calvijn.
Komitmen Penegakan Hukum
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin incinerator. Proses tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Medan, Badan Narkotika Nasional Kota Medan, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dengan adanya pemusnahan ini, Polrestabes Medan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi akan terus kami lakukan secara berkesinambungan," pungkas Calvijn.
Para tersangka yang berhasil diamankan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Comments (0)