Oct 07, 2026
Politik

Pemprov Banten Menindaklanjuti Kajian Elektrifikasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung-Merak

SERANG — Pemerintah Provinsi Banten bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia resmi menindaklanjuti kajian teknis perluasan jaringan elektrifikasi Kereta ...

Pemprov Banten Menindaklanjuti Kajian Elektrifikasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung-Merak

SERANG — Pemerintah Provinsi Banten bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia resmi menindaklanjuti kajian teknis perluasan jaringan elektrifikasi Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dari Stasiun Rangkasbitung menuju kawasan Pelabuhan Merak. Langkah strategis ini ditetapkan guna memangkas durasi tunggu keberangkatan serta memperluas integrasi transportasi massal antarwilayah aglomerasi di Provinsi Banten pada tahun anggaran berjalan.

Kebijakan perluasan elektrifikasi prasarana rel sepanjang kurang lebih 68 kilometer tersebut dibahas secara mendalam menyusul peningkatan volume mobilitas komuter di wilayah Serang, Cilegon, hingga Merak yang selama ini masih mengandalkan armada kereta api lokal bermesin diesel bertarif subsidi.

Koordinasi Antar-Lembaga Menindaklanjuti Rencana Perluasan Jalur

Dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, jajaran eksekutif bersama pemangku kepentingan perkeretaapian nasional menyepakati percepatan evaluasi kelayakan jalur eksisting. Evaluasi komprehensif ini mencakup kesiapan pasokan daya listrik aliran atas (LAA), penguatan bantalan rel, serta penataan sistem persinyalan modern di sepanjang koridor perlintasan barat.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten menegaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan teknis telah berjalan sesuai koridor hukum pengadaan sarana perkeretaapian nasional. Langkah tersebut dirancang untuk mengatasi antrean penumpang yang kerap memadati stasiun penyangga saat jam sibuk kerja.

"Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen penuh menindaklanjuti instruksi percepatan modernisasi moda transportasi massal berbasis rel. Proyek elektrifikasi lintasan Rangkasbitung hingga Merak bukan sekadar perluasan fisik jaringan rel kereta rel listrik, melainkan instrumen pemerataan mobilitas antardaerah yang mendesak untuk segera direalisasikan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Kebijakan pembangunan sarana publik ini diselaraskan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mewajibkan penyelenggaraan moda transportasi massal menjamin kepastian keselamatan, efisiensi waktu perjalanan, serta keterjangkauan tarif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Peningkatan Efisiensi Jadwal dan Modernisasi Sarana Kereta

Hingga saat ini, para pengguna jasa angkutan rel dari Stasiun Serang maupun Cilegon yang hendak menuju wilayah Jabodetabek diharuskan melakukan pergantian rangkaian kereta di Stasiun Rangkasbitung. Skema perpindahan antarmoda tersebut dinilai belum optimal akibat interval waktu jeda kedatangan kereta diesel lokal yang relatif panjang dan kapasitas angkut gerbong yang terbatas.

Melalui perluasan elektrifikasi jaringan listrik aliran atas, operasional KRL diproyeksikan mampu memangkas waktu tunggu secara signifikan dari rata-rata dua jam menjadi kurang dari tiga puluh menit sekali perjalanan. Transformasi ini juga diharapkan mampu menaikkan kapasitas angkut penumpang harian hingga lebih dari 300 persen dibanding kapasitas operasional rangkaian kereta lokal saat ini.

Pemerintah daerah menyatakan bahwa studi kelayakan mencakup revitalisasi peron dan ruang tunggu di stasiun-stasiun perlintasan, termasuk Stasiun Catang, Cikeusal, Walantaka, Serang, Karangantu, Tonjong Baru, Cilegon, Krenceng, dan Merak. Keputusan revitalisasi tersebut diprioritaskan demi menjamin standar pelayanan minimum bagi mobilitas ribuan pekerja komuter harian.

Berdasarkan data evaluasi perjalanan kereta api regional, keterbatasan frekuensi armada KA Lokal Merak sering memicu penumpukan penumpang pada jam-jam pergantian sif pekerja di kawasan industri Cilegon dan Serang Barat. Integrasi jaringan KRL Commuter Line hingga Pelabuhan Merak secara teknis akan menyatukan sistem tarif terpadu perkeretaapian komuter Jabodetabek, sehingga pengguna jasa dapat menikmati kemudahan tiket elektronik multitrip serta integrasi jadwal antarmoda yang lebih presisi di stasiun simpul pertemuan.

Dukungan Fraksi Parlemen dan Percepatan Pertumbuhan Wilayah

Rencana strategis elektrifikasi lintas Rangkasbitung-Merak ini mendapatkan apresiasi serta dukungan penuh dari jajaran legislatif daerah. Dalam Rapat Pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, berbagai Fraksi di parlemen mendorong agar alokasi pembebasan lahan pendukung dan penertiban perlintasan sebidang segera disahkan ke dalam rencana tata ruang wilayah.

Anggota Komisi IV DPRD Banten menyatakan bahwa sinergi pembiayaan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus segera dikukuhkan agar target konstruksi tidak mengalami penundaan.

"Fraksi-fraksi di legislatif menaruh perhatian besar terhadap peningkatan konektivitas barat Banten. Keputusan politik anggaran akan terus kami kawal agar fasilitas transportasi ini segera dinikmati rakyat. Koridor transportasi yang terintegrasi secara langsung memacu denyut ekonomi di simpul-simpul industri dan perdagangan," tutur perwakilan Komisi IV DPRD Banten dalam rapat.

Pelaksanaan proyek strategis ini juga dipandang esensial dalam rangka menekan tingkat kemacetan lalu lintas darat di jalan arteri nasional Serang-Tangerang. Peralihan beban perjalanan dari kendaraan pribadi ke moda transportasi massal ramah lingkungan berbasis listrik ini diharapkan mampu menekan emisi karbon sekaligus memangkas biaya logistik komuter secara terukur dan berkesinambungan.

Berdasarkan cetak biru pembangunan infrastruktur perhubungan, jalur elektrifikasi ini diproyeksikan menjadi katalisator pertumbuhan investasi di kawasan industri Cilegon dan pariwisata bahari Merak. Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diintensifkan hingga dokumen pengesahan teknis disahkan oleh kementerian teknis terkait pada semester mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User