Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol di Tangerang

Kepolisian Resor Kota Tangerang menetapkan Rahmat Dimas (32) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan perampokan terhadap seorang driver ojek online (ojol) yang ditemukan tewas di base camp ojol k...

Jul 16, 2026 - 19:02
0 0
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol di Tangerang

Kepolisian Resor Kota Tangerang menetapkan Rahmat Dimas (32) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan perampokan terhadap seorang driver ojek online (ojol) yang ditemukan tewas di base camp ojol kawasan Kosambi, Kota Tangerang, pada Senin (13/7/2026) dini hari. Pelaku ditangkap saat tertidur di lokasi kejadian beberapa jam setelah peristiwa.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol. Adi Saputra menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan barang bukti berupa ponsel milik korban yang ditemukan di tangan pelaku. "Rahmat Dimas kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ujar Kombes Pol. Adi Saputra dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (14/7).

Kronologi Kejadian

Peristiwa berawal pada Minggu (12/7) malam ketika korban, Agus Setiawan (45), seorang driver ojol warga Ciledug, selesai menarik penumpang terakhir dan memutuskan beristirahat di base camp ojol di Jalan Raya Kosambi. Agus biasa tidur di kursi depan motornya sambil menunggu order subuh. Sekitar pukul 02.00 WIB, Rahmat Dimas yang juga sesama driver ojol namun tidak bertugas malam itu mendatangi Agus dengan alasan pinjam telepon.

"Saya enggak nyangka dia bakal gitu. Saya lihat pelaku keluar dari base camp bawa tas korban, terus buru-buru naik motor," ujar Saksi Budi, rekan sesama driver yang saat itu baru pulang mengantar penumpang. Budi segera melapor ke ketua base camp yang kemudian menghubungi Polsek Kosambi. Petugas yang datang menemukan Agus sudah tidak bernyawa dengan luka tusuk di bagian leher dan perut. Tas selempang korban berisi dompet dan ponsel hilang.

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Rahmat Dimas terekam memasuki base camp pada pukul 01.55 WIB dan keluar pukul 02.20 WIB. Dari rekaman, polisi mengidentifikasi pelat nomor motor yang digunakan pelaku.

Motif dan Barang Bukti

Dalam pemeriksaan, Rahmat Dimas mengakui perbuatannya. Ia mengincar Agus karena tahu korban baru saja menerima pembayaran tarif perjalanan jarak jauh dan kerap membawa uang tunai dalam jumlah besar. "Pelaku nekat menusuk korban dengan pisau lipat yang biasa dibawanya saat korban terbangun dan berusaha melawan. Setelah korban tak bergerak, pelaku mengambil ponsel dan uang tunai Rp 2,5 juta dari dompet korban," jelas Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Andi Prasetyo.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit ponsel milik korban, uang tunai sisa Rp 1,8 juta, pisau lipat yang digunakan, serta sepeda motor pelaku. Polisi juga menyita pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian yang masih bernoda darah. "Hasil visum menunjukkan korban meninggal akibat kehabisan darah karena luka tusuk pada arteri leher. Tidak ada jejak perkelahian panjang, korban diduga tidak sempat melawan maksimal karena tertidur lelap," tambah Kompol Andi.

Penangkapan Pelaku

Penangkapan Rahmat Dimas berlangsung tanpa perlawanan. Ia ditemukan petugas sedang tidur di base camp yang sama sekitar pukul 06.00 WIB, beberapa jam setelah pembunuhan. "Pelaku sempat kembali ke base camp untuk mengambil helm yang tertinggal. Ia tidak menyangka polisi sudah mengantongi identitasnya dari CCTV. Saat kami datangi, ia masih tertidur pulas," ujar Kanit Reskrim Polsek Kosambi AKP Dedi Hartono.

Rahmat Dimas yang sehari-hari juga bekerja sebagai driver ojol mengaku menyesali perbuatannya. Namun polisi tetap menahan pelaku di Mapolresta Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut. "Kami masih mendalami apakah pelaku memiliki riwayat tindak pidana serupa. Saat ini ia masih dalam pemeriksaan intensif," kata Kombes Adi Saputra.

Dampak dan Imbauan

Kasus ini mengguncang komunitas driver ojol di Tangerang. Ketua Paguyuban Ojol Tangerang Raya, Hendra Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli keamanan di base camp-base camp dan mengimbau para driver untuk tidak tidur sendirian di lokasi sepi. "Kami turut berduka atas kejadian ini. Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk memasang CCTV di setiap base camp serta menyediakan pos keamanan pada malam hari," ujarnya.

Sementara itu, psikolog forensik dari Universitas Indonesia, Dr. Maya Sari, menilai bahwa kasus ini menunjukkan kerentanan pekerja informal di malam hari. "Para driver ojol seringkali bekerja di luar jam aman tanpa perlindungan yang memadai. Penting bagi platform ojol untuk memberikan fitur keamanan seperti tombol darurat atau pelacakan real-time yang lebih ketat pada jam-jam rawan," katanya.

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja transportasi online, untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan. "Jangan ragu menghubungi call center 110 jika melihat sesuatu yang tidak beres. Keselamatan lebih baik daripada menyesal kemudian," tutup Kombes Adi Saputra.

Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat. Pelaku Rahmat Dimas terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai Pasal 365 KUHP. Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Ciledug.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User