Polisi Gerebek Kampung Narkoba Tallo, 104 Orang Diamankan

MAKASSAR — Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggelar penggerebekan terhadap kawasan ya...

Oct 10, 2026 - 18:20
0 0
Polisi Gerebek Kampung Narkoba Tallo, 104 Orang Diamankan

MAKASSAR — Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggelar penggerebekan terhadap kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 104 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan itu.

Penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari penindakan terhadap wilayah yang selama ini dinilai menjadi simpul peredaran narkoba di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan. Menurut keterangan kepolisian, kawasan Borta telah lama menjadi perhatian aparat karena tingginya aktivitas transaksi barang haram tersebut.

Ratusan Orang Diamankan dalam Penggerebekan

Kepolisian menyatakan bahwa dari 104 orang yang diamankan, pihaknya masih melakukan pendataan dan pemeriksaan intensif guna menentukan status masing-masing. Sejumlah di antaranya diduga berperan sebagai pengedar, sementara yang lain merupakan pengguna.

"Tim gabungan melakukan pendataan terhadap seluruh orang yang diamankan untuk memastikan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut," demikian pernyataan aparat kepolisian setempat.

Petugas juga dikabarkan menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, meskipun rincian jenis dan jumlahnya masih dalam proses penghitungan resmi oleh penyidik. Barang bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat proses hukum terhadap para pihak yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan.

Kawasan Borta Jadi Sasaran Operasi

Sasaran penggerebekan berada di kawasan Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo. Wilayah ini secara administratif masuk dalam jangkauan Polrestabes Makassar dan selama ini tercatat memiliki aktivitas penyalahgunaan narkotika yang cukup tinggi.

Operasi dilakukan secara terpadu dengan melibatkan personel dari dua satuan, yakni Satnarkoba Polrestabes Makassar dan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan. Penggabungan kekuatan ini menunjukkan upaya sinergis antara kepolisian resor dan kepolisian daerah dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum masing-masing.

Dalam operasi semacam ini, kepolisian biasanya mengedepankan pendekatan penindakan hukum sekaligus pendataan bagi mereka yang terbukti sebagai pengguna, agar dapat diarahkan pada proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan Berdasarkan Ketentuan Hukum

Langkah penggerebekan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan regulasi tersebut, penyalahgunaan narkotika dapat dikenai sanksi pidana, sementara pengguna dengan kategori tertentu dapat memperoleh pendampingan rehabilitasi.

Kepolisian menegaskan bahwa operasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya di titik-titik yang telah teridentifikasi sebagai kawasan rawan. Penindakan di Borta diharapkan memberikan efek jera serta menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kota Makassar.

"Penindakan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, dan akan ditindaklanjuti dengan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas," ujar pihak kepolisian.

Seluruh orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor kepolisian. Proses hukum terhadap mereka yang terbukti bersalah akan dilaksanakan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sedangkan pendataan terhadap pengguna akan menjadi dasar penentuan langkah penanganan berikutnya.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Penggerebekan di Kecamatan Tallo menambah daftar operasi yang dilakukan jajaran kepolisian di Sulawesi Selatan dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Kepolisian menilai keberadaan kawasan seperti Borta menjadi salah satu fokus utama, mengingat tingginya intensitas aktivitas yang terindikasi berkaitan dengan jaringan narkoba.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan keberadaan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Partisipasi warga dinilai penting untuk mempercepat upaya pencegahan dan penindakan di tingkat akar rumput.

Dengan penggerebekan ini, aparat berharap dapat memutus rantai peredaran narkotika di kawasan tersebut dan mencegah kawasan serupa muncul kembali. Kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User