Menhub Tegaskan Keselamatan Transportasi Harga Mati
JAKARTA — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa aspek keselamatan dalam penyelenggaraan transportasi merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar lagi. Penegasan tersebut disampaika...
JAKARTA — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa aspek keselamatan dalam penyelenggaraan transportasi merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar lagi. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kementerian Perhubungan di Jakarta, sebagai bentuk komitmen pemerintah melindungi seluruh pengguna jasa transportasi di Indonesia.
Menurut Menteri Dudy, keselamatan bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan harus tumbuh menjadi budaya yang melekat pada setiap insan transportasi, mulai dari operator, pengemudi, awak sarana, hingga regulator di lapangan. Ia menyatakan bahwa seluruh jajaran Kementerian Perhubungan telah diinstruksikan untuk menempatkan keselamatan pada posisi tertinggi dalam setiap pengambilan keputusan operasional.
"Keselamatan transportasi adalah harga mati. Tidak ada kompromi, tidak ada negosiasi. Ini harus menjadi budaya, bukan hanya aturan tertulis," tegas Menhub Dudy dalam forum tersebut.
Penegasan dalam Rapat Koordinasi
Dalam rapat yang dihadiri jajaran eselon I dan II Kementerian Perhubungan tersebut, Menteri Dudy menekankan pentingnya pengawasan berlapis terhadap seluruh moda transportasi. Ia meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Laut, Udara, serta Perkeretaapian untuk memperketat pemeriksaan kelayakan sarana dan prasarana secara berkala.
Langkah ini menindaklanjuti arahan Presiden agar pelayanan publik di sektor transportasi mengedepankan aspek keamanan penumpang. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta sejumlah regulasi sektor transportasi lainnya, setiap penyelenggara wajib memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan pemerintah.
Keselamatan sebagai Budaya Kerja
Menteri Dudy menjelaskan bahwa penerapan budaya keselamatan memerlukan perubahan pola pikir di semua lini. Ia menyatakan bahwa pelatihan berkala bagi sumber daya manusia transportasi menjadi kunci, termasuk sertifikasi awak, pengemudi, dan petugas pengawasan teknis.
"Budaya keselamatan tidak dapat dibangun dalam semalam. Ini membutuhkan keteladanan, disiplin, dan pengawasan yang konsisten dari pimpinan hingga petugas di lapangan," ujarnya.
Kementerian Perhubungan juga disebut akan memperkuat sistem pelaporan insiden dan analisis risiko sebagai dasar evaluasi kebijakan. Melalui mekanisme tersebut, setiap kejadian dapat menjadi bahan pembelajaran untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Komitmen Perlindungan Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Menhub menegaskan bahwa kebijakan keselamatan ini berorientasi pada perlindungan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi. Pemerintah, katanya, tidak akan mentoleransi praktik yang mengabaikan standar keselamatan demi keuntungan sesaat.
Ia menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis untuk melakukan inspeksi mendadak pada simpul-simpul transportasi, seperti terminal, pelabuhan, bandara, dan stasiun. Hasil temuan di lapangan akan menjadi dasar pemberian sanksi administratif bagi operator yang melanggar ketentuan.
Pengamat transportasi menilai penegasan ini penting sebagai fondasi kebijakan jangka panjang. Namun, keberhasilan implementasinya bergantung pada konsistensi pengawasan dan penegakan aturan di tingkat daerah, yang selama ini menjadi titik lemah.
Kementerian Perhubungan menyatakan akan bersinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, serta Badan SAR Nasional untuk memastikan standar keselamatan diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Indonesia. Koordinasi lintas sektor ini dinilai krusial mengingat karakteristik geografis Indonesia yang luas dan beragam.
Dengan penegasan tersebut, pemerintah berharap angka kecelakaan transportasi dapat ditekan secara signifikan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan transportasi nasional.
Comments (0)