Polisi Amankan Senpi Ilegal di Sekolah Pondok Pinang Jaksel

Jakarta, Apaberita – Kepolisian Sektor Kebayoran Lama bersama jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan satu pucuk senjata api ilegal dari sebuah sekolah menengah pertama di kawasan Pondok Pi...

Polisi Amankan Senpi Ilegal di Sekolah Pondok Pinang Jaksel

Jakarta, Apaberita – Kepolisian Sektor Kebayoran Lama bersama jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan satu pucuk senjata api ilegal dari sebuah sekolah menengah pertama di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/6/2024) siang. Penemuan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di lingkungan sekolah, tepatnya di area belakang gedung yang selama ini jarang digunakan.

Kapolsek Kebayoran Lama, Komisaris Polisi Bambang Sutrisno, dalam keterangan persnya di lokasi kejadian menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi sekitar pukul 13.30 WIB. "Kami menerima laporan dari petugas keamanan sekolah yang menemukan benda mencurigakan saat melakukan patroli rutin. Setelah kami tindaklanjuti, ternyata benar ditemukan senjata api jenis revolver dengan lima butir amunisi aktif," ujarnya di hadapan wartawan.

Kronologi Penemuan dan Pengamanan

Peristiwa bermula ketika seorang satpam sekolah berinisial S (45) sedang melakukan pemeriksaan keliling di area belakang lapangan olahraga. Ia melihat sebuah tas ransel hitam yang diletakkan di dekat tiang bendera yang sudah tidak terpakai. Karena merasa curiga, S segera melaporkan temuannya kepada kepala sekolah, yang kemudian menghubungi aparat kepolisian setempat.

Tim dari Polsek Kebayoran Lama yang tiba di lokasi dalam waktu 15 menit langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Senjata api tersebut ditemukan dalam keadaan terbungkus kain sarung dan disimpan di dalam tas yang sama. Polisi juga menemukan sebuah buku catatan berisi tulisan tangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran senjata ilegal di wilayah Jakarta Selatan.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, senjata api ini tidak memiliki dokumen resmi dan kami menduga merupakan bagian dari jaringan peredaran senjata ilegal. Buku catatan tersebut akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut," tegas Bambang. Barang bukti langsung dibawa ke laboratorium forensik Polda Metro Jaya untuk pengecekan balistik dan identifikasi kepemilikan.

Penyelidikan dan Tindak Lanjut Hukum

Kepolisian saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kepala sekolah, guru piket, dan dua siswa kelas IX yang terlihat berada di dekat lokasi penemuan pada jam istirahat. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka. Polisi membuka kemungkinan senjata tersebut dititipkan oleh pihak luar yang memiliki akses ke lingkungan sekolah.

"Kami tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam. Rapat koordinasi internal sedang kami lakukan untuk memetakan semua akses masuk dan keluar sekolah. Berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, pelaku dapat diancam hukuman penjara seumur hidup," jelas Bambang.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dalam pernyataan terpisah, menyatakan keprihatinannya atas insiden ini dan telah memerintahkan inspeksi mendadak ke seluruh sekolah di Jakarta Selatan. "Keselamatan siswa adalah prioritas utama. Kami berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperketat pengawasan lingkungan sekolah," ujarnya melalui siaran pers.

Respons Masyarakat dan Langkah Preventif

Warga sekitar sekolah mengaku kaget dengan penemuan tersebut. Seorang tokoh masyarakat setempat, Ahmad Fauzi (52), menyatakan bahwa lingkungan sekolah selama ini dianggap aman dan jauh dari aktivitas kriminal. "Ini di luar dugaan. Kami berharap polisi segera menangkap pemilik senjata agar sekolah tetap aman untuk anak-anak," katanya saat ditemui di lokasi.

Polres Metro Jakarta Selatan berencana menggelar sosialisasi keamanan di seluruh sekolah di wilayah hukumnya dalam pekan ini. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti temuan tersebut dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Selain itu, patroli gabungan antara polisi dan satpam sekolah akan ditingkatkan, terutama pada jam-jam sepi.

Hingga berita ini ditulis, penyidik masih mendalami asal-usul senjata api dan keterkaitannya dengan kasus kriminal lain di Jakarta. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya di area sekolah. Polisi menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan apresiasi atas partisipasi publik dalam menjaga keamanan bersama.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User