Oct 06, 2026
Politik

Kemenkumham Perketat Standar Pengamanan Akses Pintu Rutan Kelas I Depok

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi memberlakukan peningkatan sistem pengamanan dan sterilisasi pada pintu akses utama menuju blok hunian warga binaan di R...

Kemenkumham Perketat Standar Pengamanan Akses Pintu Rutan Kelas I Depok

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi memberlakukan peningkatan sistem pengamanan dan sterilisasi pada pintu akses utama menuju blok hunian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, pada Senin, 21 Oktober 2024. Langkah penguatan fisik dan prosedural ini ditetapkan sebagai implementasi konkret guna menindaklanjuti hasil evaluasi berkala dalam Rapat Kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pengawasan tata kelola lembaga pemasyarakatan.

Kebijakan tersebut diambil guna mengeliminasi potensi peredaran barang terlarang, penertiban arus keluar-masuk orang dan barang, serta menjamin kepatuhan operasional terhadap standard operating procedure (SOP). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, negara memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan pemenuhan hak-hak dasar para tahanan maupun narapidana secara terukur dan transparan.

Standardisasi Pengamanan dan Penerapan Sistem Pemeriksaan Terpadu

Pintu akses yang menghubungkan area administratif dengan blok tahanan di Rutan Kelas I Depok kini diatur menggunakan sistem pengamanan berlapis dengan pengawasan digital maupun manual. Setiap petugas, tamu resmi, serta aparat penegak hukum yang melintas diwajibkan menjalani pemeriksaan identitas, verifikasi biometrik, dan penggeledahan barang bawaan secara ketat tanpa pengecualian.

Kepala Rutan Kelas I Depok menyatakan bahwa langkah penguatan pada gerbang pemisah ini bertujuan memitigasi celah kerawanan yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Penjagaan pada pos pintu utama (P2U) diperkuat oleh personel terlatih yang dibekali perangkat deteksi logam portabel dan sistem pemindaian badan otomatis.

"Peningkatan pengawasan pada pintu akses menuju ruang tahanan ini merupakan komitmen integritas jajaran pemasyarakatan. Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi pelanggaran disiplin kerja maupun penyelundupan sarana komunikasi ilegal di dalam blok hunian. Seluruh prosedur ini dijalankan secara konsisten demi menjaga marwah institusi penegak hukum," ujar Kepala Rutan Kelas I Depok dalam keterangan resminya.

Langkah modernisasi ini turut mencakup pemasangan kamera pengawas (CCTV) bersolusi tinggi yang terintegrasi langsung dengan ruang pusat komando. Pengawasan visual selama 24 jam penuh tersebut memungkinkan pemantauan secara real-time terhadap mobilitas petugas dan penghuni rutan, sekaligus menjadi bukti rekam jejak digital yang valid untuk audit berkala.

Pengawasan Parlemen dan Mitigasi Kelebihan Kapasitas Hunian

Pengetatan akses di Rutan Kelas I Depok menjadi bagian krusial dari rekomendasi pengawasan legislatif. Dalam Rapat Koordinasi antara Kementerian Hukum dan HAM bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, aspek pengamanan fisik disorot menyusul masih tingginya angka kepadatan hunian atau overcapacity di rutan dan lapas wilayah penyangga ibu kota.

Rutan Kelas I Depok yang berlokasi di kawasan Cilodong saat ini menampung lebih dari 1.100 warga binaan, melebihi kapasitas desain ideal yang diperuntukkan bagi 580 orang. Situasi kelebihan beban ini menuntut protokol pengamanan pintu akses yang jauh lebih presisi guna mencegah friksi antartahanan serta menjamin keselamatan petugas sipir yang berdinas.

"Komisi III DPR RI telah mengesahkan alokasi anggaran penunjang sarana pengamanan lembaga pemasyarakatan. Fraksi-fraksi di DPR secara tegas mengingatkan bahwa pintu akses adalah benteng pertahanan pertama pencegahan tindak pidana di dalam rutan. Tata kelola fisik pintu rutan harus didukung sistem kunci ganda dan integritas petugas yang tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun," tutur salah seorang pimpinan Komisi III DPR RI dalam rapat kerja pengawasan.

Parlemen menegaskan bahwa pengetatan ini bukan sekadar urusan teknis gembok dan jeruji besi, melainkan pemenuhan standar regulasi pemasyarakatan modern yang menghormati asas kepatutan serta hak asasi manusia.

Evaluasi Menyeluruh dan Penegakan Disiplin Petugas

Menindaklanjuti instruksi kementerian, pengetatan pintu akses ini dibarengi dengan inspeksi mendadak (sidak) berkala yang melibatkan unsur internal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat. Seluruh catatan logistik, buku mutasi tahanan, serta jadwal pergantian regu pengamanan pintu akses diperiksa guna memastikan tidak adanya manipulasi data.

Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas menyatakan bahwa petugas yang terbukti melalaikan SOP pembukaan pintu sel atau memfasilitasi masuknya barang terlarang akan langsung dijatuhi sanksi administratif berat hingga pemecatan tidak dengan hormat. Penegakan hukum pidana juga disiapkan jika ditemukan unsur kolusi dengan pihak eksternal.

"Kami telah menetapkan mekanisme pengawasan silang antar-satuan tugas. Pengamanan pintu akses ruang tahanan harus steril dari kepentingan pribadi. Evaluasi berkala per triwulan akan menjadi dasar penilaian kinerja kepemimpinan satuan kerja di tingkat daerah," tegas perwakilan Direktorat Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham.

Dengan berlakunya standarisasi ketat pada akses pintu masuk blok hunian di Rutan Kelas I Depok, pemerintah berharap stabilitas ketertiban dapat terpelihara secara berkesinambungan. Upaya ini diposisikan sebagai model percontohan bagi unit pelaksana teknis pemasyarakatan lainnya di Jawa Barat dalam menerapkan prinsip tata kelola pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User