Oct 06, 2026
Politik

Wakil Ketua MPR Tegaskan Urgensi Penguatan Kebijakan Layanan PAUDHI Nasional

JAKARTA — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Lestari Moerdijat menegaskan bahwa pelaksanaan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUDHI) memerlukan pe...

Wakil Ketua MPR Tegaskan Urgensi Penguatan Kebijakan Layanan PAUDHI Nasional

JAKARTA — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Lestari Moerdijat menegaskan bahwa pelaksanaan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUDHI) memerlukan persiapan matang serta terstruktur dari seluruh kementerian dan lembaga negara. Kesiapan menyeluruh tersebut dipandang mutlak demi menghadirkan pelayanan tumbuh kembang anak usia dini yang bermutu tinggi di seluruh wilayah Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Lestari dalam keterangan resminya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/3/2025), saat menyoroti arah kebijakan pembangunan modal manusia menuju masa depan bangsa.

Lestari menyatakan bahwa skema PAUDHI tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai rutinitas administratif atau formalitas pemenuhan berkas birokrasi semata. Pimpinan MPR RI tersebut memandang program ini sebagai perwujudan komitmen fundamental negara untuk memenuhi hak konstitusional setiap anak sejak fase awal kehidupan. Penyelenggaraan layanan holistik integratif mencakup spektrum intervensi yang komprehensif, mulai dari stimulasi pendidikan karakter, pemenuhan gizi seimbang, pemantauan kesehatan berkala, pengasuhan keluarga yang aman, hingga kepastian perlindungan hukum.

“Penyelenggaraan PAUDHI adalah komitmen kenegaraan bersama yang menuntut tanggung jawab moral seluruh pihak. Kita tidak boleh membiarkan program strategis ini tereduksi menjadi pemenuhan administrasi semata. Seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah wajib menindaklanjuti setiap regulasi secara konkret di lapangan demi menghadirkan layanan anak usia dini yang benar-benar berkualitas,” tegas Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

Sinkronisasi Regulasi dan Sinergi Lintas Sektor

Pemberdayaan anak usia dini melalui pendekatan holistik integratif telah ditetapkan pemerintah melalui landasan hukum Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif. Regulasi tersebut diperkuat secara sektoral berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan anak. Kendati demikian, Lestari menilai efektivitas implementasi kebijakan di tingkat daerah masih kerap menemui hambatan berupa koordinasi program yang belum terpadu antardinas teknis.

Guna mengikis hambatan birokrasi, pimpinan MPR RI mendorong penyelenggaraan Rapat Koordinasi secara berjenjang antara kementerian teknis—khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga—bersama pemerintah daerah. Keputusan terpadu yang dilahirkan dalam forum tersebut dinilai sangat penting agar setiap unit layanan di tingkat desa memiliki pedoman operasional baku yang terintegrasi langsung dengan pos pelayanan terpadu dan pusat kesehatan masyarakat.

Di ranah legislasi, agenda penguatan alokasi anggaran PAUDHI juga terus disuarakan oleh perwakilan lintas Fraksi di parlemen. Melalui pembahasan mendalam yang disahkan dalam Rapat Pleno komisi terkait, Dewan Perwakilan Rakyat terus mengawal agar porsi mandatory spending pendidikan dan kesehatan benar-benar menyentuh pengadaan fasilitas belajar usia dini serta penyediaan insentif memadai bagi para pengajar di pelosok daerah.

Standardisasi Mutu Pelayanan dan Perlindungan Anak

Selain persoalan sinergi kelembagaan, tantangan mendasar yang disoroti MPR RI adalah disparitas mutu sarana dan prasarana PAUDHI antarwilayah, terutama antara kawasan perkotaan dengan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Lestari menggarisbawahi bahwa standardisasi sarana dan metode asuh ramah anak harus ditetapkan secara ketat oleh kementerian pembina. Fasilitas PAUDHI dituntut memiliki ruang belajar yang aman, sarana sanitasi air bersih yang higienis, serta alat peraga edukatif yang menstimulasi aspek motorik dan kognitif anak secara seimbang.

Peningkatan kompetensi tenaga pendidik PAUD turut menjadi pilar utama yang membutuhkan perhatian khusus. Sebagian besar tenaga pengajar anak usia dini di tingkat pedesaan saat ini masih memerlukan pelatihan pedagogik berjenjang serta kepastian perlindungan kesejahteraan. Berdasarkan data profil pendidikan nasional, pemerataan kompetensi guru PAUD dan keterlibatan aktif orang tua merupakan faktor paling dominan dalam menentukan keberhasilan stimulasi holistik pada masa kanak-kanak awal.

“Anak-anak adalah fondasi peradaban. Tanpa standar pelayanan yang seragam dan tenaga pendidik yang kompeten, upaya kita mencetak generasi unggul akan timpang. Kebijakan standardisasi mutu ini harus disahkan dan dilaksanakan tanpa membeda-bedakan letak geografis sekolah,” ujar Lestari menambahkan.

Investasi Strategis Menuju Generasi Emas 2045

Lestari Moerdijat memaparkan bahwa penguatan PAUDHI hakikatnya merupakan investasi sosial dan ekonomi jangka panjang yang tidak dapat ditawar. Periode usia emas sejak lahir hingga berusia enam tahun merupakan fase kritis pertumbuhan di mana lebih dari 80 persen perkembangan jaringan otak manusia terjadi. Intervensi holistik yang mencakup asupan gizi preventif terhadap stunting dan stimulasi mental terbukti menjadi penentu utama daya saing intelektual generasi muda di masa depan.

Dalam forum konsultasi ketatanegaraan maupun dalam rapat kerja berkala bersama kementerian mitra, MPR RI secara konsisten mengingatkan bahwa target Indonesia Emas 2045 hanya dapat dicapai apabila modal dasar sumber daya manusia dipersiapkan secara komprehensif sejak dini. Keputusan strategis penanganan stunting dan peningkatan literasi dasar harus terintegrasi di satuan pendidikan anak usia dini yang bekerja sama dengan kader-kader kesehatan masyarakat di tingkat komunitas.

Mengakhiri pernyataannya, Lestari mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, dunia usaha, dan organisasi kemasyarakatan untuk bergotong royong memperkuat ekosistem PAUDHI nasional. Dengan keterpaduan regulasi, alokasi anggaran yang transparan, serta komitmen pengawasan yang ketat dari seluruh jajaran penyelenggara negara, sistem perlindungan dan tumbuh kembang anak usia dini diharapkan mampu berjalan optimal di seluruh penjuru Tanah Air.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User