Oct 06, 2026
Politik

Biro Humas MPR Perkuat Identitas Generasi Muda Cianjur Lewat Gelar Budaya

Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menggelar pagelaran seni dan kebudayaan daerah bertajuk Gelar Budaya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebagai ikhtiar institusio...

Biro Humas MPR Perkuat Identitas Generasi Muda Cianjur Lewat Gelar Budaya

Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menggelar pagelaran seni dan kebudayaan daerah bertajuk Gelar Budaya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebagai ikhtiar institusional menginternalisasi nilai filosofis tradisi luhur Ngaos, Mamaos, dan Maenpo kepada generasi muda demi memperkokoh ketahanan ideologi bangsa.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR RI, Budi Muliawan, menyatakan bahwa pengenalan kembali tiga pilar kebudayaan khas Cianjur tersebut merupakan instrumen strategis untuk memperkuat jati diri generasi penerus di tengah derasnya arus globalisasi dan disrupsi informasi yang berpotensi mengikis kesadaran kebangsaan.

Revitalisasi Nilai Kearifan Lokal dalam Penguatan Karakter Bangsa

Filosofi Ngaos yang merepresentasikan tradisi religiusitas mengaji, Mamaos yang mengejawantahkan kehalusan budi pekerti lewat seni tembang Sunda Cianjuran, serta Maenpo sebagai manifestasi bela diri pencak silat khas daerah yang mengajarkan ketahanan raga dan kerendahan hati, dinilai memiliki korelasi integral dengan nilai luhur Pancasila.

Budi Muliawan menegaskan bahwa diplomasi kebudayaan yang dijalankan lembaga parlemen adalah bagian tak terpisahkan dari kewajiban negara dalam merawat kekayaan intelektual komunal. Menurutnya, generasi muda tidak boleh terasing dari kebudayaan asal mereka akibat penetrasi budaya asing yang tidak terfilter secara proporsional.

"Generasi muda tidak boleh tercerabut dari akar kebudayaannya sendiri. Melalui pemahaman mendalam terhadap filosofi Ngaos, Mamaos, dan Maenpo, pemuda Cianjur diharapkan memiliki benteng spiritual, kehalusan budi pekerti, dan ketangguhan fisik serta integritas moral dalam menghadapi dinamika sosial kemasyarakatan modern," ujar Budi Muliawan dalam keterangan resminya.

Pelaksanaan agenda kultural ini diselenggarakan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta penjabaran fungsi representasi kelembagaan parlemen berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pendekatan ini menegaskan bahwa kebudayaan lokal diposisikan sebagai benteng strategis penjaga kedaulatan identitas nasional.

Sinergi Pilar Kebangsaan Menghadapi Arus Disrupsi Global

Penyelenggaraan agenda kesenian rakyat ini terintegrasi erat dengan program Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sosialisasi berbasis kesenian dinilai lebih adaptif dalam menyentuh afeksi generasi muda.

Metode berbasis kebudayaan tersebut sebelumnya telah dievaluasi dan disepakati dalam rapat berkala kehumasan Sekretariat Jenderal MPR RI, yang menggarisbawahi urgensi pembaruan saluran komunikasi publik agar doktrin kebangsaan tidak lagi disampaikan secara monolog dan kaku, melainkan meresap melalui penghayatan rasa.

Langkah institusional ini memperoleh dukungan penuh dari berbagai Fraksi yang ada di MPR RI. Pandangan fraksi-fraksi di parlemen secara seragam menekankan bahwa penguatan ketahanan ideologi harus bertumpu pada pelestarian tradisi lokal di masing-masing daerah pemilihan, bukan melalui penyeragaman budaya yang menafikan keberagaman.

Melalui pola kemitraan strategis, MPR RI merangkul sanggar seni tradisional, budayawan lokal, pelajar, dan organisasi kepemudaan daerah. Keterlibatan komunitas akar rumput tersebut dipandang penting agar transmisi keahlian dan pemaknaan filosofis kesenian tradisional dapat diwariskan secara berkesinambungan tanpa terputus generasi.

Komitmen Kelembagaan Menindaklanjuti Agenda Kebudayaan Nasional

Sebagai langkah persiapan teknis, Sekretariat Jenderal MPR RI telah menyelenggarakan serangkaian Rapat Koordinasi bersama pemerintah daerah setempat dan pemangku kepentingan adat untuk memastikan pesan-pesan persatuan terartikulasi secara harmonis dengan pakem adat istiadat setempat.

Aktivitas kebudayaan ini merupakan bentuk implementasi konkret atas keputusan pimpinan MPR RI yang telah disahkan dalam dokumen rencana strategis tahunan, dengan prioritas program perlindungan hak budaya masyarakat serta penguatan karakter pemuda di wilayah-wilayah penyangga kebudayaan nasional.

Biro Humas MPR RI terus menindaklanjuti program kebudayaan ini melalui penyusunan dokumentasi dan indikator capaian kinerja program. Keberhasilan pelaksanaan di Kabupaten Cianjur telah ditetapkan sebagai tolok ukur implementasi program serupa di wilayah kabupaten dan kota lain di seluruh Indonesia.

Seluruh hasil pemantauan dan umpan balik publik dari penyelenggaraan acara ini akan dihimpun secara komprehensif sebelum dilaporkan secara resmi dalam agenda Pleno evaluasi kesekretariatan jenderal, guna merumuskan formulasi kebijakan kehumasan kebangsaan pada periode sidang berikutnya.

Melalui konsistensi penyelenggaraan Gelar Budaya ini, MPR RI optimis filosofi luhur lokal mampu bertransformasi menjadi modal sosial utama dalam mencetak figur generasi muda yang agamis, berkarakter mulia, serta tangguh menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User