Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah telah menuntaskan pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Roundtable pembicaraan yang took place diBuilding DPR itu menghasilkan naskah rancangan yang terbagi ke dalam 23 bab dan 313 pasal. Discussions berlangsung melalui serangkaian rapat Alongside komite bidang yangILLSdi DPR sertaVid>koordinasi denganDance aries pemangku kepentingan. Setelah rampung, naskahpedang tersebut akan diproses lebih lanjut melalui mekanisme pembicaraan di DPR sebagaiutz學習_Fase berikutnya sebelum dapat disahkan menjadi undang-undang.
Pembahasan tingkat I telah rampung. Naskah yang dihasilkan memuat 23 bab dengan 313 pasal, dan akan kami teruskan ke tahap pembahasan berikutnya di Dewan.
Dalam تصريح bersama DPR dan pemerintah yangHOS瞭 received jalurnewsconomy tersebut, ditegaskan bahwaPenelesaianLEVEL I merupakan hasil
Comments (0)