Oct 06, 2026
Politik

Warga Jakarta Selatan Mediasi Kebisingan Petasan Maulid Hingga Dini Hari

Seorang warga perempuan di kawasan Jakarta Selatan menggelar mediasi setelah mengeluhkan penyelenggaraan peringatan Maulid Nabi yang disertai dentuman petasan hingga dini hari. Dalam pertemuan yang di...

Warga Jakarta Selatan Mediasi Kebisingan Petasan Maulid Hingga Dini Hari

Seorang warga perempuan di kawasan Jakarta Selatan menggelar mediasi setelah mengeluhkan penyelenggaraan peringatan Maulid Nabi yang disertai dentuman petasan hingga dini hari. Dalam pertemuan yang dihadiri perangkat lingkungan setempat itu, panitia kegiatan menyatakan acara berlangsung tanpa dilengkapi izin resmi. Kasus ini mencuat ketika warga menuntut ketertiban penyelenggaraan kegiatan keagamaan di lingkungan pemukiman, khususnya terkait penggunaan bahan peledak dan gangguan istirahat warga sekitar.

Kronologi Keluhan Warga Terkait Dentuman Petasan

Kronologi bermula ketika warga perempuan tersebut mendengar serangkaian dentuman keras dari lokasi peringatan Maulid Nabi di lingkungan tempat tinggalnya. Suara ledakan dilaporkan berlangsung berulang dan bertahan hingga larut malam hingga memasuki waktu dini hari, sehingga mengganggu ketenangan sebagian besar rumah di sekitar lokasi kegiatan. Warga berupaya menegur penyelenggara, namun belum memperoleh titik temu sehingga persoalan akhirnya dibawa ke forum musyawarah lingkungan.

Dalam pertemuan yang difasilitasi perangkat setempat, warga menyampaikan keberatannya atas penggunaan petasan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan anak-anak dan lansia yang berada tidak jauh dari lokasi. Petasan digunakan sebagai bagian dari suasana perayaan, namun tanpa memperhatikan jam istirahat warga. Pihak warga menegaskan bahwa kegiatan keagamaan yang tertib tidak boleh bertentangan dengan ketentraman lingkungan tempat tinggal.

Menjawab keberatan tersebut, panitia kegiatan mengakui bahwa acara diselenggarakan tanpa memperoleh izin dari pihak berwenang. Pengakuan itu disampaikan secara langsung di hadapan para hadirin dalam mediasi. Panitia menyatakan tidak mengantongi izin penyelenggaraan maupun izin penggunaan bahan peledak untuk keperluan petasan. Pengakuan tersebut menjadi fokus pembahasan karena menyangkut aspek administratif sekaligus aspek keamanan.

Hasil Mediasi dan Tuntutan Ketertiban Lingkungan

Mediasi berlangsung dengan agenda utama menentukan kesepakatan bersama agar kegiatan serupa tidak kembali mengganggu warga. Warga meminta panitia menjamin tidak ada lagi penggunaan petasan pada perayaan berikutnya serta menyusun tata cara penyelenggaraan yang menghormati jam istirahat. Selain itu, warga menyerahkan penanganan aspek perizinan kepada aparat terkait karena menyangkut kewenangan pemerintah kelurahan dan kecamatan.

Perangkat lingkungan menegaskan pentingnya koordinasi sebelum kegiatan dilaksanakan. Setiap penyelenggara yang mengundang massa, apalagi menggunakan perlengkapan berisiko tinggi, diwajibkan berkoordinasi dengan RT maupun kelurahan agar potensi gangguan dapat diminimalkan. Setiap kegiatan di lingkungan pemukiman wajib melalui koordinasi dan memperoleh izin sebelum pelaksanaan. Prinsip ini dijadikan dasar agar kasus serupa tidak terulang.

Sebagian warga yang hadir juga menyoroti dampak sosial dari insiden tersebut. Ketegangan antarwarga muncul karena sebagian merasa kegiatan keagamaan dihambat, sementara pihak lain menilai hak atas ketenangan sama pentingnya dengan kebebasan beribadah. Para hadirin sepakat bahwa keduanya tidak saling bertentangan selama penyelenggaraan berjalan tertib dan berizin. Kerukunan warga dijaga dengan aturan yang disepakati bersama.

Imbauan Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Mediasi ditutup dengan kesepakatan bahwa persoalan di antara kedua belah pihak diselesaikan secara kekeluargaan tanpa membawa persoalan ke ranah yang lebih luas. Warga menegaskan niat baiknya untuk tidak mempermasalahkan kegiatan keagamaan, asalkan pelaksanaannya mengindahkan aturan dan hak warga lain. Sementara itu, panitia menyatakan kesediaan menaati hasil musyawarah tersebut pada kegiatan mendatang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peringatan hari besar keagamaan perlu direncanakan dengan matang, termasuk aspek izin, keamanan, dan dampak terhadap lingkungan. Penggunaan petasan di pemukiman menimbulkan risiko kebakaran dan gangguan ketertiban umum, sehingga tidak dapat diselenggarakan tanpa pertimbangan yang cermat. Warga berharap pihak berwenang memberikan perhatian agar penyelenggaraan kegiatan keagamaan berikutnya berjalan khidmat tanpa menimbulkan konflik baru.

Di tingkat lingkungan, mediasi semacam ini menunjukkan bahwa musyawarah masih menjadi jalur penyelesaian yang efektif sebelum persoalan berlarut. Ke depan, perlu ada sosialisasi ketentuan penyelenggaraan kegiatan kepada pengurus acara agar kesadaran memperoleh izin tertanam sejak awal. Dengan demikian, kegiatan keagamaan tetap berjalan lancar sementara hak warga atas ketenangan tetap terlindungi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User