Polda Metro Jaya — Jaringan Narkoba Dibongkar, Sabu Dikemas dalam Pakan Burung

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan modus penyamaran yang tidak lazim

Jul 08, 2026 - 13:12
0 0
Polda Metro Jaya — Jaringan Narkoba Dibongkar, Sabu Dikemas dalam Pakan Burung
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan modus penyamaran yang tidak lazim. Para pelaku menggunakan kemasan pakan burung untuk mengelabui aparat kepolisian dalam mendistribusikan barang haram tersebut di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Kronologi Pengungkapan dan Modus Operandi

Kasus ini terungkap setelah penyidik Subdirektorat Narkoba melakukan pendalaman informasi dari masyarakat mengenai transaksi mencurigakan yang melibatkan paket-paket pakan burung dalam jumlah besar. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan intensif dan membuntuti pergerakan para tersangka.

Modus operandi yang digunakan terbilang rapi. Para pelaku mencampur serbuk kristal sabu ke dalam biji-bijian pakan burung, kemudian mengemasnya kembali dalam kemasan komersial bermerek. Teknik ini dipilih untuk menyamarkan aroma khas sabu dan mengecoh pelacakan anjing pelacak (K-9) serta pemeriksaan visual petugas di lapangan.

"Tersangka memanfaatkan karakteristik fisik pakan burung yang berbentuk butiran kecil-kecil untuk menyembunyikan kristal sabu. Secara kasat mata, paket tersebut tampak seperti pakan burung biasa yang dijual di pasaran. Ini memerlukan ketelitian tinggi dari tim di lapangan," ujar Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Metro Jaya dalam keterangan persnya.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari operasi penangkapan yang dilakukan di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Penyidik masih terus melakukan penghitungan dan penimbangan secara detail terhadap seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan. Proses pemisahan antara sabu dan campuran pakan burung dilakukan secara manual dengan pengawasan ketat untuk memastikan keakuratan angka total berat bersih sabu. Selain narkotika, polisi turut menyita plastik kemasan, alat press, timbangan digital, dan beberapa unit telepon seluler yang digunakan untuk komunikasi antarjaringan. Barang bukti pendukung lainnya seperti bundel kemasan pakan burung siap edar dan catatan transaksi juga diamankan untuk keperluan investigasi lebih lanjut.

Ancaman Hukuman dan Pendalaman Jaringan

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti para pelaku meliputi pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda miliaran rupiah.
"Masih kami kembangkan terus. Diduga kuat ini adalah jaringan terorganisir, bukan sekadar kurir lepas. Aliran dana dan komunikasi akan kami periksa untuk menangkap pelaku lainnya yang kini masih DPO," tegas Kasubdit Narkoba.
Penyidik juga tengah mengusut kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dari dalam lembaga pemasyarakatan yang mengendalikan peredaran dari balik jeruji besi. Pola komunikasi dan modus serupa mengindikasikan keterkaitan dengan jaringan residivis narkotika.

Poin Kunci Kasus

  • Modus penyamaran: Sabu dicampur dan disembunyikan dalam kemasan pakan burung komersial
  • Lokasi pengungkapan: Beberapa titik di wilayah hukum Bekasi, Jawa Barat
  • Status tersangka: Sudah ditahan, penyidik mengejar jaringan dan pelaku lainnya
  • Ancaman pidana: Maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup

Pengungkapan ini menambah daftar panjang inovasi modus penyelundupan narkotika yang semakin kreatif. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui call center 110 atau aplikasi Polri Super App.

Kasus ini menjadi bukti bahwa jaringan narkotika terus mencari celah distribusi yang tidak terdeteksi. Dengan terungkapnya modus pakan burung ini, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Jabodetabek.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User