Oct 09, 2026
Politik

PKS Dorong DPR Cermati Putusan MK soal Ijazah Gibran

Jakarta — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sikap tersebut disampa...

PKS Dorong DPR Cermati Putusan MK soal Ijazah Gibran

Jakarta — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sikap tersebut disampaikan juru bicara PKS, Pipin Sopian, yang menegaskan bahwa pihaknya mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mencermati secara saksama substansi dan implikasi putusan tersebut.

"Kami menghormati putusan MK. Namun, DPR perlu mencermati putusan itu secara utuh, termasuk pertimbangan hukum dan dampaknya terhadap penyelenggaraan negara," ujar Pipin dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Menurut Pipin, sikap menghormati putusan MK merupakan bagian dari komitmen PKS terhadap supremasi hukum dan konstitusi. Kendati demikian, kata dia, penghormatan terhadap putusan lembaga peradilan tidak berarti menutup ruang bagi DPR untuk melakukan pengawasan sesuai fungsi legislatif yang diamanatkan undang-undang.

Fungsi Pengawasan DPR Dinilai Penting

Pipin menjelaskan bahwa fungsi pengawasan DPR diatur dalam Pasal 20A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berdasarkan ketentuan tersebut, DPR memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang, anggaran, serta kebijakan pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan persyaratan konstitusional pejabat negara.

"Pengawasan itu bukan dalam rangka melawan putusan MK, melainkan menindaklanjuti putusan tersebut dalam kerangka konstitusional. DPR harus memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Anggota Komisi IX DPR itu juga mengingatkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat sejak diucapkan dalam sidang pleno. Namun, lanjutnya, aspek implementasi putusan kerap menuntut penafsiran dan tindak lanjut yang cermat di tingkat lembaga negara, termasuk di ranah parlemen.

"PKS menghormati putusan MK. Kini yang penting adalah bagaimana DPR mencermati dan menindaklanjutinya secara proporsional, tanpa menciptakan kegaduhan politik yang tidak perlu," ujar Pipin Sopian.

PKS Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas Politik

Dalam keterangan yang sama, Pipin mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga stabilitas politik dan kondusivitas nasional pascaputusan MK tersebut. Ia menilai perbedaan sikap politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun harus disampaikan melalui mekanisme yang konstitusional dan bermartabat.

"Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga iklim politik yang sehat. Kritik dan pengawasan silakan dilakukan, tetapi tidak boleh mengorbankan kepentingan nasional yang lebih besar," ucapnya.

Pipin menambahkan bahwa Fraksi PKS di DPR akan membahas sikap resmi partai melalui mekanisme rapat fraksi dan koordinasi dengan pimpinan partai. Ia memastikan setiap langkah politik PKS akan ditempuh dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

"Kami akan bahas di Fraksi. Setiap keputusan akan diambil melalui mekanisme yang berlaku, dengan mempertimbangkan aspek hukum, etika, dan kepentingan rakyat," pungkasnya.

Publik Diminta Tunggu Proses Resmi

Pengamat menilai persoalan ini menyentuh ranah konstitusional yang sensitif karena berkaitan dengan persyaratan pencalonan pejabat negara. Karena itu, penyelesaiannya pun dinilai harus melalui jalur resmi dan tidak boleh diselesaikan di ruang opini publik semata.

Sementara itu, PKS meminta masyarakat menunggu proses resmi di lembaga negara. Menurut Pipin, spekulasi yang berkembang di ruang publik dikhawatirkan dapat menimbulkan kebingungan dan memicu ketidakpastian politik yang tidak diperlukan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti perkembangan melalui pernyataan resmi lembaga negara. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi," katanya.

Sebagai partai yang memiliki kursi di Senayan, PKS menegaskan akan terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara seimbang. Pipin berharap seluruh pihak menghormati mekanisme ketatanegaraan yang telah diatur dalam konstitusi demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User