Oct 09, 2026
Politik

Pasar Sunter Podomoro Direvitalisasi, Tiga Kesepakatan Diteken

JAKARTA — Perusahaan Umum Daerah Perumda Pasar Jaya menetapkan revitalisasi Pasar Sunter Podomoro di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan mengikat tiga kesepakatan bersama perwakilan pedag...

Pasar Sunter Podomoro Direvitalisasi, Tiga Kesepakatan Diteken

JAKARTA — Perusahaan Umum Daerah Perumda Pasar Jaya menetapkan revitalisasi Pasar Sunter Podomoro di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan mengikat tiga kesepakatan bersama perwakilan pedagang. Keputusan itu ditetapkan setelah serangkaian pertemuan yang mempertemukan manajemen pengelola pasar dengan para pedagang guna memastikan proses pembenihan sarana berjalan tertib tanpa mengorbankan hak usaha warga.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan di lingkungan pasar setempat dan dihadiri sejumlah pejabat Perumda Pasar Jaya beserta tokoh pedagang. Tiga poin pokok yang disepakati mencakup penyelesaian kewajiban pembayaran yang selama ini menumpuk, penataan pedagang kaki lima di kawasan sekitar bangunan pasar, serta skema penempatan kembali pedagang selama masa pengerjaan.

Tiga Pokok Kesepakatan

Pokok pertama mengatur soal pembayaran utang yang menjadi kewajiban sebagian pedagang terhadap pihak pengelola. Perumda Pasar Jaya menyatakan mekanisme pelunasan akan dihitung secara transparan, termasuk keringanan berupa keringanan waktu bagi pedagang yang mampu menunjukkan kemampuan finansial terbatas. Dengan demikian, beban administrasi tidak menjadi penghalang bagi pedagang untuk kembali berjualan setelah pasar selesai direvitalisasi.

"Kami menegaskan seluruh kewajiban pedagang akan diselesaikan dengan catatan yang jelas dan dapat diperiksa bersama," ujar perwakilan manajemen Perumda Pasar Jaya.

Pokok kedua menyangkut penataan pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di tepi jalan dan akses masuk pasar. Berdasarkan kesepakatan, PKL tidak serta-merta dibubarkan, melainkan ditata ulang ke kawasan yang telah ditentukan sehingga lalu lintas pejalan kaki dan akses kendaraan tetap lancar. Penataan ini disepakati sebagai bagian dari upaya menata wajah kawasan Sunter Podomoro agar selaras dengan bangunan pasar yang akan diperbarui.

Pokok ketiga mengatur penempatan kembali pedagang selama masa revitalisasi berlangsung. Perumda Pasar Jaya menyediakan lokasi sementara bagi pedagang yang tetap ingin berjualan, sehingga mata pencaharian tidak terhenti selama konstruksi berjalan. Skema ini merupakan bagian dari kebijakan bahwa proses pembangunan tidak boleh mengorbankan kelangsungan usaha pedagang kecil.

Latar Belakang Revitalisasi

Pasar Sunter Podomoro merupakan salah satu pusat perdagangan di wilayah Jakarta Utara yang menghubungkan kawasan permukiman padat dengan koridor niaga Sunter. Bangunan eksisting dinilai sudah memerlukan pembenihan menyeluruh, mulai dari struktur atap, drainase, hingga jaringan listrik yang selama ini kerap menjadi keluhan pedagang maupun pengunjung.

Perumda Pasar Jaya menegaskan bahwa revitalisasi difokuskan pada perbaikan infrastruktur dasar, penataan saluran air, penyediaan los dagang yang representatif, serta penambahan ruang terbuka agar sirkulasi udara lebih baik. Pembenihan sarana ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan berbelanja sekaligus daya saing pasar tradisional terhadap pusat perbelanjaan modern di kawasan sekitarnya.

Selain aspek fisik, penataan tata niaga juga menjadi bagian penting dari program tersebut. Pedagang dibekali kepastian bahwa hak usaha mereka diakui secara hukum melalui kesepakatan tertulis, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan ketika bangunan dibenahi.

Tanggapan Para Pedagang

Perwakilan pedagang menyambut baik tiga kesepakatan tersebut dan menilai kejelasan aturan menjadi langkah penting menjaga iklim usaha di pasar. Mereka mengapresiasi disediakannya lokasi sementara karena selama ini sejumlah pedagang khawatir kehilangan pangsa pembeli ketika pasar ditutup untuk keperluan konstruksi.

"Yang kami minta hanya kepastian tempat berjualan dan perhitungan utang yang adil, dan itu sudah diakomodasi," kata salah seorang tokoh pedagang setelah penandatanganan.

Para pedagang juga menyatakan kesiapan mendukung program penataan PKL sepanjang alokasi lapak disampaikan secara terbuka. Mereka berharap komunikasi antara pengelola dan pedagang berlanjut selama pelaksanaan, bukan berhenti setelah berita acara ditandatangani.

Jadwal Pelaksanaan

Perumda Pasar Jaya menyatakan revitalisasi akan dilaksanakan secara bertahap agar aktivitas perdagangan tidak berhenti sepenuhnya. Pihak pengelola menegaskan proses pengosongan los akan diumumkan jauh sebelum hari pelaksanaan, disertai pendataan ulang pedagang untuk memastikan seluruh pihak terdaftar dan memiliki legalitas berjualan yang sah.

Menindaklanjuti kesepakatan itu, manajemen pasar akan membentuk tim pemantau yang terdiri dari unsur pengelola dan perwakilan pedagang. Tim tersebut bertugas memastikan pemenuhan tiap poin kesepakatan, mulai dari pembayaran kewajiban, penataan PKL, hingga proses relokasi sementara.

Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya memperkuat peran pasar tradisional dalam rantai pasok pangan warga. Dengan tiga kesepakatan yang telah disahkan bersama pedagang, proses pembenihan sarana diharapkan berjalan tanpa sengketa sekaligus menjaga keberlangsungan usaha para pelaku dagang kecil di Jakarta Utara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User