JAKARTA — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan tengah menimbang nama eks Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, sebagai kandidat yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur. Penjajakan tersebut disampaikan menyusul dinamika politik menjelang tahapan pencalonan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Nama beliau masuk dalam radar dan terus kami komunikasikan di internal," ujar seorang fungsionaris PKB kepada wartawan di Jakarta, menegaskan pembahasan masih berlangsung di tingkat pengurus.
Menurutnya, pengalaman Marzuki memimpin PWNU Jawa Timur menjadi pertimbangan utama. Figur kiai dinilai memiliki akar sosial kuat di basis massa nahdliyin, khususnya di wilayah tapal kuda dan kawasan pesisir utara Jawa Timur.
Pembahasan di Tingkat Pengurus
PKB menyatakan proses penjajakan akan dibawa ke forum Rapat Koordinasi dan Pleno sebelum diputuskan secara resmi. Mekanisme itu merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai yang mengatur tata cara penetapan calon kepala daerah.
"Semua berjalan sesuai mekanisme. Keputusan nanti diambil dalam rapat pleno," katanya.
Partai berlambang bola dunia itu belum menyebut nama pendamping atau bakal calon wakil gubernur yang akan dipasangkan dengan Marzuki. Begitu pula koalisi partai yang digagas, yang hingga kini masih ditelusuri melalui komunikasi lintas Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur.
Kans Koalisi dan Peta Elektoral
Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur harus diusung partai politik atau gabungan partai yang memiliki minimal 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pada pemilu legislatif terakhir. Ketentuan itu menuntut PKB menegosiasikan dukungan dengan partai lain.
Sejumlah nama lain turut mencuat dalam bursa pencalonan, termasuk kader internal partai dan figur eksternal yang dianggap memiliki daya elektoral. Namun PKB menyatakan prioritas tetap diberikan kepada sosok yang mampu merangkul basis keagamaan sekaligus memperluas dukungan di kalangan pemilih muda.
"Kami menimbang elektabilitas, kapasitas, dan penerimaan lintas kelompok. Itu bagian dari keputusan politik yang matang," ujarnya.
Respons Internal NU
Nama Marzuki dikenal sebagai pengasuh sejumlah pesantren di Malang. Ia memimpin PWNU Jawa Timur pada periode sebelumnya dan kerap menyuarakan sikap organisasi dalam isu kebangsaan.
Kalangan internal Nahdlatul Ulama menilai langkah PKB merupakan konsekuensi politik yang lazim. Struktur NU disebut tidak memberikan instruksi khusus kepada warganya dalam menentukan pilihan, sesuai khittah organisasi yang tidak berafiliasi praktis terhadap partai mana pun.
"NU tetap pada posisi tidak mengarahkan pilihan politik warga. Itu prinsip yang dijaga," kata seorang pengurus lembaga di lingkungan NU.
Meski demikian, kedekatan kultural antara kiai dan basis massa pesantren diprediksi memberi efek elektoral signifikan pada kontestasi Jawa Timur, provinsi dengan jumlah pemilih terbesar di Indonesia.
Tahapan dan Kepastian Pencalonan
KPU telah menetapkan jadwal tahapan Pilkada serentak, yang meliputi pengumuman pendaftaran, penjajakan, hingga penetapan pasangan calon. Pendaftaran bakal calon umumnya dibuka pada pertengahan tahun berjalan sebelum masa kampanye.
PKB menegaskan bahwa pengumuman resmi nama yang diusung akan menunggu keputusan rapat pleno dan komunikasi koalisi tuntas. "Kami tidak ingin mendahului forum. Keputusan partai bersifat kolektif," tegasnya.
Partai juga menyiapkan survei internal dan pemetaan dapil sebagai bahan pertimbangan akhir. Hasil pemetaan itu akan menjadi dasar penetapan kriteria calon, termasuk kemampuan pendanaan, jaringan relawan, serta rekam jejak pemerintahan.
Pilkada Jawa Timur menjadi salah satu pertarungan paling menentukan dalam peta politik nasional karena bobot jumlah penduduk dan posisi strategis provinsi tersebut. Penetapan calon oleh setiap partai diperkirakan selesai sebelum masa pendaftaran resmi dibuka, seiring pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Pleno di tingkat pengurus wilayah.
Sampai berita ini diturunkan, PKB belum mengeluarkan pernyataan resmi tertulis mengenai nama yang akan diusung. Keputusan akhir akan diumumkan setelah seluruh mekanisme partai dan syarat pencalonan dalam UU Pilkada terpenuhi.
Comments (0)