Perlindungan Risiko Penyakit Kritis Kini Hadir di Bank Sinarmas

JAKARTA — Bank Sinarmas secara resmi memperluas jangkauan layanan perlindungan keuangan nasabah melalui produk asuransi penyakit kritis yang kini dapat diakses di seluruh jaringan kantor cabang di I...

Jul 13, 2026 - 17:52
0 0

JAKARTA — Bank Sinarmas secara resmi memperluas jangkauan layanan perlindungan keuangan nasabah melalui produk asuransi penyakit kritis yang kini dapat diakses di seluruh jaringan kantor cabang di Indonesia. Produk bernama "Sinarmas Critical Shield" ini dirancang untuk mengantisipasi guncangan finansial akibat diagnosis penyakit serius yang kerap mengganggu stabilitas rencana keuangan keluarga.

Dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (22/5/2025), Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Sinarmas, Andry Hartono, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk memperkuat portofolio bancassurance sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan produk proteksi yang mudah dijangkau.

"Kami ingin memastikan bahwa perlindungan dari risiko penyakit kritis tidak hanya menjadi milik segmen tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat melalui titik layanan kami yang tersebar luas,"
ujarnya.

Jangkauan Luas Melalui Lebih dari 200 Kantor Cabang

Sinarmas Critical Shield tersedia di lebih dari 200 kantor cabang Bank Sinarmas yang beroperasi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Semarang, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Balikpapan. Direktur Utama Bank Sinarmas, Frenky Tjan, menyebut sebaran geografis ini memungkinkan pihaknya menjangkau nasabah di berbagai pulau, termasuk luar Jawa. "Dengan jaringan yang telah mapan, kami mempercepat akses masyarakat terhadap produk asuransi yang krusial. Ini sejalan dengan program literasi keuangan OJK yang mendorong inklusivitas produk perlindungan," kata Frenky dalam kesempatan yang sama.

Produk ini merupakan hasil kolaborasi dengan PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, mitra bancassurance yang telah menjalin kerja sama strategis selama lebih dari satu dekade. Sinergi ini mengombinasikan kekuatan distribusi perbankan dengan kapabilitas underwriting dan manajemen risiko perusahaan asuransi. Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, Wianto Chen, menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan penjualan sebanyak 10.000 polis pada tahun pertama. "Kami mengalokasikan tim khusus di setiap wilayah untuk mendukung edukasi nasabah di cabang-cabang, sehingga pemahaman terhadap manfaat dan ketentuan polis berjalan optimal," tegas Wianto.

Manfaat dan Cakupan Penyakit Kritis

Sinarmas Critical Shield memberikan manfaat uang pertanggungan hingga Rp500 juta per polis, yang dibayarkan sekaligus apabila tertanggung terdiagnosis pertama kali menderita salah satu dari 36 jenis penyakit kritis yang tercakup. Daftar penyakit tersebut meliputi kanker, serangan jantung, stroke, gagal ginjal tahap akhir, operasi bypass arteri koroner, alzheimer, kebutaan, hingga transplantasi organ utama.

"Kami merancang produk ini sebagai solusi satu atap yang mengamankan rencana keuangan keluarga dari beban biaya kesehatan yang kerap tidak terduga,"
ujar Wianto Chen. Nasabah dapat memilih plan perlindungan dengan premi mulai dari Rp50.000 per bulan, bergantung pada usia masuk, jenis kelamin, serta opsi manfaat tambahan yang dipilih.

Selain manfaat dasar, produk ini memperkenankan penambahan rider waiver premi jika tertanggung mengalami cacat tetap total. Pilihan ini membebaskan pemegang polis dari kewajiban membayar premi berikutnya tanpa kehilangan manfaat pertanggungan. Usia masuk tertanggung dibatasi dari 18 hingga 60 tahun, dengan masa perlindungan berlaku hingga usia 70 tahun. Polis juga menyertakan manfaat asuransi jiwa berjangka sebagai komponen dasar, sehingga ahli waris tetap menerima santunan jika tertanggung meninggal dunia bukan karena penyakit kritis.

Ketentuan Klaim dan Masa Tunggu

Produk ini menerapkan masa tunggu selama 90 hari sejak tanggal berlaku polis untuk sebagian besar penyakit kritis, kecuali jika penyakit tersebut disebabkan oleh kecelakaan, yang langsung terlindungi tanpa masa tunggu. Setelah masa tunggu terlewati, pemegang polis yang terdiagnosis penyakit kritis oleh dokter spesialis dapat mengajukan klaim dengan melampirkan formulir klaim, fotokopi identitas, laporan diagnosis, serta dokumen pendukung medis lainnya. Proses verifikasi dan persetujuan klaim ditargetkan selesai dalam 7 hari kerja, dan pembayaran akan ditransfer langsung ke rekening nasabah.

Untuk kasus kanker stadium awal atau kondisi yang dikategorikan sebagai penyakit kritis ringan, Sinarmas Critical Shield memberikan manfaat parsial sebesar 25 persen dari uang pertanggungan, dan sisa manfaat pokok tetap berlaku untuk diagnosis berikutnya. Hal ini menjadi pembeda dari produk konvensional yang umumnya menghentikan polis setelah klaim pertama. "Dengan struktur seperti ini, nasabah tetap memiliki jaring pengaman lanjutan," jelas Andry Hartono.

Pilar Stabilitas Finansial di Tengah Lonjakan Biaya Kesehatan

Kehadiran Sinarmas Critical Shield merespons data bahwa pengeluaran kesehatan per kapita di Indonesia terus meningkat rata-rata 8 persen per tahun, sementara penetrasi asuransi penyakit kritis masih di bawah 2 persen dari total populasi, mengacu pada laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2024. Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian OJK, Iwan Pasila, dalam kesempatan terpisah menyambut baik inisiatif ini.

"Produk yang mudah diakses melalui kanal perbankan akan mempercepat pencapaian target inklusi keuangan dan memperkuat ketahanan finansial rumah tangga,"
ujarnya.

Dari sisi kesehatan keuangan perusahaan, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG melaporkan rasio solvabilitas sebesar 450 persen pada akhir 2024, jauh melampaui ketentuan minimum 120 persen yang ditetapkan regulator. Angka ini menggambarkan kapasitas perusahaan dalam memenuhi kewajiban klaim jangka panjang, sekaligus menegaskan stabilitas mitra asuransi yang mendasari produk bancassurance tersebut.

Bank Sinarmas juga menyediakan fasilitas konsultasi gratis di setiap kantor cabang melalui tenaga pemasar bersertifikasi. Selain itu, perseroan tengah menyelesaikan integrasi digital agar nasabah dapat membeli polis dan memantau status klaim melalui aplikasi mobile banking dalam waktu dekat. Langkah ini diharapkan mendorong pertumbuhan jumlah pemegang polis sekaligus menempatkan Bank Sinarmas sebagai penyedia layanan keuangan terpadu yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan dana nasabah, tetapi juga menjaga stabilitas rencana keuangan mereka dari risiko tak terduga.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User