Penyelidikan Kematian Tiga Pekerja Gorong-gorong Libatkan Delapan Saksi

Jakarta — Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Timur terus mendalami insiden tragis yang merenggut nyawa tiga pekerja di dalam gorong-gorong kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Hingga Seni...

Jul 12, 2026 - 21:59
0 0
Penyelidikan Kematian Tiga Pekerja Gorong-gorong Libatkan Delapan Saksi

Jakarta — Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Timur terus mendalami insiden tragis yang merenggut nyawa tiga pekerja di dalam gorong-gorong kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Hingga Senin (14/7/2026), penyidik Satuan Reserse Kriminal telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan kerja yang terjadi pada Jumat siang (11/7/2026) tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Andi Setiawan, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa proses pemeriksaan berjalan intensif guna memastikan ada tidaknya unsur kelalaian serius yang menyebabkan ketiga korban tewas di tempat. “Kami sudah memintai keterangan dari delapan saksi. Mereka terdiri dari rekan kerja korban, mandor lapangan, pengawas proyek, perwakilan kontraktor pelaksana, serta warga yang pertama kali mengetahui kejadian,” ujar Andi. Polisi belum menetapkan tersangka, tetapi sudah mengantongi sejumlah alat bukti awal dari lokasi kejadian.

Kronologi Singkat di Lokasi

Berdasarkan keterangan para saksi, ketiga korban diketahui tengah melakukan pekerjaan pengurasan dan perbaikan saluran di dalam gorong-gorong dengan kedalaman sekitar empat meter. Pekerjaan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sekitar pukul 13.30 WIB, salah satu pekerja yang berada di luar menyadari ketiga rekannya tidak kunjung muncul ke permukaan meskipun sudah dipanggil berulang kali. Tim penyelamat dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta yang tiba di lokasi pukul 14.15 WIB menemukan ketiga korban dalam kondisi tidak bernyawa.

Kepala Seksi Operasi Gulkarmat Jakarta Timur, Mulyono, menjelaskan bahwa proses evakuasi berlangsung dramatis karena medan di dalam gorong-gorong sangat sempit dan minim ventilasi. “Kami menurunkan personel dengan alat bantu pernapasan mandiri. Korban ditemukan dalam posisi tergeletak dan sudah tidak menunjukkan tanda kehidupan. Dugaan sementara, mereka menghirup gas beracun yang terakumulasi di dasar gorong-gorong,” papar Mulyono. Pihak rumah sakit kemudian melakukan visum untuk memastikan penyebab kematian.

Fokus pada Pemenuhan Standar Keselamatan

Pemeriksaan delapan saksi diarahkan untuk merekonstruksi apakah prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) telah diterapkan oleh pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Penyidik menggali informasi tentang ketersediaan alat pelindung diri, seperti masker khusus, detektor gas, dan tali pengaman, serta ada tidaknya izin melakukan pekerjaan di ruang terbatas. Salah satu saksi kunci, mandor lapangan berinisial S, mengakui bahwa pekerja hanya dibekali masker kain biasa tanpa adanya alat uji udara sebelum memasuki gorong-gorong.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Dedi Irawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menjerat siapapun yang terbukti lalai. “Kami sedang mendalami peran dan tanggung jawab setiap pihak, mulai dari mandor, kontraktor pelaksana, hingga pemberi kerja. Jika ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dedi. Penyidik juga telah menyita dokumen kontrak kerja dan laporan harian proyek sebagai barang bukti.

Respons Pemkot dan Seruan Pengawasan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi langsung merespons dengan mengirimkan tim inspeksi ke lokasi proyek. Kepala Dinas, Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa kelengkapan perizinan dan kepatuhan kontraktor terhadap regulasi keselamatan kerja. “Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengkaji sanksi administratif jika terbukti ada pelanggaran. Kejadian ini harus menjadi pelajaran keras bagi seluruh pelaku jasa konstruksi agar tidak mengabaikan nyawa pekerja,” ungkap Ahmad.

Serikat Pekerja Bangunan dan Konstruksi Indonesia (SPBKI) melalui pernyataan resminya mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kematian tiga pekerja di ruang terbatas bukan sekadar kecelakaan, ini adalah cermin dari buruknya penegakan standar K3 di lapangan. Kami meminta agar pengusutan tidak berhenti pada mandor saja, melainkan menyentuh level manajemen perusahaan yang kerap mengabaikan hak keselamatan pekerja,” seru Sekretaris Jenderal SPBKI, Budi Hartono. Organisasi itu juga mendorong pemerintah pusat untuk memperketat audit terhadap proyek-proyek infrastruktur kecil yang sering luput dari pengawasan.

Hingga berita ini ditulis, ketiga jenazah telah disemayamkan di rumah duka masing-masing setelah menjalani proses autopsi luar di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Polisi belum mengumumkan identitas lengkap para korban dengan pertimbangan keluarga masih dalam suasana duka mendalam. Namun, dari informasi yang dihimpun, mereka adalah warga berdomisili di sekitar Jakarta Timur yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas proyek perbaikan saluran. Proses penyelidikan diperkirakan akan memasuki tahap gelar perkara dalam sepuluh hari kerja ke depan guna menentukan apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User