Oct 16, 2026
Politik

Pemprov Jakarta Usulkan APBD 2027 Naik Jadi Rp 82,89 Triliun

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp 82,89 triliun, naik dari pagu indikatif tahun sebelum...

Pemprov Jakarta Usulkan APBD 2027 Naik Jadi Rp 82,89 Triliun

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp 82,89 triliun, naik dari pagu indikatif tahun sebelumnya. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang digelar di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/1/2025), sebagai tindak lanjut dari penyerahan Rancangan Awal RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa kenaikan pagu tersebut telah melalui proses pembahasan lintas perangkat daerah dan mengacu pada kerangka ekonomi makro daerah serta pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan pemerintah pusat. "Angka Rp 82,89 triliun merupakan hasil penghitungan bersama antara Bappeda, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan seluruh organisasi perangkat daerah berdasarkan proyeksi pendapatan asli daerah serta dana transfer dari pemerintah pusat," ujarnya dalam paparan resmi di hadapan forum koordinasi.

Dasar Hukum dan Tahapan Penyusunan APBD

Penyusunan usulan APBD 2027 berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pedoman penyusunan APBD, serta keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pagu indikatif. Berdasarkan ketentuan tersebut, pemerintah daerah wajib menyusun Rancangan Awal RKPD yang memuat prioritas pembangunan, sasaran kinerja, dan kerangka pendanaan sebelum KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa tahapan penyusunan masih berlanjut pada pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD). Setelah seluruh dokumen anggaran satuan kerja selesai diverifikasi, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme resmi. "Seluruh proses akan mengikuti jadwal yang ditetapkan, termasuk rapat kerja bersama komisi-komisi DPRD," tegas pejabat tersebut.

Prioritas Belanja dan Alokasi Strategis

Alokasi APBD 2027 diprioritaskan pada sejumlah sektor strategis, di antaranya penanganan banjir dan tata kelola air, pembangunan transportasi publik, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan konektivitas kawasan. Anggaran belanja modal dialokasikan untuk melanjutkan proyek infrastruktur yang berstatus strategis, termasuk pembangunan sarana pengendalian banjir, revitalisasi saluran dan waduk, serta penambahan armada angkutan umum massal.

Selain belanja modal, pemerintah provinsi mengangkat alokasi belanja pegawai dan belanja operasional perangkat daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Pos belanja bantuan sosial dan subsidi juga dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. "Prioritas ini sejalan dengan target pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta," ditegaskan dalam paparan tersebut.

Proyeksi Pendapatan dan Tantangan Fiskal

Sisi pendapatan APBD 2027 diproyeksikan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. PAD bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Pemerintah provinsi menyatakan optimistis target penerimaan dapat dicapai dengan memperkuat basis pajak daerah, digitalisasi pemungutan, dan perluasan objek retribusi.

Meski demikian, pemerintah provinsi mengakui terdapat sejumlah tantangan fiskal, antara lain ketidakpastian ekonomi global, kebutuhan belanja wajib yang meningkat, serta ketergantungan pada dana transfer pemerintah pusat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, disiapkan strategi penguatan kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan rasio pajak daerah dan efisiensi belanja tidak prioritas.

Badan Pengelola Keuangan Daerah menambahkan bahwa seluruh usulan anggaran wajib memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Setiap organisasi perangkat daerah diminta menyelaraskan program dengan target kinerja yang terukur agar penyerapan anggaran berjalan efektif. "Kami memastikan proses verifikasi dilakukan secara ketat untuk mencegah pemborosan dan temuan berulang," ungkapnya.

Pembahasan Bersama DPRD

Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi DKI Jakarta dijadwalkan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027 melalui rapat komisi dan badan anggaran. Pembahasan dimulai dari penyampaian nota keuangan dan kebijakan umum APBD, dilanjutkan pembahasan PPAS, hingga tahap akhir berupa penetapan peraturan daerah. Pemerintah provinsi menyatakan siap memberikan data dan penjelasan yang dibutuhkan anggota dewan sepanjang proses berlangsung.

Dengan usulan pagu Rp 82,89 triliun tersebut, APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan kembali menempati posisi sebagai salah satu anggaran daerah terbesar di Indonesia. Penetapan angka final akan bergantung pada hasil pembahasan bersama DPRD serta keputusan Menteri Dalam Negeri atas evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User