PAN Desak Peningkatan Sosialisasi dan Asas Keadilan dalam Tapera

Jakarta – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI menegaskan bahwa implementasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih menghadapi kendala serius, terutama dalam aspek sosialisasi dan ...

PAN Desak Peningkatan Sosialisasi dan Asas Keadilan dalam Tapera

Jakarta – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI menegaskan bahwa implementasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih menghadapi kendala serius, terutama dalam aspek sosialisasi dan keadilan kebijakan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (18/8/2025). Daulay menyatakan bahwa mayoritas masyarakat, khususnya pekerja formal dan informal, belum menerima penjelasan yang utuh mengenai mekanisme dan manfaat Tapera.

“Kami menerima banyak pengaduan dari konstituen di daerah yang tidak mengetahui bahwa sebagian gaji mereka akan dipotong untuk iuran Tapera. Ini menunjukkan ada kegagapan serius dari sisi sosialisasi,” ujar Daulay. Ia menegaskan bahwa tanpa pemahaman yang memadai, program nasional sebesar Tapera berpotensi menuai resistensi luas.

Minimnya Informasi di Lapisan Akar Rumput

Berdasarkan penelusuran F-PAN di 15 provinsi selama reses masa persidangan lalu, hanya 24 persen responden survei internal yang mengaku paham terhadap skema Tapera. Sebanyak 63 persen lainnya mendengar istilah Tapera namun tidak mengetahui hak dan kewajibannya, sementara 13 persen sisanya sama sekali tidak mengenal program tersebut. Angka-angka ini, menurut Daulay, menjadi indikator bahwa Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) belum menjalankan mandat Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 yang mengharuskan adanya sosialisasi masif.

“Sosialisasi yang dilakukan masih berpusat di kota besar dan melalui kanal digital. Padahal, pekerja di sektor pertanian, perkebunan, dan UMKM di pelosok belum tentu tersentuh cara-cara seperti itu. Kami mendorong BP Tapera menggandeng pemerintah daerah hingga tingkat desa, serikat buruh, asosiasi pengusaha, dan tokoh masyarakat untuk melakukan edukasi langsung,” tegas Daulay.

Fraksi PAN juga menyoroti isi materi sosialisasi yang dinilai terlalu teknis dan sulit dicerna oleh masyarakat awam. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan adanya penyederhanaan narasi dan penggunaan bahasa daerah dalam kampanye informasi Tapera.

Keadilan Iuran: Beban Berat di Tengah Tekanan Ekonomi

Selain sosialisasi, isu keadilan menjadi perhatian utama F-PAN. Iuran Tapera sebesar 3 persen dari upah yang ditanggung bersama oleh pekerja (1 persen) dan pemberi kerja (0,5 persen), serta pemerintah (1,5 persen) untuk pekerja swasta, dinilai memberatkan di tengah kondisi inflasi dan stagnasi daya beli. Daulay menyebut potongan ini menambah daftar panjang iuran wajib seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan pajak penghasilan.

“Kami tidak menolak Tapera sebagai instrumen pembiayaan perumahan. Tetapi prinsip keadilan harus dikedepankan. Jangan sampai pekerja dengan gaji minimum justru kehilangan ruang fiskal yang lebih besar untuk kebutuhan pokoknya,” paparnya. Fraksi PAN juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan penerapan skema iuran berbasis penghasilan, sehingga pekerja informal dengan pendapatan tidak tetap tidak terbebani secara seragam.

Lebih lanjut, F-PAN mendorong evaluasi terhadap Peraturan Badan Pengelola Tapera Nomor 1 Tahun 2022 yang menetapkan kepesertaan wajib bagi pekerja swasta bertahap hingga tahun 2027. Menurut Daulay, rentang waktu tersebut semestinya digunakan untuk memperkuat fondasi program, bukan mengejar target administrasi.

Solusi Fraksi PAN: Dialog dan Revisi Terbatas

Dalam kesempatan yang sama, Fraksi PAN mengajukan tiga rekomendasi konkret kepada pemerintah. Pertama, pembentukan Satuan Tugas Sosialisasi Tapera di setiap kabupaten/kota yang melibatkan aparatur sipil negara dan perangkat desa. Kedua, penundaan sementara (moratorium) penarikan iuran bagi pekerja dengan penghasilan di bawah upah minimum provinsi sampai indeks pemahaman publik mencapai minimal 70 persen. Ketiga, percepatan revisi Peraturan Pemerintah terkait agar lebih adaptif terhadap kemampuan ekonomi masyarakat.

“Kami akan menggunakan fungsi pengawasan DPR untuk memastikan masukan ini ditindaklanjuti. Rapat Kerja dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan dan BP Tapera akan segera kami agendakan pada masa sidang mendatang,” tegas Daulay. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan Tapera bukan hanya diukur dari jumlah dana yang terkumpul, melainkan dari kepercayaan publik terhadap tata kelola dan manfaat yang dirasakan.

Di penghujung pernyataannya, Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program strategis nasional dengan sikap kritis dan konstruktif. “Rumah adalah hak konstitusional setiap warga negara, tetapi cara mencapainya tidak boleh dengan mengabaikan hak-hak dasar lainnya,” tutup Daulay.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User