BEIJING — Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Republik Rakyat Tiongkok dengan meninjau Desa Zhenwugong, sebuah desa percontohan yang dinilai berhasil mengembangkan pemanfaatan kawasan secara terpadu. Kunjungan tersebut berlangsung pada Selasa (14/10/2026) dan difokuskan pada pembelajaran tata kelola kawasan perdesaan yang produktif serta berkelanjutan.
Dalam peninjauan itu, Menteri Iftitah didampingi sejumlah pejabat Kementerian Transmigrasi serta perwakilan pemerintah daerah. Agenda utama kunjungan mencakup observasi langsung terhadap pola pengelolaan lahan, pengembangan usaha ekonomi warga, hingga sistem pelayanan publik yang diterapkan di desa tersebut.
"Apa yang diterapkan di Desa Zhenwugong dapat diimplementasikan di kawasan transmigrasi Indonesia," ujar Menteri Iftitah dalam keterangan resmi yang diterima di Beijing.
Pembelajaran Tata Kelola Kawasan Produktif
Menurut Menteri Iftitah, Desa Zhenwugong menunjukkan bagaimana sebuah kawasan perdesaan mampu bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari perencanaan kawasan yang terintegrasi, partisipasi aktif warga, serta dukungan kelembagaan yang berkelanjutan.
Pemerintah, lanjutnya, memandang penting untuk mengadopsi praktik terbaik dari desa percontohan tersebut dengan melakukan penyesuaian terhadap kondisi sosial, budaya, dan geografis kawasan transmigrasi di Indonesia. Penyesuaian itu dinilai krusial agar model pengembangan kawasan tidak diterapkan secara seragam tanpa memperhitungkan karakteristik daerah.
Kementerian Transmigrasi mencatat bahwa kawasan transmigrasi memiliki potensi besar sebagai lumbung pangan, sentra produksi, sekaligus simpul pertumbuhan di daerah tertinggal. Oleh karena itu, penguatan kapasitas kawasan menjadi salah satu prioritas dalam mendorong pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa.
Pendekatan Terpadu dan Berkelanjutan
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Iftitah menyatakan bahwa pemanfaatan kawasan harus dirancang dengan pendekatan terpadu, mencakup aspek permukiman, lahan usaha, infrastruktur, dan pengembangan sumber daya manusia. Ia menyebut bahwa pola semacam itu telah terbukti mempercepat peningkatan kesejahteraan warga di Desa Zhenwugong.
Ia menambahkan, pemerintah akan menindaklanjuti hasil kunjungan ini melalui penyusunan kajian dan rekomendasi kebijakan. Kajian tersebut diharapkan menjadi dasar dalam merumuskan langkah penguatan kawasan transmigrasi pada periode berikutnya.
"Kami melihat langsung bagaimana desa ini mengelola kawasannya. Ini menjadi bahan pelajaran berharga bagi pengembangan kawasan transmigrasi," kata Menteri Iftitah.
Sejumlah pejabat yang mengikuti kunjungan menyebut bahwa observasi lapangan di Desa Zhenwugong memberikan gambaran konkret mengenai keterkaitan antara perencanaan tata ruang, penguatan kelembagaan warga, dan pengembangan usaha produktif. Pola tersebut dinilai relevan untuk diterapkan pada kawasan transmigrasi yang memiliki potensi agraris dan kelautan.
Langkah Lanjutan di Dalam Negeri
Menteri Iftitah menegaskan bahwa hasil kunjungan kerja ini akan dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor setelah rombongan kembali ke Indonesia. Pembahasan itu akan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah, guna memastikan kesiapan implementasi di lapangan.
Ia menyatakan bahwa penerapan model pemanfaatan kawasan tidak akan dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui tahapan uji coba pada sejumlah lokasi transmigrasi yang dinilai siap. Uji coba tersebut akan dievaluasi secara berkala untuk mengukur dampaknya terhadap pendapatan warga dan pertumbuhan ekonomi kawasan.
Kementerian Transmigrasi juga berencana memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan perguruan tinggi, dalam mengembangkan kawasan transmigrasi berbasis potensi lokal. Kolaborasi tersebut diarahkan pada penguatan produksi, pengolahan hasil, hingga akses pasar.
Dengan kunjungan ke Desa Zhenwugong, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan yang mandiri, produktif, dan berdaya saing. Seluruh langkah lanjutan akan ditetapkan berdasarkan hasil kajian serta masukan dari daerah agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tepat sasaran.
Comments (0)