Menteri HAM: Tak Boleh Ada Restorative Justice bagi Taufik Hidayat

Apaberita.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabu

Jul 08, 2026 - 05:17
0 0
Menteri HAM: Tak Boleh Ada Restorative Justice bagi Taufik Hidayat

Apaberita.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, harus dihukum seberat-beratnya. Pigai menolak keras adanya mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice dalam kasus kejahatan yang dianggap sangat serius ini.

Dalam keterangan resmi yang dihimpun media kami, Selasa (30/6/2026), Pigai menyatakan bahwa proses hukum harus berjalan tegas tanpa intervensi skema restorative justice. Menurutnya, hukuman yang setimpal menjadi satu-satunya cara untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya perbuatan serupa di masa mendatang.

"Saya minta proses hukum dan tidak boleh ada restorative justice. Harus diberi hukuman supaya perbuatan yang sama tidak terulang lagi di masa yang akan datang," ujar Pigai.

Kasus yang menimpa korban YTR ini telah menggemparkan publik lantarkan kekejaman yang dilakukan oleh Taufik Hidayat. Diberitakan sebelumnya oleh Apaberita.com, Taufik diduga menyekap dan menganiaya korban secara sadis hingga menimbulkan luka serius. Atas perbuatannya itu, Taufik pun kini harus bertanggung jawab di hadapan hukum tanpa ada ruang bagi kesepakatan damai.

Pigai menambahkan bahwa keadilan restoratif tidak cocok diterapkan dalam kasus-kasus kekerasan ekstrem yang mengakibatkan trauma mendalam bagi korban. Keadilan bagi korban, tegasnya, hanya bisa tercapai jika pelaku benar-benar menerima konsekuensi hukum sesuai dengan beratnya perbuatan yang dilakukan.

Di sisi lain, aparat kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya tersangka baru terkait upaya membantu pelarian Taufik Hidayat. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti bahwa beberapa pihak diduga turut serta menyembunyikan pelaku usai kasus ini terungkap. Kehadiran tersangka baru tersebut semakin mempertegas bahwa jaringan kejahatan dalam kasus ini lebih luas dari yang diperkirakan.

Dengan tekanan kuat dari Menteri HAM, diharapkan proses hukum terhadap Taufik Hidayat dapat berjalan transparan dan objektif. Masyarakat pun menanti agar kasus ini menjadi preseden bahwa kekerasan terhadap perempuan, dalam bentuk apapun, tidak akan pernah ditolerir dan selalu mendapatkan hukuman yang setimpal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker. Memverifikasi klaim publik dan informasi viral.

Comments (0)

User