Menteri PU Dody Hanggodo — Kekayaan Rp47,8 M Disorot Usai Kunker New York

Riuh rendah di linimasa tak terbendung. Sebuah dokumen internal bertajuk Delegasi Kunjungan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum ke New York, Amerika Serikat m

Jul 08, 2026 - 22:24
0 0

Riuh rendah di linimasa tak terbendung. Sebuah dokumen internal bertajuk Delegasi Kunjungan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum ke New York, Amerika Serikat menyebar liar dan menjadi konsumsi publik. Netizen sibuk membedah, mempertanyakan, dan menyandingkan daftar nama yang tertera dengan satu variabel yang kerap menimbulkan pertanyaan tak terjawab: berapa sejatinya harta para pejabat yang berangkat? Di tengah pusaran itu, sorotan paling terang mengarah ke Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. Namanya bukan hanya sebagai pemimpin delegasi, tetapi juga sebagai representasi dari potret pejabat dengan rekam jejak kekayaan berlapis yang mendadak terbuka.

Angka di Balik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi per 31 Desember 2025, Dody Hanggodo melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp47,8 miliar. Harta tersebut didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota strategis, termasuk Jakarta Selatan dan Surabaya, dengan nilai taksasi mencapai Rp34,2 miliar. Sementara itu, kepemilikan alat transportasi—berupa empat unit mobil pribadi—tercatat senilai Rp3,6 miliar. Sisa aset berupa surat berharga, kas, dan harta lainnya melengkapi angka tersebut.

Angka ini bukan yang tertinggi di Kabinet, tetapi tetap memicu gelombang pertanyaan pasca bocornya dokumen kunjungan kerja. Sebab, di balik tumpukan rupiah itu, publik juga mulai menghitung-hitung biaya perjalanan dinas yang—meski diklaim sesuai aturan—dinilai tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang tengah melambat.

Kronologi Kunjungan Kerja yang Memantik Kegaduhan

Dokumen yang diduga bagian dari pengajuan perjalanan dinas itu pertama kali muncul di platform X pada Senin malam. Dalam sekejap, tagar #KunkerMewahPU bertengger di papan tren. Dari dokumen tersebut, delegasi berjumlah 18 orang dijadwalkan bertolak ke New York pada 12 April 2025 untuk rangkaian agenda yang disebut bertujuan "menggalang kerja sama pendanaan infrastruktur air bersih" dengan Bank Dunia dan beberapa investor multilateral.

Rincian anggaran yang mencuat mencatatkan total biaya perjalanan mencapai Rp8,2 miliar untuk kelas bisnis dan akomodasi setara bintang lima. Belakangan, Staf Khusus Menteri PU Bidang Komunikasi, Andrean Wiranata, mengonfirmasi kebocoran data tersebut.

"Kami sangat menyayangkan tersebarnya dokumen internal tanpa konteks lengkap. Perjalanan ini sudah melalui kajian dan memiliki urgensi tinggi untuk keberlanjutan proyek-proyek strategis air minum dan sanitasi yang pembiayaannya tidak bisa sepenuhnya dari APBN," ujar Andrean dalam jumpa pers virtual, Selasa pagi.

Pengamat: Transparansi dan Empati Harus Beriringan

Polemik ini mengundang komentar pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Bima Sakti. Ia menilai, persoalan utamanya bukan pada legalitas perjalanan dinas, melainkan pada jarak antara angka kekayaan pribadi pejabat dengan persepsi publik. "Ketika seorang menteri memiliki harta Rp47,8 miliar, lalu memimpin delegasi senilai Rp8,2 miliar ke luar negeri di tengah isu defisit anggaran dan PHK massal, publik akan membaca itu bukan sekadar kunjungan kerja. Itu adalah pertunjukan kapasitas fiskal yang tidak sejalan dengan narasi efisiensi yang digaungkan pemerintah," paparnya.

Ia menambahkan, transparansi kekayaan melalui LHKPN sudah baik, namun harus dibarengi dengan empati situasional. Tanpa itu, menteri akan selalu menjadi bulan-bulanan meski tak melanggar aturan.

Aktivis Ajukan Uji Publik Anggaran Perjalanan Dinas

Serikat Pemantau Anggaran Negara (SPAN) melalui juru bicaranya, Laksmi Dewi, menyatakan akan mengajukan permohonan uji publik terhadap seluruh komponen biaya perjalanan dinas kementerian sepanjang kuartal I 2025. "Kami tidak ingin masuk jebakan ad hominem pada kekayaan pribadi Dody Hanggodo. Tapi, jika benar per orang menghabiskan lebih dari Rp450 juta untuk sekali perjalanan, rakyat berhak tahu apa hasil konkretnya," tegas Laksmi.

"Kami tidak anti-kunker, kami anti pemborosan yang bersembunyi di balik kata 'strategis'," tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Menteri Dody Hanggodo belum memberikan pernyataan langsung. Ia dikabarkan tengah memimpin rapat terbatas persiapan keberangkatan yang tetap dijadwalkan sesuai rencana, meskipun menuai protes.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User