Pemerintah Siap Akuisisi PT Granito Jika PHK Massal Tetap Berlanjut
Jakarta — Pemerintah dikabarkan akan mengambil langkah tegas dengan mengakuisisi PT Granito Kramik apabila perusahaan tersebut bersikeras melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para bu
Jakarta — Pemerintah dikabarkan akan mengambil langkah tegas dengan mengakuisisi PT Granito Kramik apabila perusahaan tersebut bersikeras melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruhnya. Opsi ini mencuat di tengah upaya pemerintah yang telah menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) atau bahan baku gas industri untuk meringankan beban operasional perusahaan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, dalam jumpa pers yang digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (29/6/2026). Andi Gani menuturkan bahwa rencana akuisisi ini lahir dari rapat intensif antara pemerintah dan sejumlah serikat buruh.
"Teman-teman, di rapat kemarin, pemerintah memutuskan khusus untuk PT Granito, kalau pengusahanya tidak melanjutkan (operasional), pemerintah akan mengambil alih. Jadi, itu komitmen kami," ujar Andi Gani menirukan hasil kesepakatan dalam rapat tersebut.
Pernyataan ini menegaskan sikap pemerintah yang tidak ingin para pekerja menjadi korban dari keputusan sepihak manajemen. Padahal, pemerintah telah memberikan keringanan berupa penurunan harga LNG sebagai stimulus agar industri keramik, termasuk PT Granito, tetap bertahan dan mempertahankan tenaga kerjanya. Namun, jika langkah tersebut tidak direspons positif oleh perusahaan, pengambilalihan aset menjadi opsi terakhir yang akan ditempuh.
Menurut laporan yang dihimpun Apaberita.com, ancaman PHK di PT Granito Kramik ini muncul di tengah tekanan ekonomi global yang berdampak pada sektor manufaktur. Meski pemerintah telah berupaya menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif melalui kebijakan harga gas, respons dari manajemen perusahaan dinilai belum sesuai harapan. Rencana akuisisi oleh pemerintah ini pun diharapkan menjadi peringatan keras bagi korporasi lain yang berencana melakukan efisiensi dengan cara memangkas tenaga kerja tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang lebih luas.
Langkah pemerintah untuk mengambil alih operasional perusahaan swasta yang dianggap tidak lagi memenuhi komitmen terhadap buruh bisa menjadi preseden baru dalam hubungan industrial di tanah air. Namun, realisasi rencana ini masih memerlukan kajian hukum serta mekanisme pasar yang matang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT Granito Kramik terkait sinyal keras yang dilayangkan pemerintah melalui KSPSI.
Comments (0)