Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah merampungkan proses pelimpahan tah
Proses Pelimpahan Berjalan Lancar di Kejaksaan Negeri Tangerang Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan pada Senin (29/6/2026) di
Proses Pelimpahan Berjalan Lancar di Kejaksaan Negeri Tangerang
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan pada Senin (29/6/2026) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya menyampaikan bahwa seluruh tahapan berlangsung dengan kondusif. Hal ini menunjukkan kesiapan penyidik dalam melengkapi berkas perkara sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kejaksaan.
"Pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dilakukan secara langsung oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Seluruh rangkaian pelaksanaan Tahap II berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar," ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Charles Bernado dan Arfan Yulius Lauw sebelumnya ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan mereka dalam rantai distribusi narkoba kelompok The Doctor. Meskipun belum terungkap detail peran spesifik masing-masing, polisi memastikan keduanya merupakan kaki tangan penting yang membantu operasional Andre Fernando. Pelimpahan tahap dua ini menjadi pintu masuk bagi jaksa untuk menyusun dakwaan dan menghadirkan kedua terdakwa ke pengadilan.
Kasus ini menyita perhatian publik karena nama Andre Fernando alias The Doctor bukanlah sosok baru dalam catatan kriminal narkotika. Ia dikenal sebagai salah satu bandar besar yang kerap menggunakan metode penyamaran dan jaringan tertutup untuk menghindari deteksi aparat. Penangkapan dua anak buahnya diharapkan dapat membuka lebih banyak tabir tentang struktur dan modus operandi sindikat tersebut.
Dengan selesainya pelimpahan tahap dua ini, fokus kini beralih ke kejaksaan yang akan menyusun surat dakwaan dan mempersiapkan agenda persidangan. Masyarakat dan aparat penegak hukum menaruh harapan besar agar proses peradilan berjalan transparan dan memberikan efek jera, sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba yang telah merusak banyak generasi muda. Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut mengenai jadwal sidang perdana kedua tersangka, namun dipastikan akan segera digelar dalam waktu dekat.
Comments (0)