Jakarta — BEI Jajaki Komunikasi dengan S&P Dow Jones Antisipasi Penurunan Status Pasar
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi membuka jalur komunikasi langsung dengan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI), lembaga penyedia indeks global, guna memb
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi membuka jalur komunikasi langsung dengan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI), lembaga penyedia indeks global, guna membahas potensi penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi frontier market. Langkah ini merupakan antisipasi atas evaluasi berkala S&P DJI yang sedianya akan merilis hasil klasifikasi terbaru pada September 2025.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan paket data komprehensif—mencakup perbaikan likuiditas, peningkatan keterbukaan informasi, serta sejumlah kebijakan relaksasi bagi investor asing—kepada tim analis S&P DJI. ”Kami ingin memastikan S&P DJI memiliki gambaran utuh mengenai fundamental dan prospek pasar Indonesia sebelum mengambil keputusan,” ujar Iman dalam keterangan pers, Selasa (10/7/2025).
Kekhawatiran penurunan status mencuat setelah sejumlah indikator pasar saham domestik menunjukkan pelemahan signifikan. Data BEI mencatat kapitalisasi pasar gabungan per 30 Juni 2025 menyusut 12,5% year-to-date menjadi Rp8.210 triliun, dari posisi akhir 2024 sebesar Rp9.384 triliun. Rata-rata nilai transaksi harian pun merosot hingga 24,3% menjadi hanya Rp9,78 triliun per hari, dibandingkan rerata Rp12,92 triliun sepanjang 2024. Selain itu, jumlah saham yang memenuhi syarat likuiditas minimum turut berkurang sekitar 8%.
Penurunan status pasar ini bukan tanpa preseden. Pada 2020, Kuwait sempat mengalami downgrade dari emerging ke frontier market sebelum kembali dipromosikan dua tahun kemudian. S&P DJI menggunakan tiga pilar evaluasi utama: ukuran dan likuiditas pasar, aksesibilitas investor asing, serta stabilitas kelembagaan dan regulasi. Masing-masing pilar memiliki ambang kuantitatif yang wajib dipenuhi.
Perbandingan Kriteria Emerging dan Frontier Market
Untuk memberikan konteks lebih tajam, berikut perbandingan beberapa persyaratan minimal antara kedua klasifikasi menurut metodologi S&P DJI edisi 2025.
| Kriteria | Emerging Market (Ambang Minimum) | Frontier Market (Ambang Minimum) |
|---|---|---|
| Kapitalisasi Pasar Minimum (US$) | 15 miliar | 1,5 miliar |
| Jumlah Saham Likuid | 5 saham | 3 saham |
| Foreign Ownership Limit | Tidak ada atau ringan | Dapat terbatas |
| Frekuensi Peninjauan Indeks | Tahunan | Semi-tahunan |
| Persyaratan Transparansi | Tinggi | Moderat |
Saat ini kapitalisasi pasar Indonesia sekitar US$512 miliar, masih jauh di atas ambang emerging market. Namun pelemahan likuiditas dan peningkatan volatilitas makro—inflasi yang bertahan di 5,4% serta depresiasi rupiah sebesar 8,6% terhadap dolar AS—menjadi perhatian utama tim penilai S&P DJI.
Kepala Riset Bahana Sekuritas, Andri Zakarias, berpendapat bahwa penurunan status lebih dipicu oleh faktor persepsi dan likuiditas, bukan sekadar ukuran. ”Jika dana asing terus keluar dan nilai transaksi harian tidak kunjung pulih, kami perkirakan peluang downgrade bisa mencapai 45%. Dampak langsungnya, sekitar US$1,2 miliar hingga US$1,8 miliar dana indeks berpotensi hengkang dari pasar Indonesia karena manajer investasi yang terikat pada benchmark emerging market akan melepas eksposur mereka,” jelas Andri.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut memberikan dukungan dengan mempercepat implementasi aturan mandatory share buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serta pelonggaran batas kepemilikan asing di sejumlah sektor. BEI juga tengah mengkaji penambahan jam perdagangan guna mendongkrak volume transaksi.
Pelaku pasar diharapkan tidak panik. Meskipun risiko penurunan status nyata, fundamental korporasi Indonesia tetap solid dengan rata-rata pertumbuhan laba emiten LQ45 sebesar 11,2% pada kuartal I-2025. Hasil final klasifikasi pasar oleh S&P DJI baru akan diumumkan pada pengujung September 2025, sehingga masih ada waktu bagi BEI dan pemerintah untuk melakukan pembenahan dan lobi lebih lanjut.
Comments (0)