Oct 14, 2026
Politik

Menhut Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang

Palembang — Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan...

Menhut Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang

Palembang — Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penguatan kesiapan personel dan perangkat pengendalian kebakaran menjelang puncak musim kemarau yang diprediksi melanda sejumlah wilayah di Tanah Air pada tahun ini.

Dalam arahannya di hadapan peserta apel, Menteri Kehutanan menegaskan bahwa penanggulangan karhutla merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga masyarakat dan pelaku usaha di sektor kehutanan dan perkebunan.

"Kesiapsiagaan bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen untuk memastikan tidak ada lagi asap yang merugikan masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera dan Kalimantan," tegas Raja Juli Antoni dalam keterangan resminya.

Penguatan Koordinasi Antarlembaga

Menteri Kehutanan menyatakan bahwa apel kesiapsiagaan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Karhutla yang telah ditetapkan melalui keputusan lintas sektor. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendeteksi titik panas (hotspot) secara dini, menindaklanjuti laporan masyarakat, serta melakukan pemadaman cepat sebelum api meluas ke area konservasi maupun lahan produktif.

Berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2004, setiap pemegang izin usaha pemanfaatan hutan dan lahan wajib menyediakan sarana pengendalian kebakaran. Menteri menegaskan bahwa ketentuan itu akan diawasi secara ketat, terutama di wilayah rawan karhutla seperti Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

Menurutnya, pola penanganan karhutla pada 2026 mengedepankan tiga pendekatan utama: pencegahan melalui patroli terpadu, deteksi dini berbasis teknologi satelit, serta respons cepat melalui personel Manggala Agni dan dukungan pemadaman udara menggunakan helikopter water bombing.

Peran Manggala Agni dan Personel Gabungan

Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem telah mengerahkan personel Manggala Agni ke sejumlah daerah rawan. Mereka didukung oleh personel TNI, Polri, serta relawan masyarakat peduli api yang tersebar di tingkat desa.

Dalam apel tersebut, Menteri Kehutanan juga menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah pos komando terpadu di titik strategis. Pos tersebut berfungsi sebagai pusat koordinasi operasi pemadaman, distribusi logistik, serta pelayanan informasi bagi masyarakat sekitar.

"Setiap laporan titik panas harus ditindaklanjuti dalam hitungan jam, bukan hari. Kita tidak boleh terlambat, karena dampak karhutla sangat luas bagi kesehatan, ekonomi, dan hubungan diplomatik kawasan," ujar Raja Juli Antoni.

Dampak Ekonomi dan Lingkungan

Karhutla menjadi perhatian serius karena berdampak pada kerusakan ekosistem, kabut asap lintas negara, serta gangguan aktivitas ekonomi masyarakat. Data yang dihimpun Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa upaya pencegahan terbukti menekan luas lahan terbakar secara signifikan apabila seluruh pihak berkomitmen menjaga titik api di wilayah kerja masing-masing.

Menteri menambahkan bahwa pemerintah daerah diminta segera menetapkan status siaga darurat karhutla apabila ditemukan peningkatan jumlah titik panas dalam tiga hari berturut-turut. Penetapan status tersebut penting untuk membuka akses pendanaan dan mobilisasi sumber daya dari pemerintah pusat.

Pada akhir arahannya, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja penanggulangan karhutla di setiap provinsi. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang melibatkan BNPB, Kementerian Lingkungan Hidup, serta pemerintah daerah. Menurutnya, keberhasilan pengendalian karhutla merupakan ukuran nyata komitmen negara dalam melindungi hutan dan masyarakat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User