Lowongan Hakim Pajak Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Persyaratannya
Jakarta - Kementerian Keuangan bersama Mahkamah Agung secara resmi membuka seleksi calon hakim Pengadilan Pajak untuk Tahun Anggaran 2026. Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi bernomor PENG-1/PH
Jakarta - Kementerian Keuangan bersama Mahkamah Agung secara resmi membuka seleksi calon hakim Pengadilan Pajak untuk Tahun Anggaran 2026. Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi bernomor PENG-1/PHPP/2026 yang diterbitkan pada Minggu (5/7/2026). Rekrutmen ini diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan hakim di lingkungan Pengadilan Pajak yang terus meningkat seiring kompleksitas perkara perpajakan di Indonesia.
Persyaratan Umum dan Kualifikasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami dari situs resmi Mahkamah Agung, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para pelamar. Calon hakim harus merupakan Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Usia minimal pelamar adalah 25 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat mendaftar. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan yakni lulusan Strata 1 (S1) dengan latar belakang Ilmu Hukum, Ekonomi/Akuntansi, atau Administrasi Fiskal/Perpajakan dari perguruan tinggi terakreditasi dengan IPK minimal 3,00. Pelamar juga diwajibkan memiliki pengalaman kerja di bidang hukum atau perpajakan minimal selama 3 tahun, serta tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kesehatan jasmani dan rohani juga menjadi syarat mutlak yang harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Panitia juga mensyaratkan pelamar tidak sedang terikat sebagai pengurus atau anggota partai politik.
Cara Mendaftar dan Tautan Resmi
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak. Menurut pantauan Apaberita.com, tautan pendaftaran dapat diakses melalui laman https://rekrutmen-hakim.mahkamahagung.go.id mulai 5 Juli hingga 4 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Calon pendaftar diimbau untuk mengunggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF dengan ukuran file yang telah ditentukan. Dokumen yang harus disiapkan antara lain KTP, ijazah dan transkrip nilai, pas foto terbaru, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), serta bukti pengalaman kerja. Panitia menegaskan bahwa proses pendaftaran tidak dipungut biaya sepeser pun. Informasi lebih rinci mengenai tahapan seleksi, materi ujian, dan lokasi tes akan diumumkan kemudian melalui situs resmi Mahkamah Agung setelah masa pendaftaran berakhir.
"Dalam rangka memenuhi kebutuhan hakim pada Pengadilan Pajak, Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2026 mengundang putra/putri terbaik Indonesia yang ingin mengabdi kepada negara dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2026," demikian bunyi pengumuman resmi tersebut.
Proses seleksi akan berlangsung secara bertahap dan kompetitif, meliputi seleksi administrasi, ujian tertulis berbasis komputer, tes psikologi, dan wawancara. Hanya kandidat terbaik yang akan mengisi posisi hakim pengadilan pajak yang strategis dalam menangani sengketa perpajakan antara wajib pajak dan pemerintah. Panitia mengingatkan agar pelamar waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu karena seluruh proses seleksi dijamin transparan dan berdasarkan merit. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi sekretariat panitia melalui alamat surat elektronik yang tercantum di situs resmi Mahkamah Agung.
Comments (0)