Lima Korban Penusukan Acak di Tangerang, Satu Dirawat di ICU

Kota Tangerang, Apaberita – Aparat Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota mengonfirmasi bahwa serangkaian penusukan yang terjadi secara acak di tiga lokasi berbeda pada Kamis (11/7/2026) telah mengak...

Jul 12, 2026 - 22:10
0 0
Lima Korban Penusukan Acak di Tangerang, Satu Dirawat di ICU

Kota Tangerang, Apaberita – Aparat Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota mengonfirmasi bahwa serangkaian penusukan yang terjadi secara acak di tiga lokasi berbeda pada Kamis (11/7/2026) telah mengakibatkan lima warga terluka. Hingga Jumat malam, satu korban masih menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) akibat luka tusuk di bagian dada dan perut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Adi Nugroho, dalam keterangan pers di Mapolres, Jumat (12/7/2026), menegaskan bahwa pelaku berinisial KM, seorang pria berusia 34 tahun, telah diamankan sekitar tiga jam setelah kejadian pertama dilaporkan. “Ini murni tindakan brutal yang dilakukan secara acak. Tidak ada kaitan dengan kelompok radikal maupun terorisme. Kami masih mendalami motif di balik aksi nekat tersangka,” ujarnya.

Kronologi Kejadian di Tiga Titik

Berdasarkan data yang dihimpun, aksi penusukan dimulai sekitar pukul 09.15 WIB di kawasan Pasar Anyar, Kecamatan Tangerang. Korban pertama, seorang pedagang berinisial R (55), diserang dari belakang saat sedang menata dagangan. Luka tusuk di punggung kanan membuatnya langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang. Hanya berselang 12 menit, pelaku bergerak ke Jalan Perintis Kemerdekaan dan melukai dua pejalan kaki, S (28) dan D (31), secara berturut-turut. Keduanya mengalami luka di lengan dan bahu.

Aksi kejar-mengejar antara pelaku dan warga sempat terjadi sebelum akhirnya KM menghilang di antara permukiman padat. Pukul 10.40 WIB, tiga laporan berikutnya masuk—dua di antaranya berasal dari korban di sekitar Stasiun Tangerang, yakni A (42) yang terluka di leher serta K (19), seorang mahasiswi yang mengalami tusukan di perut. Korban kelima, A (42) tersebut yang kini masih bertahan di ICU RSUD Kota Tangerang setelah menjalani operasi darurat selama empat jam. “Kondisinya masih kritis karena luka mengenai organ vital, namun paramedis terus melakukan observasi ketat,” kata Direktur RSUD, dr. Hadi Wibowo.

Penangkapan dan Barang Bukti

Tim gabungan dari Satreskrim dan Polsek Tangerang berhasil membekuk pelaku di sebuah rumah kosong di kawasan Karawaci pada pukul 13.20 WIB, setelah warga melaporkan keberadaan seorang pria berlumuran darah yang bersembunyi di area ruko terbengkalai. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebilah pisau dapur sepanjang 23 sentimeter yang diduga digunakan dalam aksi penusukan. “Kami juga mengamankan pakaian korban yang terkena percikan darah, serta rekaman CCTV dari tiga lokasi yang memperkuat peran tersangka,” tutur Kombes Adi.

Polisi telah menetapkan KM sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka parah, juncto Pasal 338 KUHP percobaan pembunuhan. “Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara. Apabila ada korban yang meninggal dunia, pasal yang diterapkan bisa lebih berat,” tambahnya.

Kondisi Korban dan Respon Pemkot

Selain korban di ICU, dua korban lain yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang—R (55) dan D (31)—dinyatakan stabil setelah menjalani perawatan luka. Sementara S (28) dan K (19) telah diperbolehkan pulang usai mendapatkan perawatan jalan. Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial menyatakan menanggung seluruh biaya pengobatan kelima korban. Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, dalam kunjungan ke RSUD Kota Tangerang menyampaikan, “Kami pastikan para korban mendapat perawatan terbaik. Peristiwa ini menjadi peringatan agar kita semua meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal acak.”

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Dari hasil pemeriksaan sementara, KM diduga mengalami gangguan kejiwaan, namun kepolisian masih menunggu hasil asesmen dari tim psikologi forensik. “Kami tidak bisa berasumsi, semua bergantung pada hasil pemeriksaan ahli. Yang jelas, aksi ini telah menimbulkan keresahan dan kami akan menuntaskan kasusnya secara transparan,” tutup Kapolres.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User