KPK Dalami Komunikasi Anggota BPK dengan Tersangka Suap Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan hubungan komunikasi antara Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Rizaldi dengan tersangka Angga dalam perkara suap terkait audit lapora...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan hubungan komunikasi antara Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Rizaldi dengan tersangka Angga dalam perkara suap terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Penyidik lembaga antirasuah itu menggelar pemeriksaan lanjutan pada hari ini untuk mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus tersebut. Rangkaian penyidikan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta, sejak pukul 09.00 WIB.
Kronologi Kasus
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada bulan lalu terhadap Bupati Muara Enim, yang diduga memberikan suap kepada sejumlah auditor BPK agar memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 1,5 miliar beserta dokumen audit. Tersangka Angga yang merupakan auditor BPK ditetapkan sebagai penerima suap, sementara Bobby Rizaldi yang juga anggota BPK belum berstatus tersangka hingga saat ini.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, penyidikan saat ini difokuskan pada aliran dana dan komunikasi antara para pihak. "Kami mendalami apakah ada peran lebih luas dari anggota BPK lain dalam skema suap ini. Setiap komunikasi yang berkaitan dengan proses audit sedang kami analisis," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (3/3/2026).
Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi
Bobby Rizaldi diketahui menjabat sebagai Anggota BPK periode 2023–2028. Ia diduga terlibat dalam koordinasi dengan tersangka Angga untuk memuluskan permintaan Bupati Muara Enim. Namun, hingga kini KPK belum menyimpulkan status hukum Bobby. "Pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti masih berlangsung. Kami belum dapat menyimpulkan apakah yang bersangkutan turut serta dalam tindak pidana korupsi," tegas Ali Fikri.
Hingga berita ini diturunkan, Bobby Rizaldi belum memberikan pernyataan resmi. Kuasa hukumnya, Ahmad Ramdani, menyatakan kliennya kooperatif dalam proses pemeriksaan. "Pak Bobby akan memenuhi panggilan KPK dan siap memberikan keterangan secara profesional. Ia tidak terlibat dalam suap," ujar Ahmad kepada wartawan di Jakarta.
Langkah Penyidikan
KPK telah memeriksa lebih dari 20 saksi dalam sepekan terakhir, termasuk staf BPK, pegawai Pemerintah Kabupaten Muara Enim, serta sejumlah pihak swasta yang diduga menjadi perantara. Dalam penggeledahan terbaru di kantor BPK Perwakilan Sumatra Selatan, penyidik menyita dokumen audit dan catatan komunikasi digital.
Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK, penyidik memiliki kewenangan untuk menyadap dan merekam komunikasi yang terkait dugaan korupsi. Ali Fikri menegaskan, "Setiap alat bukti elektronik yang kami peroleh akan diuji keabsahannya di pengadilan. Kami menindaklanjuti seluruh petunjuk yang muncul dalam Rapat Koordinasi internal."
Selain itu, KPK juga mengusut kemungkinan adanya penerimaan gratifikasi oleh Bobby Rizaldi dalam bentuk perjalanan dinas atau fasilitas lain. Tim penyidik telah mengirimkan surat permintaan keterangan ke BPK Pusat untuk memperoleh data perjalanan dinas yang bersangkutan selama masa audit Muara Enim.
Dinamika Hukum
Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di sektor pengawasan keuangan daerah. Sebelumnya, KPK telah menjerat empat pegawai BPK di provinsi lain dalam kasus serupa. Pengamat hukum Universitas Indonesia, Indra Permana, menilai modus suap untuk mendapatkan opini WTP lazim terjadi. "Ini menunjukkan lemahnya sistem integritas internal BPK. KPK harus membongkar tuntas jaringan ini agar menjadi efek jera," ujarnya melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR mendesak BPK untuk segera melakukan audit internal terhadap seluruh anggotanya yang terlibat dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah. "Kami meminta BPK tidak sekadar menunggu proses hukum, tetapi juga membersihkan institusi dari praktik curang," tegas Anggota Komisi III DPR, Sukirman.
KPK menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Bobby Rizaldi dalam pekan depan untuk memperdalam keterangan. Penyidik juga berencana memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Keuangan yang terkait dengan alokasi dana alokasi khusus Muara Enim. Proses penyidikan diharapkan rampung dalam dua bulan ke depan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.
Comments (0)