PKB: Kecerdasan Buatan Tak Mampu Gantikan Peran Pemuka Agama
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan bahwa kehadiran kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) tidak akan pernah mampu menggantikan fungsi esensial para pemuka agama dalam membimbing u...
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan bahwa kehadiran kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) tidak akan pernah mampu menggantikan fungsi esensial para pemuka agama dalam membimbing umat. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah forum diskusi publik yang digelar di Jakarta, Kamis (15/7/2026), menyusul maraknya fenomena masyarakat yang mulai menjadikan platform AI sebagai rujukan tunggal dalam persoalan keagamaan.
Ketua DPP PKB Bidang Keagamaan, KH. Ahmad Fahrur Rozi, menegaskan bahwa teknologi adalah instrumen pendukung, bukan entitas yang memiliki otoritas spiritual. "Kita tidak bisa memperlakukan mesin seolah-olah ia memiliki pemahaman mendalam tentang wahyu dan pengalaman batin. AI hanya mengolah data berdasarkan algoritma, sementara bimbingan agama memerlukan sentuhan ruhiyah dan pemahaman kontekstual yang tidak bisa direduksi menjadi sekadar informasi," ujarnya di hadapan peserta diskusi.
Kekhawatiran terhadap Pergeseran Otoritas Keagamaan
Diskusi yang dihadiri oleh akademisi, praktisi teknologi, dan tokoh lintas agama ini menyoroti perubahan pola masyarakat dalam mengakses fatwa dan nasihat keagamaan. Data yang dihimpun dari sejumlah lembaga riset independen menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, terdapat peningkatan signifikan penggunaan aplikasi berbasis AI untuk mencari jawaban atas pertanyaan seputar hukum Islam, tafsir, dan etika sosial. Fenomena ini memunculkan kekhawatiran tentang potensi disrupsi terhadap rantai transmisi keilmuan Islam yang selama ini dijaga melalui sanad dan bimbingan langsung dari guru ke murid.
KH. Ahmad Fahrur Rozi menekankan bahwa dalam tradisi Islam, khususnya di kalangan pesantren yang menjadi basis PKB, proses pembelajaran agama tidak bisa dipisahkan dari hubungan personal antara kiai dan santri. "Keteladanan, keberkahan, dan mata rantai keilmuan itu tidak dapat diunduh atau dihasilkan oleh mesin pencari canggih sekalipun. Inilah yang membedakan antara data dan hikmah," tambahnya.
AI sebagai Sarana Pendukung, Bukan Pengganti
Meskipun menyampaikan catatan kritis, PKB tidak menolak kehadiran AI secara keseluruhan. Partai besutan Muhaimin Iskandar ini justru mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperluas akses pendidikan keagamaan. "Kami melihat potensi besar AI untuk mendigitalisasi kitab-kitab klasik, mempermudah pencarian referensi, dan menjembatani kesenjangan akses antara masyarakat perkotaan dan pedalaman. Namun, semua itu harus tetap berada dalam koridor bahwa keputusan akhir dalam urusan agama tetap berada di tangan manusia yang memiliki kompetensi dan otoritas yang diakui," papar anggota Komisi VIII DPR RI tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, pakar etika digital dari Universitas Indonesia, Dr. Rangga Pratama, menyampaikan bahwa penggunaan AI dalam konteks keagamaan memerlukan kerangka regulasi yang jelas. Ia mencontohkan beberapa kasus di Timur Tengah yang mulai menerapkan standar sertifikasi untuk aplikasi fatwa digital. "Kita perlu memastikan bahwa konten keagamaan yang dihasilkan oleh AI telah melalui proses verifikasi oleh otoritas yang kredibel. Tanpa mekanisme pengawasan, risiko misinformation dalam hal yang sangat sensitif seperti akidah akan sangat berbahaya," ungkapnya.
Respon Publik dan Langkah Ke Depan
Forum diskusi yang berlangsung selama tiga jam tersebut juga mengungkap bahwa sebagian besar responden yang hadir mengaku pernah menggunakan AI untuk mencari informasi dasar tentang agama, namun tetap menjadikan pemuka agama sebagai rujukan utama dalam persoalan yang kompleks dan bersifat personal. Temuan ini konsisten dengan survei yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS) pada April 2026 yang melibatkan 1.200 responden di Pulau Jawa, di mana 78 persen di antaranya menyatakan bahwa mereka tetap memprioritaskan konsultasi langsung dengan kiai atau ustaz meskipun telah menggunakan aplikasi keagamaan berbasis AI.
PKB berencana untuk menginisiasi program literasi digital di lingkungan pesantren dan majelis taklim guna membekali masyarakat dengan kemampuan memilah informasi keagamaan yang valid. Program ini dijadwalkan akan dimulai pada September 2026 di 50 titik yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. "Kita ingin masyarakat cerdas dalam memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan esensi dari bimbingan spiritual itu sendiri. AI adalah alat, bukan tujuan. Di tangan yang tepat, ia bisa menjadi wasilah yang bermanfaat; di tangan yang keliru, ia bisa menyesatkan," pungkas KH. Ahmad Fahrur Rozi menutup sesi diskusi.
Comments (0)