Laporan Kinerja Kementerian PAN-RB 2025 Disampaikan ke DPR
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Selasa, 15 Juli 2026. Agenda utama pertemuan t...
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Selasa, 15 Juli 2026. Agenda utama pertemuan tersebut adalah pemaparan capaian kinerja sepanjang tahun anggaran 2025 yang disampaikan langsung oleh Menteri PAN-RB. Dalam forum resmi itu, pemerintah menegaskan bahwa berbagai indikator tata kelola pemerintahan menunjukkan tren positif yang konsisten.
Berdasarkan paparan yang disampaikan, Kementerian PAN-RB mencatat sejumlah pencapaian strategis dalam pelaksanaan reformasi birokrasi nasional. Data yang dihimpun sepanjang Januari hingga Desember 2025 memperlihatkan kemajuan signifikan pada aspek penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan, serta peningkatan kompetensi aparatur sipil negara. Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, itu turut dihadiri oleh seluruh anggota Komisi II dari berbagai fraksi.
Indeks Reformasi Birokrasi Mengalami Kenaikan
Salah satu poin utama yang disampaikan dalam rapat kerja tersebut adalah peningkatan nilai Indeks Reformasi Birokrasi secara nasional. Kementerian PAN-RB melaporkan bahwa skor rata-rata reformasi birokrasi di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 87 persen instansi pemerintah telah mencapai kategori baik dan sangat baik dalam penilaian yang dilakukan sepanjang 2025.
"Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh instansi pemerintah yang secara konsisten menerapkan delapan area perubahan reformasi birokrasi," ujar Menteri PAN-RB dalam paparannya di hadapan anggota dewan. Kedelapan area perubahan yang dimaksud mencakup manajemen perubahan, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan kelembagaan, penguatan tata laksana, penguatan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur, penguatan peraturan perundang-undangan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kementerian PAN-RB juga menyoroti bahwa pendekatan reformasi birokrasi kini tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan telah bertransformasi menjadi reformasi berdampak yang langsung dirasakan masyarakat. Parameter yang digunakan dalam penilaian mencakup efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, kecepatan proses birokrasi, serta tingkat kepuasan publik terhadap layanan pemerintah.
Integrasi Pelayanan Publik Melalui Sistem Digital
Transformasi digital dalam pelayanan publik menjadi sorotan kedua dalam rapat tersebut. Kementerian PAN-RB melaporkan bahwa integrasi layanan melalui Mal Pelayanan Publik dan platform digital telah menjangkau cakupan yang lebih luas. Hingga akhir 2025, tercatat 216 Mal Pelayanan Publik telah beroperasi di seluruh Indonesia, meningkat dari 197 unit pada tahun sebelumnya. Fasilitas ini menyediakan akses terpadu bagi masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen dan perizinan dalam satu lokasi.
"Kami terus mendorong agar pelayanan publik semakin terintegrasi dan mudah diakses. Digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses manual ke dalam sistem elektronik, tetapi juga menyederhanakan alur birokrasi itu sendiri," tegas Menteri PAN-RB. Dalam kesempatan tersebut, kementerian juga memaparkan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik telah diimplementasikan secara progresif di berbagai sektor. Arsitektur SPBE nasional kini telah menghubungkan lebih dari 600 instansi pemerintah pusat dan daerah.
Kementerian PAN-RB menekankan bahwa interoperabilitas data antarinstitusi menjadi kunci keberhasilan integrasi layanan. Sepanjang 2025, kebijakan satu data dan penghapusan duplikasi sistem informasi telah menghasilkan efisiensi anggaran teknologi informasi pemerintah yang cukup signifikan. Anggota Komisi II DPR RI dalam sesi interupsi menyampaikan apresiasi sekaligus mendorong agar integrasi digital ini terus diperluas hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Aparatur
Aspek pengembangan sumber daya manusia aparatur sipil negara turut menjadi bagian penting dalam laporan kinerja tahunan tersebut. Kementerian PAN-RB menyampaikan bahwa sistem merit dalam manajemen ASN telah diterapkan secara lebih ketat, termasuk dalam proses rekrutmen, promosi, dan rotasi jabatan. Sebanyak 492 instansi pemerintah telah memperoleh kategori sangat baik dalam penerapan sistem merit berdasarkan hasil pengawasan Komisi Aparatur Sipil Negara sepanjang 2025.
"Pengembangan kompetensi ASN tidak bisa ditawar. Kami telah menetapkan standar kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang harus dipenuhi oleh setiap aparatur," ujar Menteri PAN-RB. Kementerian juga melaporkan bahwa program pelatihan dan pengembangan kapasitas aparatur sepanjang 2025 telah menjangkau lebih dari 2,3 juta peserta melalui platform digital dan pelatihan tatap muka yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara serta instansi pembina lainnya.
Selain itu, kebijakan penataan tenaga non-aparatur atau tenaga honorer yang telah berjalan sejak beberapa tahun sebelumnya dilaporkan memasuki tahap finalisasi. Kementerian PAN-RB menegaskan bahwa penyelesaian penataan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan keberlanjutan fiskal daerah. Komisi II DPR RI meminta agar kementerian memberikan perhatian khusus terhadap nasib tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil.
Rapat kerja yang berlangsung selama hampir empat jam tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi. Komisi II DPR RI secara umum mengapresiasi capaian kinerja Kementerian PAN-RB sepanjang 2025 dan mendorong agar reformasi birokrasi yang telah berjalan dapat terus diakselerasi pada tahun-tahun mendatang. Pimpinan rapat juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap implementasi kebijakan di tingkat daerah agar hasil reformasi birokrasi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Comments (0)