Aksi Maling di Jakut Berakhir di Kali: Warga Sigap Cegah Pelarian

Jakarta Utara — Upaya seorang pencuri melarikan diri dari kejaran massa berakhir sia-sia setelah ia nekad mencebur ke aliran kali yang berada di kawasan permukiman padat penduduk. Peristiwa yang ter...

Jul 16, 2026 - 20:55
0 0
Aksi Maling di Jakut Berakhir di Kali: Warga Sigap Cegah Pelarian

Jakarta Utara — Upaya seorang pencuri melarikan diri dari kejaran massa berakhir sia-sia setelah ia nekad mencebur ke aliran kali yang berada di kawasan permukiman padat penduduk. Peristiwa yang terjadi pada Rabu dini hari ini langsung menarik perhatian warga sekitar yang akhirnya beramai-ramai mengepung dan menangkap pelaku seusai ia timbul dari permukaan air.

Warga Curigai Gerak-gerik Mencurigakan

Menurut keterangan salah seorang saksi, Andi, peristiwa bermula ketika seorang pria tak dikenal terlihat mondar-mandir di sekitar rumah seorang warga yang diketahui sedang bepergian ke luar kota. Pria itu diduga memantau situasi sebelum akhirnya melancarkan aksi pencurian dengan cara merusak jendela samping rumah. “Saya lihat dia bolak-balik, saya curiga. Pas saya dekati, dia langsung lari sambil bawa tas ransel. Saya teriak maling, warga langsung keluar,” ungkap Andi saat ditemui di lokasi.

Pelarian ke Kali Berujung Penangkapan

Tak ingin kehilangan jejak, puluhan warga segera melakukan pengejaran. Pelaku yang panik berlari ke arah bantaran kali yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi pencurian. Tanpa pikir panjang, ia melompat dan menceburkan diri ke kali yang memiliki kedalaman sekitar dua meter tersebut. Ia sempat berenang sejauh beberapa meter, namun warga sudah lebih dulu mengepung tepian kali di kedua sisi. Sekitar sepuluh menit setelah mencebur, pelaku kelelahan dan menyerah. Warga kemudian membantunya naik ke darat sebelum mengamankannya hingga petugas kepolisian tiba.

Barang Bukti dan Pengakuan Sementara

Dari hasil pemeriksaan sementara, tas ransel yang dibawa pelaku berisi sejumlah perhiasan emas, uang tunai senilai Rp7,5 juta, serta beberapa unit telepon seluler yang seluruhnya diakui sebagai hasil curian dari rumah tersebut. Pelaku yang diketahui berinisial DS (31) ini mengaku nekat mencuri karena desakan kebutuhan ekonomi. Namun polisi masih mendalami keterangan tersebut karena diduga pelaku merupakan bagian dari sindikat pencurian yang kerap beroperasi di wilayah Jakarta Utara. “Kami akan kroscek dengan data kejadian sebelumnya. Modusnya mirip, yakni menyasar rumah kosong,” jelas Kapolsek setempat, Kompol Iwan Hermawan.

Apresiasi untuk Kesigapan Warga

Pihak kepolisian memberikan apresiasi terhadap langkah cepat warga yang berhasil menggagalkan pelarian pelaku tanpa tindakan main hakim sendiri. “Kami imbau agar warga tetap mengutamakan keselamatan dan segera menghubungi pihak berwajib. Kali ini koordinasi berjalan baik,” tambah Kompol Iwan. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User