KPK: Bupati Kuansing Pernah Terima Suap Pajero Sport Saat Jabat Plt

Apaberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Selain menerima mobil

Jul 08, 2026 - 05:06
0 0
KPK: Bupati Kuansing Pernah Terima Suap Pajero Sport Saat Jabat Plt

Apaberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Selain menerima mobil Toyota Land Cruiser dari seorang calon Sekretaris Daerah (Sekda), Suhardiman ternyata juga diduga pernah menerima suap berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport saat dirinya masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing pada tahun 2021.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (1/7/2026). Achmad menjelaskan bahwa pemberian suap bukanlah kali pertama dilakukan oleh Zulkarnain (ZKN), yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

"Ini bukan yang pertama dilakukan oleh ZKN. Pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan Kadis, dia juga sempat memberikan sesuatu kepada SA yang saat itu masih Plt Bupati," ujar Achmad Taufik Husein di hadapan awak media.

"Pemberian tersebut diduga kuat terkait dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport yang diterima oleh SA ketika menjabat sebagai Plt Bupati Kuansing pada 2021," tegas Achmad.

Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain. Pemberian mobil mewah tersebut diduga berkaitan dengan proses pemilihan Sekretaris Daerah di Kabupaten Kuansing. Zulkarnain sendiri diketahui merupakan salah satu calon yang mengikuti seleksi jabatan Sekda tersebut.

Dengan terungkapnya dugaan penerimaan Pajero Sport ini, KPK meyakini bahwa praktik suap-menyuap antara Suhardiman dan Zulkarnain telah berlangsung lebih awal dari yang diperkirakan. Modus yang digunakan tampaknya serupa, yakni pemberian kendaraan mewah sebagai imbalan atas jabatan atau proyek tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

KPK terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya penerimaan gratifikasi lain yang melibatkan kedua belah pihak. Lembaga antirasuah itu juga mengimbau seluruh pejabat publik untuk melaporkan setiap gratifikasi yang diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menghindari jeratan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat dakwaan terhadap para tersangka. Publik pun menantikan langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi di daerah, seiring dengan semakin terbukanya tabir praktik suap yang melibatkan kepala daerah dan bawahannya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan peristiwa penting.

Comments (0)

User