Bupati Kuansing Punya Harta Rp 2 Miliar, 2 Mobil Suap Tak Tercatat LHKPN

JAKARTA — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap. Berdasarkan penelusuran Apaberita.

Jul 08, 2026 - 05:07
0 0
Bupati Kuansing Punya Harta Rp 2 Miliar, 2 Mobil Suap Tak Tercatat LHKPN

JAKARTA — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap. Berdasarkan penelusuran Apaberita.com, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang ia sampaikan tercatat bernilai Rp2 miliar lebih. Namun, temuan penyidik mengungkap adanya dua unit mobil mewah yang diduga berasal dari suap dan tak tercantum dalam laporan tersebut.

Harta Rp2 Miliar di LHKPN

Data LHKPN yang diakses Apaberita.com pada Rabu (1/7/2026) menunjukkan Suhardiman terakhir kali menyampaikan laporan pada 2025. Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp2.010.000.000. Dari jumlah itu, ia melaporkan tiga aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp1.180.000.000. Selain itu, Suhardiman juga menyertakan tiga unit mobil dengan total nilai Rp590 juta. Laporan itu sekilas tampak sederhana untuk ukuran kepala daerah, namun fakta di lapangan berbicara lain.

Dua Mobil Mewah Tak Tercatat

KPK mengungkapkan bahwa dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Suhardiman, penyidik menyita dua kendaraan mewah yang tidak pernah dilaporkan dalam LHKPN. Kedua mobil itu, sebuah Toyota Alphard dan satu unit Toyota Fortuner, diduga merupakan pemberian dari pihak swasta yang menggarap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. “Kendaraan-kendaraan ini sengaja disembunyikan oleh tersangka dan tidak masuk dalam daftar LHKPN. Ini akan menjadi bagian dari konstruksi perkara,” ujar Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers, Rabu (1/7/2026).

“Suhardiman diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kuansing. Mobil-mobil itu adalah gratifikasi yang tidak dilaporkan, dan kami menduga ada upaya menyamarkan asal-usulnya.”

Dengan temuan ini, total aset yang sesungguhnya dimiliki oleh Suhardiman diperkirakan jauh lebih besar dari yang tercatat di LHKPN. KPK pun akan mendalami kemungkinan adanya aset lain yang disembunyikan, termasuk properti dan rekening bank tidak resmi.

Kasus Suap Pengadaan

Suhardiman Amby ditangkap dalam OTT pada pekan lalu bersama sejumlah pejabat Pemkab Kuansing dan direktur perusahaan swasta. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum senilai puluhan miliar rupiah. Suhardiman diduga meminta jatah 10 persen dari nilai proyek kepada para kontraktor. Sebagian uang suap kemudian dibelikan kendaraan yang kini disita KPK.

Penetapan tersangka ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung korupsi. KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara untuk jujur dalam melaporkan kekayaan demi mencegah praktik korupsi yang semakin canggih. Sementara itu, Suhardiman akan segera menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan untuk 20 hari pertama ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Editor Olahraga. Editor sepak bola, MotoGP, dan timnas.

Comments (0)

User