Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10). Operasi senyap tersebut menyasar dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan, dengan salah satu pihak yang diamankan merupakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa selain Sestama, pihak yang turut diamankan meliputi pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai maupun tenaga ahli BNPB, serta sejumlah pihak dari unsur swasta. Keempat belas orang tersebut diamankan di wilayah Jabodetabek dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10) malam.
Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan
Budi menjelaskan bahwa kegiatan penyelidikan yang bermuara pada OTT tersebut diduga berkaitan erat dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, khususnya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Dana tersebut merupakan anggaran yang disiapkan pemerintah guna merespons situasi darurat bencana secara cepat di berbagai daerah.
Menurut Budi, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan hitungan awal senilai sekitar Rp 1,4 miliar serta logam mulia emas. Barang bukti tersebut kini berada dalam penguasaan penyidik untuk kepentingan pembuktian lebih lanjut.
"Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar," terang Budi.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, Budi belum membeberkan status hukum para pihak yang diamankan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keempat belas orang tersebut, apakah ditetapkan sebagai tersangka, saksi, atau dilepaskan karena tidak cukup bukti.
Kepala BNPB Mengaku Belum Mengetahui
Di sisi lain, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengaku belum mengetahui secara pasti ihwal operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di lingkungan lembaga yang dipimpinnya. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya berada di Kalimantan Tengah untuk menghadiri rapat koordinasi penanganan bencana, didampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, serta Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden.
Meski demikian, Suharyanto menyatakan akan menunggu proses hukum yang tengah berjalan dan menegaskan komitmen BNPB untuk kooperatif terhadap setiap langkah penyidikan yang dilakukan KPK. Ia juga menekankan bahwa lembaganya menghormati asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang saat ini menjalani pemeriksaan.
Rekam Jejak Penanganan Bencana
BNPB merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terpadu, mulai dari tahap prabencana, saat tanggap darurat, hingga pascabencana. Anggaran lembaga ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dana siap pakai yang dialokasikan untuk mempercepat respons di daerah terdampak bencana.
Dalam berbagai kesempatan, KPK berulang kali menyoroti kerawanan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di masa tanggap darurat bencana. Proses pengadaan yang dilakukan secara cepat dengan penunjukan langsung kerap membuka celah penyimpangan, mulai dari mark-up harga, penggelembungan volume, hingga penerimaan gratifikasi dari rekanan.
OTT kali ini menambah daftar panjang penindakan korupsi di sektor pengadaan pemerintah. KPK menegaskan akan mendalami aliran dana dan keterlibatan setiap pihak, termasuk kemungkinan perluasan penyidikan ke instansi lain apabila ditemukan bukti keterkaitan. Penyidik juga akan menelusuri asal usul uang tunai dan logam mulia yang diamankan guna memastikan kaitannya dengan objek perkara.
Sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan menilai kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pengadaan di lembaga penanggulangan bencana. Transparansi anggaran dan pengawasan berlapis dinilai krusial agar dana kebencanaan benar-benar tersalurkan kepada masyarakat terdampak, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun golongan.
KPK dijadwalkan menyampaikan konferensi pers resmi setelah batas waktu 1x24 jam berakhir untuk mengumumkan status hukum seluruh pihak yang diamankan. Publik menantikan kejelasan konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, serta langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh lembaga antirasuah tersebut.
Comments (0)