Aug 24, 2026
Politik

Komisi IV DPR Dorong Audit Korporasi Usai 72 Tersangka Karhutla Ditetapkan

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mendorong dilakukannya audit korporasi sebagai solusi jangka panjang dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring penetapan...

Komisi IV DPR Dorong Audit Korporasi Usai 72 Tersangka Karhutla Ditetapkan

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mendorong dilakukannya audit korporasi sebagai solusi jangka panjang dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring penetapan 72 orang tersangka oleh aparat penegak hukum dalam sejumlah perkara karhutla. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menegaskan bahwa audit terhadap perusahaan dinilai mampu menuntaskan persoalan karhutla hingga ke akar tanggung jawab pelaku usaha, tidak hanya berhenti pada penindakan hukum terhadap pelaku di lapangan.

Alex Indra Lukman menyatakan bahwa audit korporasi merupakan instrumen untuk menilai kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perizinan, dokumen lingkungan, serta kewajiban pengendalian karhutla yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang telah disahkan. “Audit korporasi menjadi langkah penting untuk memastikan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya. Menurut dia, penegakan hukum yang tengah berjalan harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan.

Audit Dinilai Tuntaskan Akar Persoalan

Alex Indra Lukman menyatakan bahwa pendekatan audit memberikan dimensi pencegahan yang lebih permanen dibandingkan penindakan yang bersifat reaktif. Dalam pandangannya, sebagian besar karhutla selama ini dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan yang tidak sesuai ketentuan, sehingga pemeriksaan terhadap dokumen lingkungan dan praktik operasional perusahaan menjadi keniscayaan.

“Kami mendorong agar hasil audit ditindaklanjuti dengan keputusan yang tegas, baik berupa sanksi administratif maupun langkah hukum lanjutan, berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Politisi itu juga meminta agar audit tidak hanya menyasar perusahaan besar, tetapi juga mencakup rantai usaha yang terlibat dalam pengelolaan lahan.

Komisi IV DPR, menurut Alex Indra Lukman, akan menindaklanjuti dorongan tersebut melalui rapat kerja bersama kementerian terkait, termasuk pembahasan lanjutan dalam pleno internal komisi yang melibatkan sejumlah fraksi. Ia menyebutkan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum agar rekomendasi audit dapat dijalankan secara konsisten dan terukur.

72 Tersangka dan Proses Penegakan Hukum

Penetapan 72 orang tersangka menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak kasus karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah. Alex Indra Lukman mengapresiasi langkah tersebut, tetapi mengingatkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai asas due process of law serta didukung alat bukti yang kuat.

“Proses hukum yang tengah berjalan kami hormati. Yang terpenting, setiap keputusan harus berdasarkan fakta dan bukti yang sah,” katanya. Ia menambahkan, penyelesaian perkara karhutla tidak cukup hanya dengan penjatuhan sanksi, melainkan harus mencakup kewajiban pemulihan lahan yang terbakar agar kerusakan lingkungan tidak berlanjut.

Alex Indra Lukman juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan perkara. Menurutnya, publik berhak mengetahui perkembangan kasus, termasuk identitas perusahaan yang terlibat dan bentuk pertanggungjawaban yang dijatuhkan, sebagai bagian dari upaya membangun efek jera sekaligus kepercayaan publik. Ia menilai, keterbukaan informasi tersebut juga akan mendorong perusahaan lain untuk lebih disiplin dalam menjalankan kewajiban lingkungannya.

Pemulihan Lahan dan Efek Jera

Alex Indra Lukman menilai bahwa pertanggungjawaban korporasi tidak berhenti pada proses peradilan. Perusahaan yang terbukti terlibat dalam karhutla, menurutnya, wajib menjalankan kewajiban pemulihan lahan sebagaimana diamanatkan ketentuan perundang-undangan, mulai dari rehabilitasi kawasan terbakar hingga pemulihan fungsi hidrologis lahan gambut.

“Kami mendorong agar kewajiban pemulihan dimasukkan secara eksplisit dalam setiap keputusan hukum, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya. Ia menambahkan, pengawasan pasca putusan perlu diperkuat agar pelaksanaan kewajiban tersebut tidak diabaikan.

Penguatan Pengawasan dan Pencegahan

Ke depan, Komisi IV DPR mendorong penguatan pengawasan terhadap perusahaan pemegang izin, terutama pada musim kemarau ketika risiko karhutla meningkat. Alex Indra Lukman menegaskan perlunya sistem pemantauan yang melibatkan data satelit, patroli terpadu, serta keterlibatan masyarakat dalam pelaporan dini kebakaran.

“Pencegahan harus menjadi prioritas utama. Kami mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan langkah antisipasi sejak dini, termasuk kesiapan sarana pemadaman dan koordinasi lintas sektor,” ujarnya. Ia menilai, audit korporasi yang dilakukan secara berkala akan memperkuat disiplin perusahaan dalam mematuhi ketentuan lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Alex Indra Lukman juga menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan lahan gambut dan penguatan kelembagaan pengendalian karhutla. Menurutnya, seluruh elemen, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat, memiliki tanggung jawab bersama menjaga kelestarian hutan dan lahan.

Komisi IV DPR berkomitmen mengawal implementasi rekomendasi audit korporasi hingga tingkat pelaksanaan di daerah. “Kami akan terus mengawal agar rekomendasi ini tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar dijalankan dalam rapat koordinasi dan keputusan tindak lanjut di lapangan,” pungkas Alex Indra Lukman.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User