Aug 24, 2026
Politik

Kereta Gantung Puncak Kembali Digagas, Pemkab Bogor Kaji Urai Kemacetan

Gagasan membangun kereta gantung di kawasan wisata Puncak kembali digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Moda transportasi alternatif tersebut diharapkan mampu menekan kepadatan kendaraan yan...

Kereta Gantung Puncak Kembali Digagas, Pemkab Bogor Kaji Urai Kemacetan

Gagasan membangun kereta gantung di kawasan wisata Puncak kembali digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Moda transportasi alternatif tersebut diharapkan mampu menekan kepadatan kendaraan yang hampir setiap akhir pekan mengular di jalur utama menuju kawasan wisata itu. Wacana ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi penataan kawasan Puncak yang digelar Senin (24/8/2026) di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Bogor menegaskan bahwa kereta gantung tidak dirancang semata sebagai wahana wisata, melainkan sebagai moda angkutan umum yang terintegrasi dengan pengelolaan parkir di kawasan bawah. Melalui skema itu, wisatawan yang hendak menuju kawasan wisata Puncak dapat menitipkan kendaraan di titik parkir yang disediakan, lalu melanjutkan perjalanan menggunakan kereta gantung menuju sejumlah titik pemberhentian di kawasan atas.

“Wacana ini kami hidupkan kembali sebagai bagian dari solusi transportasi kawasan Puncak, bukan sekadar proyek wisata,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dalam keterangan resmi usai rapat. Ia menyatakan bahwa pengurangan volume kendaraan di jalur utama Puncak menjadi sasaran utama dari gagasan tersebut.

Wacana kereta gantung di Puncak sejatinya bukan yang pertama kali mencuat. Gagasan serupa pernah bergulir pada tahun-tahun sebelumnya, namun mandek setelah melalui serangkaian pembahasan. Pemkab Bogor menyatakan bahwa pembelajaran dari proses sebelumnya akan dijadikan bahan evaluasi agar penyusunan rencana kali ini lebih matang dan komprehensif.

Rancangan Awal dan Studi Kelayakan

Berdasarkan paparan yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi, lintasan kereta gantung pada rancangan awal direncanakan membentang dari kawasan bawah hingga kawasan wisata di bagian atas Puncak dengan sejumlah titik pemberhentian. Kapasitas angkut dalam rancangan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 1.000 penumpang per jam dengan waktu perjalanan yang jauh lebih singkat dibandingkan melalui jalur darat.

Kendati demikian, Pemkab Bogor menegaskan bahwa seluruh angka tersebut masih bersifat sementara dan akan diuji melalui studi kelayakan. Kajian teknis, kajian finansial, hingga analisis kebutuhan transportasi akan menjadi dasar penetapan lintasan final sebelum keputusan pembangunan diambil.

Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi, Pemkab Bogor segera membentuk tim kajian yang melibatkan dinas terkait, akademisi, serta konsultan perencanaan. Tim tersebut bertugas menyusun dokumen kelayakan sekaligus memetakan potensi hambatan, baik dari sisi teknis maupun sosial.

Sinkronisasi dengan Pemerintah Pusat

Gagasan pembangunan kereta gantung di Puncak tidak dapat direalisasikan Pemkab Bogor secara mandiri. Dalam Rapat Koordinasi disepakati perlunya sinkronisasi dengan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengingat kawasan Puncak melintasi wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur serta memiliki fungsi penting bagi kawasan hulu.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga diminta terlibat dalam pembahasan lanjutan, terutama terkait tata ruang dan kewenangan pengelolaan kawasan. Pemkab Bogor menegaskan bahwa seluruh tahapan akan berjalan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aturan mengenai perizinan dan persetujuan lingkungan.

“Kami berkomitmen menjalankan proses ini secara transparan dan sesuai ketentuan karena menyangkut kawasan yang menjadi perhatian banyak pihak,” ujar pejabat Dinas Perhubungan tersebut. Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

Kajian Lingkungan dan Aspirasi Masyarakat

Aspek lingkungan menjadi salah satu sorotan utama dalam pembahasan. Kawasan Puncak dikenal memiliki fungsi konservasi dan pengendalian banjir bagi wilayah hilir, sehingga pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut wajib dilengkapi kajian lingkungan. Pemkab Bogor menyatakan bahwa analisis mengenai dampak lingkungan akan disusun secara ketat sebelum proyek ditetapkan.

Selain kajian lingkungan, Pemkab Bogor juga membuka ruang bagi aspirasi masyarakat. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor dari berbagai fraksi menyampaikan masukan agar pembangunan tidak mengganggu aktivitas warga dan pelaku usaha setempat. Pemkab menegaskan akan menggelar forum konsultasi publik sebagai bagian dari proses penyusunan kajian.

Hingga saat ini, status pembangunan kereta gantung di Puncak masih berupa wacana yang tengah dikaji. Keputusan final, menurut Pemkab Bogor, baru akan ditetapkan setelah seluruh kajian dinyatakan rampung dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk jangka pendek, penataan lalu lintas dan penguatan angkutan umum di kawasan Puncak tetap berjalan beriringan dengan proses kajian tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User