Koalisi Sipil Kritik Latihan Militer soal 2 SPPI Kopdes Meninggal

Apaberita.com, Jakarta – Dua peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) yang merupakan bagian dari

Jul 06, 2026 - 13:53
0 0
Koalisi Sipil Kritik Latihan Militer soal 2 SPPI Kopdes Meninggal

Apaberita.com, Jakarta – Dua peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) yang merupakan bagian dari program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2026. Insiden memilukan ini langsung menuai kritik keras dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menyoroti penggunaan metode pendidikan militer secara membabi buta terhadap warga sipil.

Koalisi menilai, kematian dua peserta tersebut menjadi bukti nyata bahwa sistem pelatihan ala militer yang diterapkan secara serampangan sangat tidak tepat bagi masyarakat umum, apalagi untuk program yang sejatinya bertujuan membangun kemandirian ekonomi desa melalui koperasi. Mereka menegaskan, tidak ada korelasi antara profesionalisme kerja dalam mengelola koperasi dengan pola penggemblengan fisik dan mental ala militer.

Pernyataan Resmi Koalisi

“Kematian keduanya semakin menunjukkan tidak tepatnya sistem pendidikan militer diterapkan secara serampangan untuk warga sipil. Apalagi, tidak ada hubungan sama sekali antara profesionalisme kerja menjalankan tugas koperasi dengan pelatihan militer,” demikian cuplikan pernyataan tertulis Koalisi Masyarakat Sipil yang diterima media kami, Rabu (24/6/2026).

Program SPPI Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2026 sendiri diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) bekerja sama dengan TNI. Para peserta yang direkrut merupakan sarjana dari berbagai disiplin ilmu yang disiapkan untuk menjadi motor penggerak koperasi dan pembangunan desa serta kawasan nelayan di seluruh Indonesia. Namun bukannya menerima pembekalan manajemen koperasi, pemasaran hasil desa, atau literasi keuangan, mereka justru diwajibkan menjalani latihan dasar militer yang menguras fisik dan mental.

Keterlibatan TNI Dinilai Melanggar UU

Koalisi Masyarakat Sipil secara tegas mengkritik keterlibatan institusi militer dalam program yang bersifat sipil ini. Menurut mereka, penugasan personel TNI untuk melatih dan turut campur dalam urusan koperasi desa dan kampung nelayan tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Regulasi tersebut secara jelas membatasi peran militer pada fungsi pertahanan negara serta operasi militer selain perang, bukan pada kegiatan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Ini adalah bentuk penyimpangan peran TNI dari tugas pokoknya. Urusan koperasi dan pembinaan desa bukan ranah militer. Jika ini terus dibiarkan, bukan hanya akan mengaburkan profesionalisme prajurit, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa lebih banyak seperti yang terjadi sekarang,” papar sumber dari lingkungan Koalisi yang enggan disebut namanya.

Koalisi mendesak Kementerian Pertahanan dan pemerintah untuk segera menghentikan seluruh kegiatan latihan dasar militer bagi peserta program SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh atas keterlibatan TNI dalam program–program pembangunan sipil agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemhan maupun Mabes TNI belum memberikan keterangan resmi terkait tewasnya dua peserta Latsarmil tersebut. Sementara itu, keluarga korban masih menunggu kejelasan kronologi dan tanggung jawab dari penyelenggara program. Laporan Apaberita.com akan terus memantau perkembangan kasus ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Editor Ekonomi. Editor isu pasar, bisnis, dan moneter.

Comments (0)

User