Kiprah Komjen Suyudi Ario Seto: Kepala BNN di Balik Penangkapan Buronan Interpol
Jakarta — Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, menorehkan capaian penting setelah jajarannya berhasil menangkap buronan jaringan nark...
Jakarta — Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, menorehkan capaian penting setelah jajarannya berhasil menangkap buronan jaringan narkotika internasional yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 15 Agustus 2024, di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara, menandai langkah signifikan pemberantasan peredaran gelap narkotika lintas negara.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BNN, Cawang, Jumat (16/8), Komjen Suyudi menyatakan operasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara BNN, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia. “Tersangka berinisial AW, warga negara asing berusia 47 tahun, telah menjadi target Red Notice sejak 2021 atas dugaan pengendalian sindikat heroin yang menghubungkan Asia Tenggara dan Eropa,” tegasnya.
Operasi Senyap dan Pengamanan Barang Bukti
Penangkapan dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Khusus Penindakan Narkotika setelah melakukan pengintaian intensif selama dua pekan. Lokasi persembunyian diketahui melalui pertukaran data intelijen dengan kepolisian Thailand dan Singapura. Komjen Suyudi menambahkan, dari tempat kejadian perkara disita uang tunai senilai Rp2,7 miliar dalam pecahan dolar Amerika dan euro, dua unit telepon satelit, serta dokumen transaksi yang diduga terkait dengan pengiriman 12 kilogram heroin yang sempat dicegat di Pelabuhan Tanjung Priok pada Juli lalu.
“Ini bukan sekadar menangkap satu individu. Kami memutus rantai komando jaringan yang selama tiga tahun terakhir menyuplai sedikitnya 30 kilogram heroin ke pasar gelap Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka terancam pidana maksimal hukuman mati,” ujarnya.
Profil Kepala BNN dan Rekam Jejak Karir
Komjen Pol Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kepala BNN pada 10 Januari 2024 melalui Keputusan Presiden Nomor 11/Polri/2024. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 ini dikenal sebagai perwira tinggi dengan spesialisasi di bidang reserse. Sebelum menjabat posisi saat ini, ia menduduki beberapa jabatan strategis, antara lain Kapolda Sumatera Utara (2021–2022), Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (2022–2023), dan Wakil Kepala BNN (2023–2024).
Selama bertugas di BNN, Komjen Suyudi menekankan pendekatan penindakan berbasis bukti transnasional. Di bawah kepemimpinannya, BNN telah menetapkan 74 tersangka jaringan internasional sepanjang semester pertama 2024, naik 28 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. “Keterlibatan Interpol bukan sekadar bantuan teknis, melainkan instrumen untuk memperluas jangkauan intelijen kita ke luar negeri,” katanya dalam Rapat Koordinasi Penanganan Narkotika dengan Kejaksaan Agung, 8 Juli 2024.
Komitmen dan Langkah Strategis ke Depan
Menindaklanjuti penangkapan buronan tersebut, BNN akan mengajukan ekstradisi dua tersangka lain yang saat ini mendekam di penjara Klong Prem, Bangkok. Komjen Suyudi menegaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada Royal Thai Police melalui jalur diplomatic note. “Ini wujud nyata bahwa batas wilayah tidak menjadi penghalang penegakan hukum. Kami akan terus memburu pelaku utama, di mana pun mereka bersembunyi,” tegasnya.
Selain aspek penegakan hukum, Kepala BNN juga mendorong penguatan program rehabilitasi. Dalam Rapat Pleno Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Rehabilitasi Narkotika Indonesia, 22 Mei 2024, ia menyatakan target rehabilitasi 150.000 penyalahguna di tahun 2025 memerlukan dukungan infrastruktur dan tenaga konselor. “Negara tidak bisa hanya mengandalkan pemidanaan. Upaya pencegahan dan pemulihan harus berjalan seimbang,” ujarnya di hadapan perwakilan fraksi Komisi III DPR saat membahas Rancangan Anggaran BNN 2025.
Penangkapan buronan Interpol ini pun menjadi sorotan dalam Sidang Pleno Komite Nasional Pengendalian Narkotika yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan peringatan keras peredaran narkoba di kawasan. Dengan capaian ini, Komjen Suyudi Ario Seto mempertegas posisi BNN sebagai garda terdepan perang melawan narkotika, sejalan dengan arahan Presiden yang meminta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap jaringan internasional.
Comments (0)