Kerabat Saksi Partai Demokrat Berulah di Mahkamah Konstitusi
Jakarta — Suasana persidangan sengketa hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak terganggu oleh aksi sekelompok orang yang mengklaim sebagai anggota keluarga salah satu saksi dari Pa...
Jakarta — Suasana persidangan sengketa hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak terganggu oleh aksi sekelompok orang yang mengklaim sebagai anggota keluarga salah satu saksi dari Partai Demokrat. Insiden kericuhan itu terjadi di lobi Gedung I MK, Jakarta Pusat, pada Senin (15/7/2024), tidak lama setelah saksi bernama Sulaiman memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Kronologi Kericuhan
Berdasarkan kronologi yang dihimpun dari petugas keamanan, keributan bermula sekitar pukul 11.45 WIB ketika empat orang berusaha menerobos koridor menuju ruang sidang utama. Mereka meneriakkan sejumlah kalimat bernada protes sembari mendorong barikade pembatas. Aparat Kepolisian Resor Jakarta Pusat bersama Pasukan Pengamanan Dalam (Pamdal) MK yang bertugas segera melokalisasi gerombolan itu dan mengamankan dua di antaranya untuk dimintai keterangan. Seorang petugas Pamdal yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa kelompok tersebut tampak emosional dan berulang kali menyebut nama Sulaiman serta kecewa dengan jalannya persidangan. Meski demikian, tidak ada kerusakan fasilitas maupun korban luka dalam peristiwa itu, dan situasi dapat dikendalikan dalam tempo kurang dari lima belas menit.
Respons Majelis Hakim dan Keamanan
Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Suhartoyo, yang memimpin jalannya sidang, segera merespons insiden tersebut dengan menginstruksikan penundaan sementara sesi pemeriksaan saksi berikutnya. Dalam pernyataan singkat yang dibacakan setelah sidang diskors, Suhartoyo menegaskan bahwa ruang persidangan harus dijaga kemuliaannya. "Mahkamah tidak akan mentoleransi segala bentuk tekanan atau intimidasi terhadap proses peradilan. Kami mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan agar menahan diri dan menghormati mekanisme konstitusional yang sedang berjalan," ujarnya. Hakim konstitusi lainnya, Enny Nurbaningsih, menambahkan bahwa tindakan anarkis di lingkungan gedung peradilan dapat dijerat dengan ketentuan pidana sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi.
Keterangan Biro Humas MK
Kepala Biro Hukum dan Administrasi MK, Fajar Laksono, memberikan klarifikasi resmi melalui rilis yang disampaikan kepada awak media. Ia membenarkan adanya insiden kecil yang melibatkan pihak luar di area publik gedung. "Kami mengonfirmasi bahwa beberapa orang yang mengaku sebagai kerabat dari saksi bernama Sulaiman tidak dapat mengelola emosi setelah proses kesaksian selesai. Syukurnya, berkat kesigapan petugas kami dan bantuan aparat kepolisian, situasi langsung terkendali," katanya. Fajar menambahkan bahwa pihak MK telah berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Gambir untuk meningkatkan pengamanan, termasuk memberlakukan pemeriksaan identitas lebih ketat bagi setiap pengunjung yang masuk ke kompleks gedung.
Sikap Partai Demokrat
Menanggapi kericuhan tersebut, Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menegaskan bahwa tindakan kerabat saksi merupakan di luar kendali partai. "Kami menyayangkan situasi yang terjadi sore tadi. Partai Demokrat berkomitmen penuh untuk menempuh jalur hukum secara bermartabat dan profesional. Emosi sesaat dari pihak keluarga saksi bukanlah representasi sikap resmi kami," ujar Herzaky dalam jumpa pers di Media Center DPP Partai Demokrat. Ia juga mengonfirmasi bahwa Sulaiman merupakan warga Kabupaten Sampang yang dihadirkan untuk memberikan kesaksian faktual terkait dugaan penggelembungan suara di beberapa tempat pemungutan suara di daerahnya, sesuai dengan dalil permohonan yang diajukan Partai Demokrat dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.
Penanganan dan Dampak Lanjutan
Hingga berita ini diturunkan, dua orang yang sebelumnya diamankan masih menjalani proses klarifikasi di ruang pengamanan MK dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengedepankan mekanisme restorative justice sambil menunggu arahan dari penyidik. Deputi Bidang Pengamanan MK, Agus Subagyo, menyatakan bahwa jajarannya akan segera menambah personel dan memasang dua unit metal detector tambahan di titik masuk utama. "Pengamanan esok hari akan diperkuat. Kami juga akan mengondisikan agar keluarga saksi yang akan memberikan keterangan tidak menunggu di area lobi yang berbatasan langsung dengan ruang sidang. Akan kami sediakan ruang tunggu terpisah," paparnya. Insiden ini tidak sampai mempengaruhi jadwal pemeriksaan saksi lain yang telah diagendakan MK pada hari berikutnya.
Sejumlah pakar hukum tata negara menilai bahwa peristiwa serupa dapat dicegah apabila tim kuasa hukum lebih intensif mendampingi saksi dan keluarganya. Sementara itu, MK tetap akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan ahli dari berbagai pihak pemohon maupun termohon dalam rangkaian sidang PHPU yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir Juli 2024.
Comments (0)