Kemenimipas Bentuk 1.172 Desa Binaan Cegah Perdagangan Orang

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengumumkan pembentukan 1.172 desa binaan yang tersebar di 34 provinsi. Keputusan strategis ini diresmikan dalam Rapa...

Kemenimipas Bentuk 1.172 Desa Binaan Cegah Perdagangan Orang

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengumumkan pembentukan 1.172 desa binaan yang tersebar di 34 provinsi. Keputusan strategis ini diresmikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tambora, Jakarta Barat, Senin (27/7/2026). Langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan TPPO berbasis komunitas yang menyasar daerah-daerah rawan pengiriman pekerja migran nonprosedural.

“Kami menegaskan bahwa pembangunan desa binaan ini bertujuan untuk memutus rantai perdagangan manusia sejak dari hulu, melalui penguatan kapasitas masyarakat dan aparatur pemerintahan desa,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas, Hendarsam Marantoko, seusai membuka acara. Ia menekankan bahwa 1.040 desa difokuskan di wilayah pesisir dan perbatasan, sementara 132 desa lainnya berada di kantong-kantong migrasi di pulau utama seperti Jawa, Sumatera, dan Nusa Tenggara.

Strategi Pemberdayaan Terpadu di Desa Binaan

Setiap desa binaan akan menerima program intervensi pencegahan TPPO yang meliputi sosialisasi regulasi keimigrasian, pelatihan keterampilan kerja di dalam negeri, serta pembentukan posko informasi migrasi aman. Hendarsam menyatakan bahwa pada tahap awal, 200 desa telah menjalani asesmen kerentanan dan pemetaan risiko pengiriman tenaga kerja ilegal. “Hasil asesmen menunjukkan bahwa 68 persen desa sasaran memiliki riwayat pengiriman pekerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi dalam dua tahun terakhir,” ungkapnya. Posko informasi yang dikelola oleh perangkat desa akan terhubung langsung dengan Unit Pelaksana Teknis Imigrasi terdekat untuk mempercepat pelaporan dan penanganan.

Capaian dan Data Operasional

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Desa Binaan Kemenimipas, hingga penghujung Juli 2026, sebanyak 312 desa telah merampungkan pelatihan kader pencegahan TPPO. Dari jumlah tersebut, 89 desa di antaranya telah melaporkan penghentian pengiriman calon pekerja migran nonprosedural. Sebanyak 1.872 kader desa telah tersertifikasi sebagai penggerak anti-perdagangan manusia. Program ini menargetkan seluruh 1.172 desa memiliki minimal lima kader pada akhir tahun anggaran 2026.

Dukungan Lintas Kementerian dan Aparat

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kolaborasi antarsektor ditegaskan dalam penandatanganan nota kesepahaman yang mencakup pertukaran data, patroli bersama di jalur keberangkatan ilegal, dan pendampingan hukum bagi korban. “Sinergi ini memastikan bahwa pencegahan tidak berhenti pada imbauan, melainkan terwujud dalam tindakan nyata penurunan angka TPPO sebesar 40 persen pada 2027,” tegas Hendarsam. Dengan fondasi desa binaan, Kemenimipas mengklaim program ini akan menjadi model pencegahan perdagangan orang terbesar di Asia Tenggara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User