Kemendagri Periksa Bupati Purwakarta Buntut Lagu 'Lalaki Langit', Ini Hasilnya
JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) resmi memeriksa Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang dikenal sebagai Om Zein pada Jumat (3/7/2026).
JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) resmi memeriksa Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang dikenal sebagai Om Zein pada Jumat (3/7/2026). Pemeriksaan ini dilakukan menyusul polemik lagu ciptaannya, “Lalaki Langit”, yang dianggap menuai kontroversi di masyarakat. Om Zein memenuhi panggilan klarifikasi di Kantor Itjen Kemendagri sejak pukul 09.00 WIB.
Pemeriksaan di Kantor Inspektorat Jenderal
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, menjelaskan bahwa bupati hadir langsung dan diterima oleh Inspektur Jenderal. Pemeriksaan digelar di ruang khusus lantai 8 gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri. Benny menuturkan bahwa pemanggilan ini adalah bagian dari prosedur klarifikasi internal terhadap kepala daerah yang pernyataan atau karyanya menimbulkan kegaduhan publik.
“Dipanggil kemarin, diundang untuk melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi hari ini. Jadi beliau sudah datang tadi pagi pukul 09.00 WIB di Kantor Inspektorat Jendral Kemendagri. Diterima Pak Inspektur Jenderal, kemudian dilakukan permintaan keterangan atau pemeriksaan di ruang pemeriksaan lantai 8,” kata Benny Irwan saat dihubungi Apaberita.com, Jumat (3/7/2026).
Benny menambahkan, pemeriksaan berlangsung tertutup dan dilakukan dengan mekanisme yang berlaku di lingkungan kementerian. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pimpinan untuk mengambil langkah lebih lanjut, baik berupa pembinaan maupun sanksi administratif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur disiplin kepala daerah.
Kontroversi Lagu “Lalaki Langit”
Lagu “Lalaki Langit” yang diciptakan dan dibawakan oleh Om Zein menuai kritik karena liriknya dinilai tidak pantas dan berpotensi merendahkan martabat tertentu. Meskipun tidak dirilis secara resmi sebagai produk dinas, posisinya sebagai kepala daerah membuat karya tersebut menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat mendesak Kemendagri untuk menindak tegas pelanggaran etika komunikasi publik oleh pejabat daerah.
Kemendagri sebelumnya telah mengeluarkan edaran yang mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjaga netralitas dan tata krama dalam berekspresi, termasuk di media sosial dan karya seni pribadi. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan menjadi pembelajaran bagi pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat.
Artikel terkait: Akhir Kontroversi 'Lalaki Langit' Ciptaan Bupati Purwakarta.
Comments (0)